Senin, 29/10/2018
Senin, 29/10/2018
bawaslu kaltim
Senin, 29/10/2018
bawaslu kaltim
SAMARINDA - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kaltim masih menemukan 1.716 pemilih di 10 kabupaten/kota di Kaltim yang meninggal dunia pada Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) di Pemilu 2019.
Jumlah ini merupakan hasil dari pencermatan dan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kaltim, bersama Bawaslu kabupaten/kota, Panwascam terhadap DPTHP.
Berdasarkan data pemilih yang dihimpun Bawaslu Kaltim untuk Pemilu 2019 di 10 kabupaten/kota terhadap 2.352.304 pemilih.
“Jadi berdasarkan hasil pencermatan kami, ada 1.716 pemilih yang usia diatas 70 tahun yang meninggal masuk DPTHP pemilu 2019,” kata Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, Minggu (28/10).
Selain daftar pemilih yang meninggal dunia, lanjut Galeh, Bawaslu juga menemukan sebanyak 13.522 pemilih yang datanya invalid atau rusak. Selanjutnya Bawaslu juga menemukan 3.631 pemilih ganda.
“Sementara pemilih usia di bawah 17 tahun yang masuk DPTHP sebanyak 410 pemilih,” kata dia.
Atas temuan tersebut, Galeh mengaku sudah merekomendasikan melalui Panwascam ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).
“Kami berharap PPK atau KPU bisa menindaklanjuti hasil rekomendasi dari pengawas kami ditingkat kecamatan. Sehingga ke depannya data pemilih, betul-betul berkualitas. Artinya tidak ada lagi bermasalah,” jelas dia.
“Kami juga berharap pemilih yang masuk DPT, benar-benar pemilih sesuai syarat, misalnya warga Indonesia dan sudah berusia 17 tahun serta memiliki e-KTP,” sambungnya. (sab)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.