Jumat, 25/01/2019

Dicari, 17.934 Petugas KPPS di Samarinda

Jumat, 25/01/2019

Komisioner KPU Samarinda, Tri Wahyuni

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dicari, 17.934 Petugas KPPS di Samarinda

Jumat, 25/01/2019

logo

Komisioner KPU Samarinda, Tri Wahyuni

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda akan membuka pedaftaran untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka yang terpilih akan bertugas di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditetapkan. Samarinda perlu 17.934 petugas KPPS. “Setiap TPS ada 7 orang petugas KPPS,” kata Komisioner KPU Samarinda, Tri Wahyuni Kamis (24/1/2019) kemarin.

KPPS anggotanya tujuh orang, satu ketua dengan enam anggota. Jika jumlah TPS Samarinda terdapat 2.562, maka total panitia yang dibutuhkan adalah 17.934 orang. Yuni merincikan pembagian TPS jumlah TPS resmi hanya 2.549 tersebar di seluruh kecamatan. Namun, terdapat penambahan 13 TPS.“Namanya TPS khusus. Penempatannya seperti di lapas dan lainnya,” kata Tri Wahyuni.

Saat ini KPU belum membuka pendaftaran karena masih berkoordinasi dengan panitia pengawas kecamatan (PPK) untuk menjaring calon anggota KPPS. Disamping itu, KPU juga masih menunggu arahan teknis dari KPU pusat. “Kami masih menunggu Juknis KPU RI,” beber Tri Wahyuni. Juknis yang dimaksud mencakup persyaratan dan pola kerja dari KPPS. Apakah masih sama saat pilgub 2018 lalu atau justru berubah. “Itu yang kami belum tahu,” sebutnya.

Untuk persyaratan jadi KPPS belum ada perubahan. Anggota KPPS yang sudah dua kali menjabat tidak diperkenankan mendaftarkan kembali. Menariknya, batas usia minimum panitia KPPS adalah 17 tahun. “KPPS ini sifatnya ad hoc, jadi pemilihan selesai, tugas mereka juga berakhir,” pungkasnya. (*)


Penulis: Sabri

Editor: Aspian Nur

Dicari, 17.934 Petugas KPPS di Samarinda

Jumat, 25/01/2019

Komisioner KPU Samarinda, Tri Wahyuni

Berita Terkait


Dicari, 17.934 Petugas KPPS di Samarinda

Komisioner KPU Samarinda, Tri Wahyuni

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda akan membuka pedaftaran untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka yang terpilih akan bertugas di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditetapkan. Samarinda perlu 17.934 petugas KPPS. “Setiap TPS ada 7 orang petugas KPPS,” kata Komisioner KPU Samarinda, Tri Wahyuni Kamis (24/1/2019) kemarin.

KPPS anggotanya tujuh orang, satu ketua dengan enam anggota. Jika jumlah TPS Samarinda terdapat 2.562, maka total panitia yang dibutuhkan adalah 17.934 orang. Yuni merincikan pembagian TPS jumlah TPS resmi hanya 2.549 tersebar di seluruh kecamatan. Namun, terdapat penambahan 13 TPS.“Namanya TPS khusus. Penempatannya seperti di lapas dan lainnya,” kata Tri Wahyuni.

Saat ini KPU belum membuka pendaftaran karena masih berkoordinasi dengan panitia pengawas kecamatan (PPK) untuk menjaring calon anggota KPPS. Disamping itu, KPU juga masih menunggu arahan teknis dari KPU pusat. “Kami masih menunggu Juknis KPU RI,” beber Tri Wahyuni. Juknis yang dimaksud mencakup persyaratan dan pola kerja dari KPPS. Apakah masih sama saat pilgub 2018 lalu atau justru berubah. “Itu yang kami belum tahu,” sebutnya.

Untuk persyaratan jadi KPPS belum ada perubahan. Anggota KPPS yang sudah dua kali menjabat tidak diperkenankan mendaftarkan kembali. Menariknya, batas usia minimum panitia KPPS adalah 17 tahun. “KPPS ini sifatnya ad hoc, jadi pemilihan selesai, tugas mereka juga berakhir,” pungkasnya. (*)


Penulis: Sabri

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.