Minggu, 14/10/2018

DPRD Kaltim Akan Usulkan Perda LGBT

Minggu, 14/10/2018

Abd alhasni

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Akan Usulkan Perda LGBT

Minggu, 14/10/2018

logo

Abd alhasni

SAMARINDA - Belum adanya aturan atau payung hukum yang tegas menjerat kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Abdurrahman Alhasni akan segera mengusulkan ke Pemprov Kaltim untuk diterbitkan Perda (Peraturan daerah). Politikus Partai Golkar ini berencana akan mengusulkan melalui Rapat Paripurna. 

“Intinya, melalui usulan kita (DPRD Kaltim) akan meminta kepada pemprov agar Perda LGBT segera dibentuk. Dan nantinya kami akan berupaya, agar bisa secepatnya disahkan, karena sudah mengganggu masyarakat dengan adanya kelompok itu,” kata Alhasni, Minggu (14/10).  

Meski belum ada aturan tegas untuk menjerat komunitas LGBT, sehingga polisi tidak bisa mengambil tindakan. Namun Alhasni meminta kepada pihak kepolisian agar tetap mengimbau komunitas agar tak beraktifitas berlebihan. 

“Yang jelas hukum dan agama melarang. Bahkan diharamkan itu LGBT. Saya rasa, kalau polisi ingin mengigatkan kepada mereka (LGBT) itu tidak sulit, berdasarkan agama. Pokoknya Bismillah-lah. Jangan melihat undang-undang. Tapi melihat kebutuhan agama. Karena jangan sampai tindakan mereka (LGBT) merusak moral anak bangsa kita, khususnya masyarakat Kaltim,” imbuhnya. 

“Jangan sampai ada kekhawatiran Kaltim ini tidak kondusif dengan LGBT ini. Nanti kan, bisa saja ormas islam itu melakukan demo kepada pemerintah provinsi dan kepolisian untuk menyelesaikan persolan itu,” sambungnya.

Sebelumnya, penyelidikan terkait aktivitas gay di Balik­papan terus dilakukan Polres Balikpapan. Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra menegaskan polisi terus mengumpulkan keterangan dari lapangan. Bahkan, sejumlah warga yang diduga tergabung dalam kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) Kota Balikpapan.

Akademisi dari Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda, Iskandar menilai memang perlu ada ketentuan hukum yang pasti untuk mengatur komunitas ini. Jika tidak ada, lanjutnya maka mereka akan dianggap sebagai sebuah komunitas yang wajar. Dan nanti bisa menjadi bagian masyarakat yang harus dilindungi pemerintah.

Secara nasional UU LGBT belum sepenuhnya dapat digunakan. Solusinya kata Iskandar perangkat hukum lokal perlu ada Perda, Pergub atau Perwali tentang itu, minimal, kata dia mengatur untuk warga sendiri. (sab)


DPRD Kaltim Akan Usulkan Perda LGBT

Minggu, 14/10/2018

Abd alhasni

Berita Terkait


DPRD Kaltim Akan Usulkan Perda LGBT

Abd alhasni

SAMARINDA - Belum adanya aturan atau payung hukum yang tegas menjerat kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Abdurrahman Alhasni akan segera mengusulkan ke Pemprov Kaltim untuk diterbitkan Perda (Peraturan daerah). Politikus Partai Golkar ini berencana akan mengusulkan melalui Rapat Paripurna. 

“Intinya, melalui usulan kita (DPRD Kaltim) akan meminta kepada pemprov agar Perda LGBT segera dibentuk. Dan nantinya kami akan berupaya, agar bisa secepatnya disahkan, karena sudah mengganggu masyarakat dengan adanya kelompok itu,” kata Alhasni, Minggu (14/10).  

Meski belum ada aturan tegas untuk menjerat komunitas LGBT, sehingga polisi tidak bisa mengambil tindakan. Namun Alhasni meminta kepada pihak kepolisian agar tetap mengimbau komunitas agar tak beraktifitas berlebihan. 

“Yang jelas hukum dan agama melarang. Bahkan diharamkan itu LGBT. Saya rasa, kalau polisi ingin mengigatkan kepada mereka (LGBT) itu tidak sulit, berdasarkan agama. Pokoknya Bismillah-lah. Jangan melihat undang-undang. Tapi melihat kebutuhan agama. Karena jangan sampai tindakan mereka (LGBT) merusak moral anak bangsa kita, khususnya masyarakat Kaltim,” imbuhnya. 

“Jangan sampai ada kekhawatiran Kaltim ini tidak kondusif dengan LGBT ini. Nanti kan, bisa saja ormas islam itu melakukan demo kepada pemerintah provinsi dan kepolisian untuk menyelesaikan persolan itu,” sambungnya.

Sebelumnya, penyelidikan terkait aktivitas gay di Balik­papan terus dilakukan Polres Balikpapan. Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra menegaskan polisi terus mengumpulkan keterangan dari lapangan. Bahkan, sejumlah warga yang diduga tergabung dalam kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) Kota Balikpapan.

Akademisi dari Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda, Iskandar menilai memang perlu ada ketentuan hukum yang pasti untuk mengatur komunitas ini. Jika tidak ada, lanjutnya maka mereka akan dianggap sebagai sebuah komunitas yang wajar. Dan nanti bisa menjadi bagian masyarakat yang harus dilindungi pemerintah.

Secara nasional UU LGBT belum sepenuhnya dapat digunakan. Solusinya kata Iskandar perangkat hukum lokal perlu ada Perda, Pergub atau Perwali tentang itu, minimal, kata dia mengatur untuk warga sendiri. (sab)


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.