Senin, 13/08/2018
Senin, 13/08/2018
Eka Yusda Indrawan
Senin, 13/08/2018
Eka Yusda Indrawan
KORANKALTIM.COM, TANA
PASER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah menyerahkan Daftar
Caleg Sementara (DCS) ke masing-masing partai politik, Minggu (12/8/2018) lalu.
Selanjutnya, KPU akan mengumumkan nama-nama bakal caleg ke masyarakat,
sebelum ditetapkan menjadi DPT.
Ketua KPU Paser Eka Yusda Indrawan mengatakan, berdasarkan rapat pleno
pada 12 Agustus lalu, ditetapkan sebanyak 403 DCS dari 16 parpol
peserta Pemilu 2019.
KPU berharap ketika DCS nanti ditetapkan, masyarakat turut memberi masukan.
“Dari Tanggapan masyarakat yang masuk Ke KPU ini akan dijadikan bahan
pertimbangan KPU Paser," ungkap Eka kepada Korankaltim.com.
Menurut Eka, partisipasi warga bukan hanya dengan datang ke TPS untuk
memilih namun juga terlibat aktif dalam tahapan pemilu.
Penulis: Dwi Cahyo
Editor: Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.