Sabtu, 12/01/2019

LBH GP Ansor Kaltim Ajak PGRI Bersinergi

Sabtu, 12/01/2019

LBH GP Ansor Kaltim dan PGRI yang diketuai Musyahrim berpose bareng usai beraudiensi di Gedung Guru, Jalan Harva, Samarinda, Jumat (11/1). ( ist )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

LBH GP Ansor Kaltim Ajak PGRI Bersinergi

Sabtu, 12/01/2019

logo

LBH GP Ansor Kaltim dan PGRI yang diketuai Musyahrim berpose bareng usai beraudiensi di Gedung Guru, Jalan Harva, Samarinda, Jumat (11/1). ( ist )

SAMARINDA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kaltim mengajak Persatuan Guru (PGRI) Kaltim untuk bekerja sama dalam mengawal sektor pendidikan. Sebagai pelaku hukum, LBH GP Ansor lebih menekankan adanya upaya bantuan hukum terhadap pelaku pendidikan. Mulai dari pendampingan hingga pembelaan jika terdapat masalah hukum terlebih sampai ke meja hijau.

Beberapa contoh kasus misalnya, kriminalisasi guru dan status kerja honorer guru yang selama ini meresahkan. Tak luput juga soal hak-hak guru secara hukum. 

Terkait masalah honorer, saat ini yang masih menjadi perdebatan adalah guru honorer yang tak bisa menlanjutkan karir menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan berbagai alasan. Misalnya, usia yang tak memenuhi kriteria, 35 tahun, padahal masa kerja guru honor sudah belasan tahun. Dia tak bisa mengikuti tes sebagai ASN hanya karena usianya sudah melampaui batas maksimal. Inisiasi LBH GP Ansor Kltim ini disambut baik oleh PGRI KALTIM. 

Ketua LBH Ansor Kaltim, Rusdiono menyatakan setiap penyelesaian masalah hukum, sejauh guru yang selalu menjadi sasaran objek. “Adapun rencana ke depan kami siap melakukan penyuluhan hukum, sehingga guru yang ada di Kaltim mampu memahami batasan-batasan dalam mendidik siswa,” kata Rusdiono usai pertemuan yang digelar di Gedung Guru Samarinda, Jalan Harva, Samarinda, kemarin.

Selain itu, Rusdiono juga menambahkan pihaknya akan mengawal segala proses hukum yang melibatkan pelaku pendidikan bersama. 

Dia menyebutkan salah satunya contoh kasus yang terjadi di Kutim, ada salah satu guru yang diseret ke ranah hukum. (**)


LBH GP Ansor Kaltim Ajak PGRI Bersinergi

Sabtu, 12/01/2019

LBH GP Ansor Kaltim dan PGRI yang diketuai Musyahrim berpose bareng usai beraudiensi di Gedung Guru, Jalan Harva, Samarinda, Jumat (11/1). ( ist )

Berita Terkait


LBH GP Ansor Kaltim Ajak PGRI Bersinergi

LBH GP Ansor Kaltim dan PGRI yang diketuai Musyahrim berpose bareng usai beraudiensi di Gedung Guru, Jalan Harva, Samarinda, Jumat (11/1). ( ist )

SAMARINDA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kaltim mengajak Persatuan Guru (PGRI) Kaltim untuk bekerja sama dalam mengawal sektor pendidikan. Sebagai pelaku hukum, LBH GP Ansor lebih menekankan adanya upaya bantuan hukum terhadap pelaku pendidikan. Mulai dari pendampingan hingga pembelaan jika terdapat masalah hukum terlebih sampai ke meja hijau.

Beberapa contoh kasus misalnya, kriminalisasi guru dan status kerja honorer guru yang selama ini meresahkan. Tak luput juga soal hak-hak guru secara hukum. 

Terkait masalah honorer, saat ini yang masih menjadi perdebatan adalah guru honorer yang tak bisa menlanjutkan karir menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan berbagai alasan. Misalnya, usia yang tak memenuhi kriteria, 35 tahun, padahal masa kerja guru honor sudah belasan tahun. Dia tak bisa mengikuti tes sebagai ASN hanya karena usianya sudah melampaui batas maksimal. Inisiasi LBH GP Ansor Kltim ini disambut baik oleh PGRI KALTIM. 

Ketua LBH Ansor Kaltim, Rusdiono menyatakan setiap penyelesaian masalah hukum, sejauh guru yang selalu menjadi sasaran objek. “Adapun rencana ke depan kami siap melakukan penyuluhan hukum, sehingga guru yang ada di Kaltim mampu memahami batasan-batasan dalam mendidik siswa,” kata Rusdiono usai pertemuan yang digelar di Gedung Guru Samarinda, Jalan Harva, Samarinda, kemarin.

Selain itu, Rusdiono juga menambahkan pihaknya akan mengawal segala proses hukum yang melibatkan pelaku pendidikan bersama. 

Dia menyebutkan salah satunya contoh kasus yang terjadi di Kutim, ada salah satu guru yang diseret ke ranah hukum. (**)


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.