Kamis, 20/09/2018

Dua Bulan, Seratusan Pegawai Bawaslu Samarinda Tak Terima Gaji

Kamis, 20/09/2018

logo bawaslu

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dua Bulan, Seratusan Pegawai Bawaslu Samarinda Tak Terima Gaji

Kamis, 20/09/2018

logo

logo bawaslu

SAMARINDA - Seratusan karyawan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, ternyata selama dua bulan belum menerima gaji. Mereka tak bisa menerima haknya, karena masih belum memiliki Kepala Sekretariat Bawaslu Samarinda.

Sebelumnya, Mukti Ali adalah Kepala Sekretariat Bawaslu Samarinda yang sekarang pindah ke Dinas Perizinan. Sepeninggal Mukti Ali, jabatan Kepala Sekretariat lowong.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, sedikitnya ada 176 orang pegawai yang bernaung di kantor itu dan belum menerima gaji, Juli - Agustus.

Dari 176 orang karyawan tersebut yang belum menerima gaji selama dua bulan pemerintah harus mengucurkan Rp301.292.000 juta. Diketahui dana tersebut sudah ada di Bawaslu Kaltim, namun karena tidak ada penanggung jawab, pihaknya terpaksa menunda pembayaran gaji tersebut. 

“Memang betul belum gajian,” kata Ketua Bawaslu Samarinda, Abdu Muin, saat dihubungi media ini, Rabu (19/9).

Muin mengaku tertundanya gaji dikarenakan Kepala Sekretariat (Kasek) dan Bendahara Bawaslu tidak ada. Muin mengaku pencaraian dua pejabat penting di Sekretariat Bawaslu Samarinda masih dalam proses.

“Tidak mudah cari Kasek. Misalnya ini sudah ada dana, tapi kalau tidak ada bendahara dan kasek siapa yang mau cairkan dana itu. Kan logikanya di situ, nda berani kami. Karena yang bertandatangan di bank Kasek dan Bendahara,” ungkapnya.

Atas permasalahan tersebut, Muin mengaku sudah mencoba menemui Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, namun gagal. “Tadi (kemarin) saya sudah temui wali kota. Tapi pada saat apel bersama beliau masih sibuk. Jadi batal,” sebutnya. 

Terkait hal itu, Kasubag SDM Bawaslu Kaltim, Sanjaya saat dihubungi media ini, Rabu (19/9) mengaku tidak mengetahui adanya masalah keterlambatan pembayaran gaji pegawai di Bawaslu Kaltim. 

“Maksudnya? Ini masalah apa,” kata Sanjaya saat dihubungi, Rabu (19/9).

Media ini mencoba untuk menjelaskan mengenai hal tersebut, namun tidak direspon Sanjaya. “Saya mau ke Solo, dan sebentar saya mau ke bandara ini,” ucap Sanjaya seraya mengakhiri perbincangan.

Media ini mencoba kembali menghubungi Sanjaya. Namun nomor telepon yang dihubungi sebelumnya sudah tidak aktif lagi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaltim Saipul juga mengaku tidak mengetahui adanya masalah ini. “Saya baru dengar ini. Nanti saya konfirmasi dulu ke Sekretariat (Bawaslu) Provinsi ya,” kata Saipul singkat. (sab)

Jumlah Pegawai di Bawaslu Kota Samarinda

PPL                                                         59 orang
Panwascam                                          30 orang
Sekretariat Panwascam                Sekitar 70 orang
Sekretariat Bawaslu Samarinda    Sekitar 12 orang staf
Komisioner Bawaslu Samarinda  5 orang

Jumlah                                                     176 orang 
                                                                               * DIOLAH DARI BERBAGAI SUMBER

Dua Bulan, Seratusan Pegawai Bawaslu Samarinda Tak Terima Gaji

Kamis, 20/09/2018

logo bawaslu

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.