Senin, 13/08/2018

311 Bacaleg Sementara di PPU Diumumkan, Masyarakat Bisa Beri Masukan

Senin, 13/08/2018

FERI MEI EFENDI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

311 Bacaleg Sementara di PPU Diumumkan, Masyarakat Bisa Beri Masukan

Senin, 13/08/2018

logo

FERI MEI EFENDI

KORANKALTIM. COM, PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengumumkan 311 Daftar Caleg Sementara (DCS) dari 14 Partai Politik (Parpol) pada Minggu (12/8/2018) kemarin.

 

Selanjutnya, KPU Kabupaten PPU akan kembali memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan kepada ratusan Bacaleg yang telah memenuhi persyaratan itu.

 

Ketua Komisioner KPU Kabupaten PPU, Feri Mei Efendi, ketika ditemui menyatakan, pada 12 hingga 21 Agustus 2018, pihaknya akan menunggu tanggapan atau masukan dari masyarakat terhadap DCS yang diumumkan.

 

Masyarakat bisa melayangkan tanggapan melalui surat maupun langsung mendatangi kantor KPU Kabupaten PPU, di Jalan Provinsi Kilometer 9 Kelurahan Nipah-Nipah,Penajam.

 

“Nantinya ketika ada tanggapan dari masyarakat, kami akan klarifikasi kepada partai yang berangkutan, mengenai kebenaran laporan,” ujarnya.

 

Lanjutnya, laporan seperti pernah terlibat sebagai bandar narkoba, kasus korupsi atau tindakan asusila, maka bersangkutan berpotensi menjadi tidak memenuhi syarat atau TMS.

 

“Kalau memang laporannya melanggar aturan yang telah ada, bisa dijadikan TMS, karena regulasinya sudah seperti itu,” bebernya.

 

Penulis: Erwin

Editor: Supiansyah

311 Bacaleg Sementara di PPU Diumumkan, Masyarakat Bisa Beri Masukan

Senin, 13/08/2018

FERI MEI EFENDI

Berita Terkait


311 Bacaleg Sementara di PPU Diumumkan, Masyarakat Bisa Beri Masukan

FERI MEI EFENDI

KORANKALTIM. COM, PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengumumkan 311 Daftar Caleg Sementara (DCS) dari 14 Partai Politik (Parpol) pada Minggu (12/8/2018) kemarin.

 

Selanjutnya, KPU Kabupaten PPU akan kembali memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan kepada ratusan Bacaleg yang telah memenuhi persyaratan itu.

 

Ketua Komisioner KPU Kabupaten PPU, Feri Mei Efendi, ketika ditemui menyatakan, pada 12 hingga 21 Agustus 2018, pihaknya akan menunggu tanggapan atau masukan dari masyarakat terhadap DCS yang diumumkan.

 

Masyarakat bisa melayangkan tanggapan melalui surat maupun langsung mendatangi kantor KPU Kabupaten PPU, di Jalan Provinsi Kilometer 9 Kelurahan Nipah-Nipah,Penajam.

 

“Nantinya ketika ada tanggapan dari masyarakat, kami akan klarifikasi kepada partai yang berangkutan, mengenai kebenaran laporan,” ujarnya.

 

Lanjutnya, laporan seperti pernah terlibat sebagai bandar narkoba, kasus korupsi atau tindakan asusila, maka bersangkutan berpotensi menjadi tidak memenuhi syarat atau TMS.

 

“Kalau memang laporannya melanggar aturan yang telah ada, bisa dijadikan TMS, karena regulasinya sudah seperti itu,” bebernya.

 

Penulis: Erwin

Editor: Supiansyah

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.