Jumat, 01/02/2019

Kasus Buherah Menjadi Tamparan untuk Partai, Pengamat: Lebih Baik Mundur

Jumat, 01/02/2019

Roy Hendrayanto

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kasus Buherah Menjadi Tamparan untuk Partai, Pengamat: Lebih Baik Mundur

Jumat, 01/02/2019

logo

Roy Hendrayanto

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA –  Pengamat Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Samarinda, Roy Hendrayanto menyarankan agar Buherah mundur dari jabatan sebagai anggota DPRD Kutai Kartanegara.  Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kini berstatus sebagai terdakwa  kasus penganiayaan terhadap mantan istrinya, Hariyati Arif. 

 “Saya sarankan yang bersangkutan (Buherah, Red) legowo mundur sebagai wakil rakyat agar fokus menghadapi kasus hukumnya,” saran Roy, Kamis (31/1).

Kata dia, kasus yang menimpa Buherah ini jelas-jelas merugikan lembaga DPRD Kukar. Terlebih lagi PAN, partai yang membesarkan namanya. Tak hanya soal citra di publik, secara hitung-hitungan politik, PAN kehilangan suara untuk mengambil keputusan di parlemen. “Ini menjadi tamparan bagi partai,” sebut Roy.

Roy menilai, apa yang dilakukan  mantan Ketua BPD Sebuntal, Marangkayu ini tak patut dicontoh. Apalagi kekerasan itu dilakukan terhadap perempuan, mantan istrinya sendiri.  

Ketua DPW PAN Kaltim, Darlis Pattalongi menyangkan kasus yang menimpah bawahannya itu. “Terus terang saya sebagai pimpinan sangat penyayangkan kejadian ini,” kata Darlis dihubungi Koran Kaltim, kemarin.

Meski demikian, Darlis tetap menghormati proses hukum yang sudah berjalan. “Begitu juga untuk proses PAW-nya kita tunggu proses hukumnya sampai inkrah,” sambungnya. 

Sementara Buherah ditemui saat sidang di Pengadilan Negeri Tenggarong pada Rabu (30/1) lalu, enggan berkomentar. “Saya no coment dulu ya karena masih mau sidang,” ujar Buherah. (sab/ami)

Kasus Buherah Menjadi Tamparan untuk Partai, Pengamat: Lebih Baik Mundur

Jumat, 01/02/2019

Roy Hendrayanto

Berita Terkait


Kasus Buherah Menjadi Tamparan untuk Partai, Pengamat: Lebih Baik Mundur

Roy Hendrayanto

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA –  Pengamat Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Samarinda, Roy Hendrayanto menyarankan agar Buherah mundur dari jabatan sebagai anggota DPRD Kutai Kartanegara.  Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kini berstatus sebagai terdakwa  kasus penganiayaan terhadap mantan istrinya, Hariyati Arif. 

 “Saya sarankan yang bersangkutan (Buherah, Red) legowo mundur sebagai wakil rakyat agar fokus menghadapi kasus hukumnya,” saran Roy, Kamis (31/1).

Kata dia, kasus yang menimpa Buherah ini jelas-jelas merugikan lembaga DPRD Kukar. Terlebih lagi PAN, partai yang membesarkan namanya. Tak hanya soal citra di publik, secara hitung-hitungan politik, PAN kehilangan suara untuk mengambil keputusan di parlemen. “Ini menjadi tamparan bagi partai,” sebut Roy.

Roy menilai, apa yang dilakukan  mantan Ketua BPD Sebuntal, Marangkayu ini tak patut dicontoh. Apalagi kekerasan itu dilakukan terhadap perempuan, mantan istrinya sendiri.  

Ketua DPW PAN Kaltim, Darlis Pattalongi menyangkan kasus yang menimpah bawahannya itu. “Terus terang saya sebagai pimpinan sangat penyayangkan kejadian ini,” kata Darlis dihubungi Koran Kaltim, kemarin.

Meski demikian, Darlis tetap menghormati proses hukum yang sudah berjalan. “Begitu juga untuk proses PAW-nya kita tunggu proses hukumnya sampai inkrah,” sambungnya. 

Sementara Buherah ditemui saat sidang di Pengadilan Negeri Tenggarong pada Rabu (30/1) lalu, enggan berkomentar. “Saya no coment dulu ya karena masih mau sidang,” ujar Buherah. (sab/ami)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.