Sabtu, 03/11/2018
Sabtu, 03/11/2018
Logo Partai Golkar
Sabtu, 03/11/2018
Logo Partai Golkar
SAMARINDA - Sekretaris Partai Golkar Kaltim, Abdul Kadir mengaku pimpinan pusat Partai Golkar sudah mencabut KTA (Kartu Tanda Anggota) ketiga kadernya yang duduk di DPRD Samarinda yang memutuskan pindah partai di Pemilu 2019. Ketiganya, Alphad Syarief, Mashari Rais dan Adhi Agustiawarman. Alasan pencabutan keanggotaan mereka sebagai syarat dilakukannya Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pencabutan KTA untuk Alphad Syarief bernomor B-2062/2018. Sementara Mashari Rais bernomor B-2063/2018 dan Adhi Gustiawarman bernomor B-2064/2018.
Kadir mengaku tanggal pencabutan KTA ketiga kader Golkar tersebut yakni pada tanggal 29 Oktober 2018, tentang persetujuan pergantian antar waktu dan pencabutan kartu anggota. “Alphad Syarief, Mashari Rais dan Adhi Gustiawarman sudah dicabut KTA-nya oleh DPP sebagai syarat untuk PAW,” kata Kadir saat ditemui Koran Kaltim baru-baru ini di Kantor DPD Golkar di Jalan Mulawarman, Samarinda.
Kadir membeber, pencabutan KTA untuk ketiga anggota dewan yang duduk di gedung Jalan Basuki Rahmat, Samarinda tersebut, untuk memenuhi administrasi yang diminta pemerintah kota maupun kesekretariatan DPRD Kota Samarinda sebagai syarat PAW.
“Sesuai permintaan dari Sekwan DPRD Samarinda, Agus Tri beberapa hari yang lalu, di mana hasil pertemuannya agar melampirkan surat pemecatan yang dikeluarkan DPP Golkar atas ketiga kader tersebut,” ungkap Kadir.
Dengan adanya permintaan itu Kadir berharap agar PAW ketiga kader Golkar yang pindah partai tersebut agar segera dilakukan karena sudah sesuai mekanisme.
“Harapan kami (Golkar) agar kiranya dapat memproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan kami yakin pimpinan DPRD Kota Samarinda bisa melakukan untuk proses PAW itu, karena apa yang diminta sudah kami penuhi,” imbunya.
Kadir mengaku, proses PAW ketiga anggota DPRD di Samarinda tersebut aneh. Sebab kata dia hanya di DPRD Samarinda yang harus mendapat persetujuan pusat. “Kabupaten/kota lain tidak ada masalah dan tidak ada harus melampirkan surat dari pusat. Seperti misalnya di Kukar prosesnya begitu cepat. Karena itu permohonan dan permintaan demi kelengkapan administrasi bagi kami, Partai Golkar tidak mempersoalkan dan surat dari pusat sudah turun,” tandasnya. (sab)
Logo Partai Golkar
SAMARINDA - Sekretaris Partai Golkar Kaltim, Abdul Kadir mengaku pimpinan pusat Partai Golkar sudah mencabut KTA (Kartu Tanda Anggota) ketiga kadernya yang duduk di DPRD Samarinda yang memutuskan pindah partai di Pemilu 2019. Ketiganya, Alphad Syarief, Mashari Rais dan Adhi Agustiawarman. Alasan pencabutan keanggotaan mereka sebagai syarat dilakukannya Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pencabutan KTA untuk Alphad Syarief bernomor B-2062/2018. Sementara Mashari Rais bernomor B-2063/2018 dan Adhi Gustiawarman bernomor B-2064/2018.
Kadir mengaku tanggal pencabutan KTA ketiga kader Golkar tersebut yakni pada tanggal 29 Oktober 2018, tentang persetujuan pergantian antar waktu dan pencabutan kartu anggota. “Alphad Syarief, Mashari Rais dan Adhi Gustiawarman sudah dicabut KTA-nya oleh DPP sebagai syarat untuk PAW,” kata Kadir saat ditemui Koran Kaltim baru-baru ini di Kantor DPD Golkar di Jalan Mulawarman, Samarinda.
Kadir membeber, pencabutan KTA untuk ketiga anggota dewan yang duduk di gedung Jalan Basuki Rahmat, Samarinda tersebut, untuk memenuhi administrasi yang diminta pemerintah kota maupun kesekretariatan DPRD Kota Samarinda sebagai syarat PAW.
“Sesuai permintaan dari Sekwan DPRD Samarinda, Agus Tri beberapa hari yang lalu, di mana hasil pertemuannya agar melampirkan surat pemecatan yang dikeluarkan DPP Golkar atas ketiga kader tersebut,” ungkap Kadir.
Dengan adanya permintaan itu Kadir berharap agar PAW ketiga kader Golkar yang pindah partai tersebut agar segera dilakukan karena sudah sesuai mekanisme.
“Harapan kami (Golkar) agar kiranya dapat memproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan kami yakin pimpinan DPRD Kota Samarinda bisa melakukan untuk proses PAW itu, karena apa yang diminta sudah kami penuhi,” imbunya.
Kadir mengaku, proses PAW ketiga anggota DPRD di Samarinda tersebut aneh. Sebab kata dia hanya di DPRD Samarinda yang harus mendapat persetujuan pusat. “Kabupaten/kota lain tidak ada masalah dan tidak ada harus melampirkan surat dari pusat. Seperti misalnya di Kukar prosesnya begitu cepat. Karena itu permohonan dan permintaan demi kelengkapan administrasi bagi kami, Partai Golkar tidak mempersoalkan dan surat dari pusat sudah turun,” tandasnya. (sab)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.