Senin, 15/04/2019

Di Bilik Suara, Tiap Pemilih Perlu Waktu 10 Menit

Senin, 15/04/2019

Simulasi pelaksanaan pencoblosan surat suara yang dilaksanakan KPU Samarinda

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Di Bilik Suara, Tiap Pemilih Perlu Waktu 10 Menit

Senin, 15/04/2019

logo

Simulasi pelaksanaan pencoblosan surat suara yang dilaksanakan KPU Samarinda

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang dilaksanakan serentak untuk Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres)  Rabu (17/4/2019) lusa dipastikan berjalan alot dan memerlukan waktu banyak karena ada lima surat suara yang akan dicoblos di bilik suara. 

Masing-masing sureat suara Calon Presiden (Capres) – Calon Wakil Presiden (Cawapres), calon anggota DPD, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD Provinsi, serta calon anggota DPRD Kabupaten/Kota. 

Dengan jumlah surat suara yang cukup banyak tersebut, tentunya tidak memerlukan waktu yang singkat untuk melakukan eksekusi di bilik suara. Bahkan dalam simulasi pemungutan suara Pemilu 2019 yang digelar KPU Samarinda di GOR Madya Sempaja Minggu (14/4/2019) kemarin, setiap pemilih memerlukan waktu kurang lebih 10 menit dalam bilik suara untuk mencoblos lima surat suara yang ada. Artinya, kurang lebih satu surat suara menguras waktu 2 menit mulai mencoblos dalam bilik, suara, hingga memasukkannya ke dalam kotak suara. “Pokoknya untuk rilnya sampai 10 menit mencoblos lima surat suara di TPS,” kata Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis, Ihsan Hasani.  

KPU menggelar simulasi dalam rangka menyukseskan Pemilu 2019 yakni memberikan pemahaman kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), agar menjalankan tugas di TPS sesuai prosedur yang ada. Mulai dari pengumuman suara di TPS, hingga rekapitulasi ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

Dalam simulasi tersebut, KPU juga memberikan pemahaman kepada KPPS agar bisa menyelesaikan masalah sendiri di TPS.  “Itu dilakukan agar nantinya di tingkat atas yakni PPK, tidak ada masalah lagi, “ ucapnya. 

Ihsan menambahkan,  dalam simulasi tersebut pihaknya juga memberikan pemahaman kepada KPPS agar dalam pembuatan tenda harus sesuai dengan standar yakni 8 x 10 meter. “Risikonya kalau tidak sesuai ukuran, ruang gerak sempit dan pengamanan susah. Bahkan saat hujan, airnya bisa masuk sehingga jadi basah,” katanya. 

Untuk meminimalisir hal tersebut, KPU mengaku sudah menyampaikan kepada KPPS agar standar tenda di TPS harus sesuai buku panduan Pemilu. “Kalau tidak sesui standar buku panduan,  KPPS tanggung sendiri kalau terjadi apa-apa,” katanya. 

Saat disinggung soal lokasi TPS mengingat Samarinda termasuk daerah rawan banjir saat hujan deras, Ihsan mengaku sudah mengantisipasi hal tersebut. “Jadi kita sudah kasih tau (KPPS, Red) dari awal agar tidak menggunakan tempat rendah yang rawan banjir,” jelas Ihsan. (*)


Penulis: */Sabri

Editor: Aspian Nur

Di Bilik Suara, Tiap Pemilih Perlu Waktu 10 Menit

Senin, 15/04/2019

Simulasi pelaksanaan pencoblosan surat suara yang dilaksanakan KPU Samarinda

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.