Sabtu, 10/11/2018

Berkas PAW Alphad Cs Sudah di Balkot Samarinda

Sabtu, 10/11/2018

Sutamsis

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Berkas PAW Alphad Cs Sudah di Balkot Samarinda

Sabtu, 10/11/2018

logo

Sutamsis

KORANKALTIM.COM , SAMARINDA - Sekretaris DPD II Golkar Samarinda, Sutamsis mengaku sudah melayangkan Pergantian Antarwaktu (PAW) ketiga kader Golkar yang loncat partai kepada Sekretariat DPRD Samarinda. Ketiganya politisi itu ialah Alphad Syarif, Mashari Rais, dan Adhi Agustiawarman. 

“Sudah kita layangkan pada ahir bulan kemarin. Bahkan PAW Alphad, Rais dan Agustiawarman yang saya dengar sudah di Balai Kota (Balkot) Samarinda,” kata Sutamsis, Jumat (9/11). 

Sementara, Gubernur Kaltim Isran Noor meminta Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang untuk mempercepat usulan PAW anggota DPRD Samarinda yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu tahun 2019 untuk dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kaltim. 

Hal itu disampaikan gubernur dalam suratnya No:171.4/5282/B.PPOD.III tanggal 31 Oktober 2018, perihal: Percepatan Proses PAW Anggota DPRD Kota Samarinda.  Surat tersebut diklasifikasikan gubernur dengan sifat penting. Kemendagri, kata dia, mempertanyakan proses PAW anggota DPRD Samarinda yang sudah  mengundurkan diri karena pindah partai, dan sudah terdaftar di DCT partainya yang baru tersebut. 

“Mendagri bertanya kepada saya masalah itu  melalui surat Nomor:171.64/8491/OTDA tanggal 24 Oktober 2018,” katanya. 

Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim Abdul Kadir mengaku DPP Golkar sudah mencabut KTA (Kartu Tanda Anggota) ketiga kadernya yang duduk di DPRD Samarinda yang pindah partai.

Kadir menyebut, pencabutan KTA dilakukan untuk memenuhi administrasi yang diminta oleh pemerintah kota maupun kesekretariatan DPRD Kota Samarinda sebagai syarat PAW. 

“Sesuai permintaan dari Sekwan DPRD Samarinda, Agus Tri beberapa hari yang lalu, di mana hasil pertemuannya agar melampirkan surat pemecatan yang dikeluarkan DPP Golkar atas ketiga kader tersebut,” ungkap Kadir. 

Dengan adanya permintaan tersebut, Kadir berharap agar PAW ketiga kader Golkar yang pindah partai tersebut agar segera sesuai mekanisme.  

“Harapannya kami (Golkar, Red) agar kiranya dapat memproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan kami yakin pimpinan DPRD kota Samarinda bisa melakukan untuk proses PAW itu, karena apa yang diminta sudah kami penuhi,” imbunya. (sab)


Berkas PAW Alphad Cs Sudah di Balkot Samarinda

Sabtu, 10/11/2018

Sutamsis

Berita Terkait


Berkas PAW Alphad Cs Sudah di Balkot Samarinda

Sutamsis

KORANKALTIM.COM , SAMARINDA - Sekretaris DPD II Golkar Samarinda, Sutamsis mengaku sudah melayangkan Pergantian Antarwaktu (PAW) ketiga kader Golkar yang loncat partai kepada Sekretariat DPRD Samarinda. Ketiganya politisi itu ialah Alphad Syarif, Mashari Rais, dan Adhi Agustiawarman. 

“Sudah kita layangkan pada ahir bulan kemarin. Bahkan PAW Alphad, Rais dan Agustiawarman yang saya dengar sudah di Balai Kota (Balkot) Samarinda,” kata Sutamsis, Jumat (9/11). 

Sementara, Gubernur Kaltim Isran Noor meminta Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang untuk mempercepat usulan PAW anggota DPRD Samarinda yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu tahun 2019 untuk dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kaltim. 

Hal itu disampaikan gubernur dalam suratnya No:171.4/5282/B.PPOD.III tanggal 31 Oktober 2018, perihal: Percepatan Proses PAW Anggota DPRD Kota Samarinda.  Surat tersebut diklasifikasikan gubernur dengan sifat penting. Kemendagri, kata dia, mempertanyakan proses PAW anggota DPRD Samarinda yang sudah  mengundurkan diri karena pindah partai, dan sudah terdaftar di DCT partainya yang baru tersebut. 

“Mendagri bertanya kepada saya masalah itu  melalui surat Nomor:171.64/8491/OTDA tanggal 24 Oktober 2018,” katanya. 

Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim Abdul Kadir mengaku DPP Golkar sudah mencabut KTA (Kartu Tanda Anggota) ketiga kadernya yang duduk di DPRD Samarinda yang pindah partai.

Kadir menyebut, pencabutan KTA dilakukan untuk memenuhi administrasi yang diminta oleh pemerintah kota maupun kesekretariatan DPRD Kota Samarinda sebagai syarat PAW. 

“Sesuai permintaan dari Sekwan DPRD Samarinda, Agus Tri beberapa hari yang lalu, di mana hasil pertemuannya agar melampirkan surat pemecatan yang dikeluarkan DPP Golkar atas ketiga kader tersebut,” ungkap Kadir. 

Dengan adanya permintaan tersebut, Kadir berharap agar PAW ketiga kader Golkar yang pindah partai tersebut agar segera sesuai mekanisme.  

“Harapannya kami (Golkar, Red) agar kiranya dapat memproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan kami yakin pimpinan DPRD kota Samarinda bisa melakukan untuk proses PAW itu, karena apa yang diminta sudah kami penuhi,” imbunya. (sab)


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.