Rabu, 26/09/2018

Bawaslu Amati Kunjungan Jokowi ke Daerah

Rabu, 26/09/2018

Afifuddin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bawaslu Amati Kunjungan Jokowi ke Daerah

Rabu, 26/09/2018

logo

Afifuddin

JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi kerap membagikan sembako dan hadiah sepeda kepada masyarakat saat berkunjung ke berbagai daerah. Namun pembagian hadiah sepeda atau sembako akan banyak disoroti mengingat Jokowi saat ini menjadi capres petahana yang akan maju dalam Pilpres 2019 mendatang.

Untuk membedakan apakah pembagian sembako atau sepeda itu murni program presiden atau justru masuk kategori politik uang, Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan publik harus melihat orientasi pemberian hadiah tersebut.

“Pasti (lihat) orientasinya, apakah diberikan pada masa kampanye atau tidak. Kalau program kan tidak di masa kampanye. Termasuk (melihat) pemberinya tim kampanye atau tidak,” katanya, Selasa (25/9).

Afifuddin mengingatkan agar publik cermat dan hati-hati membedakan dua hal ini. Jika Jokowi membagikan sepeda saat agenda kampanye, maka dipastikan itu masuk kategori politik uang.

“Saya kira harus hati-hati dan cermat untuk membedakan. Kalau event-nya di kampanye tentu itu pemberian saat kampanye yang mana kita sudah ada aturannya. Bagi yang akan memberi suvenir ada 9 atau 10 kategori barang itu bisa dengan konversi Rp 60 ribu per barangnya,” jelasnya.

Jika saat memberikan sembako atau sepeda Jokowi juga mengajak orang untuk memilihnya, maka dipastikan itu politik uang. “Pasti kita akan lihat case-nya nanti, apakah ini bagian dari politik uang atau tidak. Kalau bersifat program ya pasti tidak dilakukan pada saat kampanye. Kalau ada aktivitas program yang orientasinya untuk kampanye, pasti ini tidak boleh,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU, Arief Budiman. Cara membedakan politik uang atau murni program presiden atau pemerintah, akan dilihat momen pemberian tersebut.

“Tergantung nanti kan bisa kelihatan dia baginya di mana, dalam momen apa, itu kelihatan. Itu harus kami lihat case by case ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi sendiri karena sudah masuk masa kampanye Pilpres akan mematuhi aturan kampanye yang ditetapkan KPU dan Bawaslu.

“Mulai kemarin kita sudah enggak boleh lagi bagi sepeda,” kata Jokowi di sela-sela pembagian sertifikat dilakukan di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/9).

Mantan Wali Kota Solo ini mengaku tahu betul warga ingin sekali mengikuti kuis singkat berhadiah sepeda. Namun, aturan kampanye Pilpres 2019 membuatnya menghentikan bagi-bagi sepeda.

“Ya senangnya bapak ibu kan diberi sepeda. Nah sekarang enggak boleh. Jadi karena enggak boleh, enggak ada yang maju,” pungkasnya. (mdk)

Bawaslu Amati Kunjungan Jokowi ke Daerah

Rabu, 26/09/2018

Afifuddin

Berita Terkait


Bawaslu Amati Kunjungan Jokowi ke Daerah

Afifuddin

JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi kerap membagikan sembako dan hadiah sepeda kepada masyarakat saat berkunjung ke berbagai daerah. Namun pembagian hadiah sepeda atau sembako akan banyak disoroti mengingat Jokowi saat ini menjadi capres petahana yang akan maju dalam Pilpres 2019 mendatang.

Untuk membedakan apakah pembagian sembako atau sepeda itu murni program presiden atau justru masuk kategori politik uang, Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan publik harus melihat orientasi pemberian hadiah tersebut.

“Pasti (lihat) orientasinya, apakah diberikan pada masa kampanye atau tidak. Kalau program kan tidak di masa kampanye. Termasuk (melihat) pemberinya tim kampanye atau tidak,” katanya, Selasa (25/9).

Afifuddin mengingatkan agar publik cermat dan hati-hati membedakan dua hal ini. Jika Jokowi membagikan sepeda saat agenda kampanye, maka dipastikan itu masuk kategori politik uang.

“Saya kira harus hati-hati dan cermat untuk membedakan. Kalau event-nya di kampanye tentu itu pemberian saat kampanye yang mana kita sudah ada aturannya. Bagi yang akan memberi suvenir ada 9 atau 10 kategori barang itu bisa dengan konversi Rp 60 ribu per barangnya,” jelasnya.

Jika saat memberikan sembako atau sepeda Jokowi juga mengajak orang untuk memilihnya, maka dipastikan itu politik uang. “Pasti kita akan lihat case-nya nanti, apakah ini bagian dari politik uang atau tidak. Kalau bersifat program ya pasti tidak dilakukan pada saat kampanye. Kalau ada aktivitas program yang orientasinya untuk kampanye, pasti ini tidak boleh,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU, Arief Budiman. Cara membedakan politik uang atau murni program presiden atau pemerintah, akan dilihat momen pemberian tersebut.

“Tergantung nanti kan bisa kelihatan dia baginya di mana, dalam momen apa, itu kelihatan. Itu harus kami lihat case by case ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi sendiri karena sudah masuk masa kampanye Pilpres akan mematuhi aturan kampanye yang ditetapkan KPU dan Bawaslu.

“Mulai kemarin kita sudah enggak boleh lagi bagi sepeda,” kata Jokowi di sela-sela pembagian sertifikat dilakukan di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/9).

Mantan Wali Kota Solo ini mengaku tahu betul warga ingin sekali mengikuti kuis singkat berhadiah sepeda. Namun, aturan kampanye Pilpres 2019 membuatnya menghentikan bagi-bagi sepeda.

“Ya senangnya bapak ibu kan diberi sepeda. Nah sekarang enggak boleh. Jadi karena enggak boleh, enggak ada yang maju,” pungkasnya. (mdk)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.