Selasa, 05/03/2019

Asal Tak Kampanye, KPU Bolehkan ASN Sosialisasikan Program Jokowi

Selasa, 05/03/2019

Joko Widodo

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Asal Tak Kampanye, KPU Bolehkan ASN Sosialisasikan Program Jokowi

Selasa, 05/03/2019

logo

Joko Widodo

KORANKALTIM.COM, JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, tidak ada yang dilanggar oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) apabila melakukan sosialisasi program-program pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Dilansir dari jawapos.com, menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, ASN adalah aparatur pemerintah. Sehingga tidak dipermasalahkan apabila melakukan sosialisasi program keberhasilan pemerintah.

"ASN adalah bagian dari pemerintah untuk melaksanakan program kerja pemerintah, oleh karena itu ASN tentu wajib bekerja dalam rangka melaksanaan program pemerintah," ujar Wahyu seperti dilansir dari Jawa Pos, Senin (4/3).

Saat ini memang Jokowi adalah sebagai kepala negara dan juga calon presiden nomor urut 01. Namun ASN boleh melakukan sosialiasi program pemerintah asalkan tidak ada unsur kampanye. Misalnya ajakan memilih salah satu pasangan calon.

"Jadi sepanjang tidak sedang berkampanye," katanya.

‎Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta ASN untuk mengampanyekan program kerja di satuan atau wilayah kerjanya. 

Tjahjo juga menegaskan, ASN wajib untuk mematuhi instruksi pimpinannya, seperti bupati, gubernur, menteri serta presiden. Namun, PNS atau ASN hanya diperbolehkan mensosialisasikan program kerja atau pun sosialisasi regulasi.

Kendati demikian, Tjahjo menyebut ASN tidak diperbolehkan untuk mengkampanyekan paslon 01 maupun 02.

"Jadi ada dua fungsi yang harus dibedakan, untuk fungsi politik dia harus netral. Untuk fungsi ASN yang harus tegak lurus dia boleh untuk kampanye boleh, tapi kampanye program, bukan kampanye mendukung paslon nomor 1, nomor 2 atau paslon parpol," kata Tjahjo.

Asal Tak Kampanye, KPU Bolehkan ASN Sosialisasikan Program Jokowi

Selasa, 05/03/2019

Joko Widodo

Berita Terkait


Asal Tak Kampanye, KPU Bolehkan ASN Sosialisasikan Program Jokowi

Joko Widodo

KORANKALTIM.COM, JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, tidak ada yang dilanggar oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) apabila melakukan sosialisasi program-program pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Dilansir dari jawapos.com, menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, ASN adalah aparatur pemerintah. Sehingga tidak dipermasalahkan apabila melakukan sosialisasi program keberhasilan pemerintah.

"ASN adalah bagian dari pemerintah untuk melaksanakan program kerja pemerintah, oleh karena itu ASN tentu wajib bekerja dalam rangka melaksanaan program pemerintah," ujar Wahyu seperti dilansir dari Jawa Pos, Senin (4/3).

Saat ini memang Jokowi adalah sebagai kepala negara dan juga calon presiden nomor urut 01. Namun ASN boleh melakukan sosialiasi program pemerintah asalkan tidak ada unsur kampanye. Misalnya ajakan memilih salah satu pasangan calon.

"Jadi sepanjang tidak sedang berkampanye," katanya.

‎Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta ASN untuk mengampanyekan program kerja di satuan atau wilayah kerjanya. 

Tjahjo juga menegaskan, ASN wajib untuk mematuhi instruksi pimpinannya, seperti bupati, gubernur, menteri serta presiden. Namun, PNS atau ASN hanya diperbolehkan mensosialisasikan program kerja atau pun sosialisasi regulasi.

Kendati demikian, Tjahjo menyebut ASN tidak diperbolehkan untuk mengkampanyekan paslon 01 maupun 02.

"Jadi ada dua fungsi yang harus dibedakan, untuk fungsi politik dia harus netral. Untuk fungsi ASN yang harus tegak lurus dia boleh untuk kampanye boleh, tapi kampanye program, bukan kampanye mendukung paslon nomor 1, nomor 2 atau paslon parpol," kata Tjahjo.

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.