Senin, 24/12/2018

Ketua KPU Paser Ungkap Kotak Suara Bukan Kardus ‘Mie Instan’

Senin, 24/12/2018

KOTAK KARDUS : Anggota Komisioner KPU Paser Abdul Qoyim Rasyd saat menyampaikan Sosialisasi terkait Kotak Suara pemilu mendatang. ( dc1217/kk )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ketua KPU Paser Ungkap Kotak Suara Bukan Kardus ‘Mie Instan’

Senin, 24/12/2018

logo

KOTAK KARDUS : Anggota Komisioner KPU Paser Abdul Qoyim Rasyd saat menyampaikan Sosialisasi terkait Kotak Suara pemilu mendatang. ( dc1217/kk )

TANA PASER - Ketetapan Komisi Pemilihan Umun (KPU) menentukan kotak suara dengan berbahan selain almunium memunculkan berbagai spekulasi dan tanggapan dari masyarakat. Hampir kebanyakan mempertanyakan kekuatan dari kotak suara yang berbahan kardus tersebut.

Begitu pula di wilayah Kabupaten Paser. Namun hal tersebut tidak sempat ramai diperbincangkan. Pasalnya KPU Paser sudah terlebih dahulu melakukan soaialisasi berkaitan dengan logistik Pemilu.

Ketua KPU Paser, Eka Yusda Indrawan melalui Komisioner Divisi Logistik, Abdul Qoyim Rasyd mengatakan sesuai dengan Undang Undang (UU) 7/2017 tentang Pemilihan Umum yang mengamanatkan perlengkapan kotak suara untuk pemungutan suara harus bersifat transparan di salah satu sisinya.

“Dengan adanya aturan tersebut, maka KPU RI mendesain sedemikian rupa agar Kotak Suara bisa transparan, sehingga siapapun bisa mengetahui hingga ke dalam kotak suara,” ucap Qoyim, Sabtu (21/12).

Selain itu ia menyampaikan Bahan yang digunakan bukanlah bahan seperti kardus pada umumnya. Namun kotak suara yang akan digunakan pada pemilu 2019 nanti menggunakan bahan Karton Duplex yang kedap air.

“Kalau menggunakan kardus seperti kardus mie instan wajar kalau khawatir. Tapi yang digunakan oleh KPU ini merupakan bahan Karton Duplex yang kedap air dan kekuatannya juga gak seperti kardus mie instan,” ucapnya.

Selain itu demi menjamin keamanan kotan suara, KPU juga telah melengkapi kotak suara dengan dengan menggunakan Plastik Khusus. “Untuk daerah yang memang harus safety, kami juga sudah sediakan plastik khusus untuk membungkus kotak suara, jadi kotak suara juga akan terhindar dari basah jika sewaktu-waktu terjadi hujan ataupun harus dibawa menyeberangi sungai,” katanya.

Selanjutnya ia menyampaikan selain kotak suara dibungkus plastik, berkas yang berada di dalamnya juga dibungkus.

“Jadi nanti seluruh berkas hasil penghitungan suara terlebih dahulu di bungkus pelastik baru dimasukkan kedalam kotak suara, selanjutnya kotak suara ditutup dan dipasangi segel dan gembok. Untuk tahap akhir sebagai antisipasi terhadap air kotak suara ini juga dibungkus lagi dengan pelastik khusus,” terangnya.

Selain itu Eka menambahkan kotak suara yang terbuat dari bahan Karton Duplek tersebut sudah digunakan sejak Pemilu tahun 2015 lalu. “Sebenarnya penggunaan bahan karton Duplex sebagai Kotak Suara bukanlah hal yang baru. Karena sejak pelaksanaan Pemilu 2015 kotak suara itu sudah digunakan, dan Alhamdulillah tidak terdapat kendala serius,” ucap Eka.

“Kalau memang ingin dirusak, biarpun terbuat dari bahan apapun pasti akan rusak. Maka dari itu saya harap masyarakat bisa bersama-sama menjaga kotak suara ini,” pungkasnya. (dc1217)


Ketua KPU Paser Ungkap Kotak Suara Bukan Kardus ‘Mie Instan’

Senin, 24/12/2018

KOTAK KARDUS : Anggota Komisioner KPU Paser Abdul Qoyim Rasyd saat menyampaikan Sosialisasi terkait Kotak Suara pemilu mendatang. ( dc1217/kk )

Berita Terkait


Ketua KPU Paser Ungkap Kotak Suara Bukan Kardus ‘Mie Instan’

KOTAK KARDUS : Anggota Komisioner KPU Paser Abdul Qoyim Rasyd saat menyampaikan Sosialisasi terkait Kotak Suara pemilu mendatang. ( dc1217/kk )

TANA PASER - Ketetapan Komisi Pemilihan Umun (KPU) menentukan kotak suara dengan berbahan selain almunium memunculkan berbagai spekulasi dan tanggapan dari masyarakat. Hampir kebanyakan mempertanyakan kekuatan dari kotak suara yang berbahan kardus tersebut.

Begitu pula di wilayah Kabupaten Paser. Namun hal tersebut tidak sempat ramai diperbincangkan. Pasalnya KPU Paser sudah terlebih dahulu melakukan soaialisasi berkaitan dengan logistik Pemilu.

Ketua KPU Paser, Eka Yusda Indrawan melalui Komisioner Divisi Logistik, Abdul Qoyim Rasyd mengatakan sesuai dengan Undang Undang (UU) 7/2017 tentang Pemilihan Umum yang mengamanatkan perlengkapan kotak suara untuk pemungutan suara harus bersifat transparan di salah satu sisinya.

“Dengan adanya aturan tersebut, maka KPU RI mendesain sedemikian rupa agar Kotak Suara bisa transparan, sehingga siapapun bisa mengetahui hingga ke dalam kotak suara,” ucap Qoyim, Sabtu (21/12).

Selain itu ia menyampaikan Bahan yang digunakan bukanlah bahan seperti kardus pada umumnya. Namun kotak suara yang akan digunakan pada pemilu 2019 nanti menggunakan bahan Karton Duplex yang kedap air.

“Kalau menggunakan kardus seperti kardus mie instan wajar kalau khawatir. Tapi yang digunakan oleh KPU ini merupakan bahan Karton Duplex yang kedap air dan kekuatannya juga gak seperti kardus mie instan,” ucapnya.

Selain itu demi menjamin keamanan kotan suara, KPU juga telah melengkapi kotak suara dengan dengan menggunakan Plastik Khusus. “Untuk daerah yang memang harus safety, kami juga sudah sediakan plastik khusus untuk membungkus kotak suara, jadi kotak suara juga akan terhindar dari basah jika sewaktu-waktu terjadi hujan ataupun harus dibawa menyeberangi sungai,” katanya.

Selanjutnya ia menyampaikan selain kotak suara dibungkus plastik, berkas yang berada di dalamnya juga dibungkus.

“Jadi nanti seluruh berkas hasil penghitungan suara terlebih dahulu di bungkus pelastik baru dimasukkan kedalam kotak suara, selanjutnya kotak suara ditutup dan dipasangi segel dan gembok. Untuk tahap akhir sebagai antisipasi terhadap air kotak suara ini juga dibungkus lagi dengan pelastik khusus,” terangnya.

Selain itu Eka menambahkan kotak suara yang terbuat dari bahan Karton Duplek tersebut sudah digunakan sejak Pemilu tahun 2015 lalu. “Sebenarnya penggunaan bahan karton Duplex sebagai Kotak Suara bukanlah hal yang baru. Karena sejak pelaksanaan Pemilu 2015 kotak suara itu sudah digunakan, dan Alhamdulillah tidak terdapat kendala serius,” ucap Eka.

“Kalau memang ingin dirusak, biarpun terbuat dari bahan apapun pasti akan rusak. Maka dari itu saya harap masyarakat bisa bersama-sama menjaga kotak suara ini,” pungkasnya. (dc1217)


 

Berita Terkait

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.