Kamis, 20/09/2018

Dua Bulan, Seratusan Pegawai Bawaslu Samarinda Tak Terima Gaji

Kamis, 20/09/2018

logo bawaslu

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dua Bulan, Seratusan Pegawai Bawaslu Samarinda Tak Terima Gaji

Kamis, 20/09/2018

logo

logo bawaslu

SAMARINDA - Seratusan karyawan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, ternyata selama dua bulan belum menerima gaji. Mereka tak bisa menerima haknya, karena masih belum memiliki Kepala Sekretariat Bawaslu Samarinda.

Sebelumnya, Mukti Ali adalah Kepala Sekretariat Bawaslu Samarinda yang sekarang pindah ke Dinas Perizinan. Sepeninggal Mukti Ali, jabatan Kepala Sekretariat lowong.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, sedikitnya ada 176 orang pegawai yang bernaung di kantor itu dan belum menerima gaji, Juli - Agustus.

Dari 176 orang karyawan tersebut yang belum menerima gaji selama dua bulan pemerintah harus mengucurkan Rp301.292.000 juta. Diketahui dana tersebut sudah ada di Bawaslu Kaltim, namun karena tidak ada penanggung jawab, pihaknya terpaksa menunda pembayaran gaji tersebut. 

“Memang betul belum gajian,” kata Ketua Bawaslu Samarinda, Abdu Muin, saat dihubungi media ini, Rabu (19/9).

Muin mengaku tertundanya gaji dikarenakan Kepala Sekretariat (Kasek) dan Bendahara Bawaslu tidak ada. Muin mengaku pencaraian dua pejabat penting di Sekretariat Bawaslu Samarinda masih dalam proses.

“Tidak mudah cari Kasek. Misalnya ini sudah ada dana, tapi kalau tidak ada bendahara dan kasek siapa yang mau cairkan dana itu. Kan logikanya di situ, nda berani kami. Karena yang bertandatangan di bank Kasek dan Bendahara,” ungkapnya.

Atas permasalahan tersebut, Muin mengaku sudah mencoba menemui Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, namun gagal. “Tadi (kemarin) saya sudah temui wali kota. Tapi pada saat apel bersama beliau masih sibuk. Jadi batal,” sebutnya. 

Terkait hal itu, Kasubag SDM Bawaslu Kaltim, Sanjaya saat dihubungi media ini, Rabu (19/9) mengaku tidak mengetahui adanya masalah keterlambatan pembayaran gaji pegawai di Bawaslu Kaltim. 

“Maksudnya? Ini masalah apa,” kata Sanjaya saat dihubungi, Rabu (19/9).

Media ini mencoba untuk menjelaskan mengenai hal tersebut, namun tidak direspon Sanjaya. “Saya mau ke Solo, dan sebentar saya mau ke bandara ini,” ucap Sanjaya seraya mengakhiri perbincangan.

Media ini mencoba kembali menghubungi Sanjaya. Namun nomor telepon yang dihubungi sebelumnya sudah tidak aktif lagi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaltim Saipul juga mengaku tidak mengetahui adanya masalah ini. “Saya baru dengar ini. Nanti saya konfirmasi dulu ke Sekretariat (Bawaslu) Provinsi ya,” kata Saipul singkat. (sab)

Jumlah Pegawai di Bawaslu Kota Samarinda

PPL                                                         59 orang
Panwascam                                          30 orang
Sekretariat Panwascam                Sekitar 70 orang
Sekretariat Bawaslu Samarinda    Sekitar 12 orang staf
Komisioner Bawaslu Samarinda  5 orang

Jumlah                                                     176 orang 
                                                                               * DIOLAH DARI BERBAGAI SUMBER

Dua Bulan, Seratusan Pegawai Bawaslu Samarinda Tak Terima Gaji

Kamis, 20/09/2018

logo bawaslu

Berita Terkait


Dua Bulan, Seratusan Pegawai Bawaslu Samarinda Tak Terima Gaji

logo bawaslu

SAMARINDA - Seratusan karyawan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, ternyata selama dua bulan belum menerima gaji. Mereka tak bisa menerima haknya, karena masih belum memiliki Kepala Sekretariat Bawaslu Samarinda.

Sebelumnya, Mukti Ali adalah Kepala Sekretariat Bawaslu Samarinda yang sekarang pindah ke Dinas Perizinan. Sepeninggal Mukti Ali, jabatan Kepala Sekretariat lowong.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, sedikitnya ada 176 orang pegawai yang bernaung di kantor itu dan belum menerima gaji, Juli - Agustus.

Dari 176 orang karyawan tersebut yang belum menerima gaji selama dua bulan pemerintah harus mengucurkan Rp301.292.000 juta. Diketahui dana tersebut sudah ada di Bawaslu Kaltim, namun karena tidak ada penanggung jawab, pihaknya terpaksa menunda pembayaran gaji tersebut. 

“Memang betul belum gajian,” kata Ketua Bawaslu Samarinda, Abdu Muin, saat dihubungi media ini, Rabu (19/9).

Muin mengaku tertundanya gaji dikarenakan Kepala Sekretariat (Kasek) dan Bendahara Bawaslu tidak ada. Muin mengaku pencaraian dua pejabat penting di Sekretariat Bawaslu Samarinda masih dalam proses.

“Tidak mudah cari Kasek. Misalnya ini sudah ada dana, tapi kalau tidak ada bendahara dan kasek siapa yang mau cairkan dana itu. Kan logikanya di situ, nda berani kami. Karena yang bertandatangan di bank Kasek dan Bendahara,” ungkapnya.

Atas permasalahan tersebut, Muin mengaku sudah mencoba menemui Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, namun gagal. “Tadi (kemarin) saya sudah temui wali kota. Tapi pada saat apel bersama beliau masih sibuk. Jadi batal,” sebutnya. 

Terkait hal itu, Kasubag SDM Bawaslu Kaltim, Sanjaya saat dihubungi media ini, Rabu (19/9) mengaku tidak mengetahui adanya masalah keterlambatan pembayaran gaji pegawai di Bawaslu Kaltim. 

“Maksudnya? Ini masalah apa,” kata Sanjaya saat dihubungi, Rabu (19/9).

Media ini mencoba untuk menjelaskan mengenai hal tersebut, namun tidak direspon Sanjaya. “Saya mau ke Solo, dan sebentar saya mau ke bandara ini,” ucap Sanjaya seraya mengakhiri perbincangan.

Media ini mencoba kembali menghubungi Sanjaya. Namun nomor telepon yang dihubungi sebelumnya sudah tidak aktif lagi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaltim Saipul juga mengaku tidak mengetahui adanya masalah ini. “Saya baru dengar ini. Nanti saya konfirmasi dulu ke Sekretariat (Bawaslu) Provinsi ya,” kata Saipul singkat. (sab)

Jumlah Pegawai di Bawaslu Kota Samarinda

PPL                                                         59 orang
Panwascam                                          30 orang
Sekretariat Panwascam                Sekitar 70 orang
Sekretariat Bawaslu Samarinda    Sekitar 12 orang staf
Komisioner Bawaslu Samarinda  5 orang

Jumlah                                                     176 orang 
                                                                               * DIOLAH DARI BERBAGAI SUMBER

 

Berita Terkait

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.