Kamis, 01/11/2018

Kemendagri Tolak PAW Herwan Susanto

Kamis, 01/11/2018

DI TOLAK : Surat dari Kemendagri yang menegaskan penolakan atas usulan PAW Herwan Susanto

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kemendagri Tolak PAW Herwan Susanto

Kamis, 01/11/2018

logo

DI TOLAK : Surat dari Kemendagri yang menegaskan penolakan atas usulan PAW Herwan Susanto

SAMARINDA -  Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Herwan Susanto yang akan digantikan Nixon Butarbutar. Kemendagri mengembalikan surat usulan.

Pengembalian usulan PAW kepada Partai Hanura dikarenakan masih adanya dualisme. Hanura kubu Daryatmo-Sudding dan Hanura kubu Osman Sapta Odang (Oso) dan Sekjen Herry Lontung Siregar belum selesai secara internal.

Surat penolakan Kemendagri tersebut bernomor 161.64/8592/OTDA yang menyatakan berkas usulan PAW anggota DPRD Provinsi Kaltim Nixon Butarbutar yang mengantikan Herwan Susanto belum dapat diproses. Surat penolakan yang ditandatangani Direktur Jendral Otda Daerah Menteri Dalam Negeri, Sumarsono pada tanggal 29 Oktober 2018 masih belum merestui Nixon menjabat.

“Benar, surat PAW saya dikembalikan oleh Kemendagri ke DPRD Kaltim. Surat PAW tersebut juga sudah saya terima,” kata Herwan Susanto, Rabu (31/10). 

Atas hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun saat ditemui media ini, Rabu (31/10) di Sekretariat Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman, Samarinda mengaku belum menerima surat penolakan PAW Herwan. “Belum ada saya terima. Nanti saya tanya ke Sekwan ya,” katanya.

Namun, Alung-sapaanya mengaku tetap akan mempelajari terlebih dahulu surat penolakan PAW tersebut. “Senin ya saya cek ke Sekwan dulu, baru dipelajari,” katanya. 

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kaltim, Muhamamad Ramadhan mengaku sudah melayangkan surat pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kaltim Herwan Susanto ke Kantor Gubernur Kaltim, di Jalan Gajah Mada, Samarinda pada pertengahan September 2018 lalu.

 Pengajuan PAW tersebut menyusul dengan adanya surat sakti dari DPP Hanura. SK PAW tersebut bernomor A/151/DPP-HANURA/VIII/2018 yang menyetujui Nixon Butarbutar sebagai penganti Herwan Susanto. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Osman Sapta Odang (OSO) dan Sekretarisnya Herry Lontung Siregar pada tanggal 8 Agustus 2018.

Herwan Susanto dipecat dari Partai Hanura karena mencalonkan diri pada Pileg 2019 dengan perahu partai lain. Herwan mencalonkan diri menjadi bakal calon anggota legislatif Provinsi daerah pemilihan (Dapil) Samarinda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaltim. (sab)


Kemendagri Tolak PAW Herwan Susanto

Kamis, 01/11/2018

DI TOLAK : Surat dari Kemendagri yang menegaskan penolakan atas usulan PAW Herwan Susanto

Berita Terkait


Kemendagri Tolak PAW Herwan Susanto

DI TOLAK : Surat dari Kemendagri yang menegaskan penolakan atas usulan PAW Herwan Susanto

SAMARINDA -  Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Herwan Susanto yang akan digantikan Nixon Butarbutar. Kemendagri mengembalikan surat usulan.

Pengembalian usulan PAW kepada Partai Hanura dikarenakan masih adanya dualisme. Hanura kubu Daryatmo-Sudding dan Hanura kubu Osman Sapta Odang (Oso) dan Sekjen Herry Lontung Siregar belum selesai secara internal.

Surat penolakan Kemendagri tersebut bernomor 161.64/8592/OTDA yang menyatakan berkas usulan PAW anggota DPRD Provinsi Kaltim Nixon Butarbutar yang mengantikan Herwan Susanto belum dapat diproses. Surat penolakan yang ditandatangani Direktur Jendral Otda Daerah Menteri Dalam Negeri, Sumarsono pada tanggal 29 Oktober 2018 masih belum merestui Nixon menjabat.

“Benar, surat PAW saya dikembalikan oleh Kemendagri ke DPRD Kaltim. Surat PAW tersebut juga sudah saya terima,” kata Herwan Susanto, Rabu (31/10). 

Atas hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun saat ditemui media ini, Rabu (31/10) di Sekretariat Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman, Samarinda mengaku belum menerima surat penolakan PAW Herwan. “Belum ada saya terima. Nanti saya tanya ke Sekwan ya,” katanya.

Namun, Alung-sapaanya mengaku tetap akan mempelajari terlebih dahulu surat penolakan PAW tersebut. “Senin ya saya cek ke Sekwan dulu, baru dipelajari,” katanya. 

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kaltim, Muhamamad Ramadhan mengaku sudah melayangkan surat pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kaltim Herwan Susanto ke Kantor Gubernur Kaltim, di Jalan Gajah Mada, Samarinda pada pertengahan September 2018 lalu.

 Pengajuan PAW tersebut menyusul dengan adanya surat sakti dari DPP Hanura. SK PAW tersebut bernomor A/151/DPP-HANURA/VIII/2018 yang menyetujui Nixon Butarbutar sebagai penganti Herwan Susanto. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Osman Sapta Odang (OSO) dan Sekretarisnya Herry Lontung Siregar pada tanggal 8 Agustus 2018.

Herwan Susanto dipecat dari Partai Hanura karena mencalonkan diri pada Pileg 2019 dengan perahu partai lain. Herwan mencalonkan diri menjadi bakal calon anggota legislatif Provinsi daerah pemilihan (Dapil) Samarinda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaltim. (sab)


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.