Sabtu, 03/11/2018

Golkar Cabut Keanggotaan Tiga Kadernya di DPRD Samarinda

Sabtu, 03/11/2018

Logo Partai Golkar

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Golkar Cabut Keanggotaan Tiga Kadernya di DPRD Samarinda

Sabtu, 03/11/2018

logo

Logo Partai Golkar

SAMARINDA - Sekretaris Partai Golkar Kaltim, Abdul Kadir mengaku pimpinan pusat Partai Golkar sudah mencabut KTA (Kartu Tanda Anggota) ketiga kadernya yang duduk di DPRD Samarinda yang memutuskan pindah partai di Pemilu 2019. Ketiganya, Alphad Syarief, Mashari Rais dan Adhi Agustiawarman. Alasan pencabutan keanggotaan mereka sebagai syarat dilakukannya Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pencabutan KTA untuk Alphad Syarief bernomor B-2062/2018. Sementara Mashari Rais bernomor  B-2063/2018 dan Adhi Gustiawarman bernomor B-2064/2018.

Kadir mengaku tanggal pencabutan KTA ketiga kader Golkar tersebut yakni pada tanggal 29 Oktober 2018, tentang persetujuan pergantian antar waktu dan pencabutan kartu anggota. “Alphad Syarief, Mashari Rais dan Adhi Gustiawarman sudah dicabut KTA-nya oleh DPP sebagai syarat untuk PAW,” kata Kadir saat ditemui Koran Kaltim baru-baru ini di Kantor DPD Golkar di Jalan Mulawarman, Samarinda. 

Kadir membeber, pencabutan KTA untuk ketiga anggota dewan yang duduk di gedung Jalan Basuki Rahmat, Samarinda tersebut, untuk memenuhi administrasi yang diminta pemerintah kota maupun kesekretariatan DPRD Kota Samarinda sebagai syarat PAW. 

“Sesuai permintaan dari Sekwan DPRD Samarinda, Agus Tri beberapa hari yang lalu, di mana hasil pertemuannya agar melampirkan surat pemecatan yang dikeluarkan DPP Golkar atas ketiga kader tersebut,” ungkap Kadir. 

Dengan adanya permintaan itu Kadir berharap agar PAW ketiga kader Golkar yang pindah partai tersebut agar segera dilakukan karena sudah sesuai mekanisme.  

“Harapan kami (Golkar) agar kiranya dapat memproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan kami yakin pimpinan DPRD Kota Samarinda bisa melakukan untuk proses PAW itu, karena apa yang diminta sudah kami penuhi,” imbunya. 

Kadir mengaku, proses PAW ketiga anggota DPRD di Samarinda tersebut aneh. Sebab kata dia hanya di DPRD Samarinda yang harus mendapat persetujuan pusat. “Kabupaten/kota lain tidak ada masalah dan tidak ada harus melam­pirkan surat dari pusat. Seperti misalnya di Kukar prosesnya begitu cepat. Karena itu permohonan dan permintaan demi kelengkapan administrasi bagi kami, Partai Golkar tidak mempersoalkan dan surat dari pusat sudah turun,” tandasnya. (sab)


Golkar Cabut Keanggotaan Tiga Kadernya di DPRD Samarinda

Sabtu, 03/11/2018

Logo Partai Golkar

Berita Terkait


Golkar Cabut Keanggotaan Tiga Kadernya di DPRD Samarinda

Logo Partai Golkar

SAMARINDA - Sekretaris Partai Golkar Kaltim, Abdul Kadir mengaku pimpinan pusat Partai Golkar sudah mencabut KTA (Kartu Tanda Anggota) ketiga kadernya yang duduk di DPRD Samarinda yang memutuskan pindah partai di Pemilu 2019. Ketiganya, Alphad Syarief, Mashari Rais dan Adhi Agustiawarman. Alasan pencabutan keanggotaan mereka sebagai syarat dilakukannya Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pencabutan KTA untuk Alphad Syarief bernomor B-2062/2018. Sementara Mashari Rais bernomor  B-2063/2018 dan Adhi Gustiawarman bernomor B-2064/2018.

Kadir mengaku tanggal pencabutan KTA ketiga kader Golkar tersebut yakni pada tanggal 29 Oktober 2018, tentang persetujuan pergantian antar waktu dan pencabutan kartu anggota. “Alphad Syarief, Mashari Rais dan Adhi Gustiawarman sudah dicabut KTA-nya oleh DPP sebagai syarat untuk PAW,” kata Kadir saat ditemui Koran Kaltim baru-baru ini di Kantor DPD Golkar di Jalan Mulawarman, Samarinda. 

Kadir membeber, pencabutan KTA untuk ketiga anggota dewan yang duduk di gedung Jalan Basuki Rahmat, Samarinda tersebut, untuk memenuhi administrasi yang diminta pemerintah kota maupun kesekretariatan DPRD Kota Samarinda sebagai syarat PAW. 

“Sesuai permintaan dari Sekwan DPRD Samarinda, Agus Tri beberapa hari yang lalu, di mana hasil pertemuannya agar melampirkan surat pemecatan yang dikeluarkan DPP Golkar atas ketiga kader tersebut,” ungkap Kadir. 

Dengan adanya permintaan itu Kadir berharap agar PAW ketiga kader Golkar yang pindah partai tersebut agar segera dilakukan karena sudah sesuai mekanisme.  

“Harapan kami (Golkar) agar kiranya dapat memproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan kami yakin pimpinan DPRD Kota Samarinda bisa melakukan untuk proses PAW itu, karena apa yang diminta sudah kami penuhi,” imbunya. 

Kadir mengaku, proses PAW ketiga anggota DPRD di Samarinda tersebut aneh. Sebab kata dia hanya di DPRD Samarinda yang harus mendapat persetujuan pusat. “Kabupaten/kota lain tidak ada masalah dan tidak ada harus melam­pirkan surat dari pusat. Seperti misalnya di Kukar prosesnya begitu cepat. Karena itu permohonan dan permintaan demi kelengkapan administrasi bagi kami, Partai Golkar tidak mempersoalkan dan surat dari pusat sudah turun,” tandasnya. (sab)


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.