Senin, 15/04/2019

Di Bilik Suara, Tiap Pemilih Perlu Waktu 10 Menit

Senin, 15/04/2019

Simulasi pelaksanaan pencoblosan surat suara yang dilaksanakan KPU Samarinda

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Di Bilik Suara, Tiap Pemilih Perlu Waktu 10 Menit

Senin, 15/04/2019

logo

Simulasi pelaksanaan pencoblosan surat suara yang dilaksanakan KPU Samarinda

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang dilaksanakan serentak untuk Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres)  Rabu (17/4/2019) lusa dipastikan berjalan alot dan memerlukan waktu banyak karena ada lima surat suara yang akan dicoblos di bilik suara. 

Masing-masing sureat suara Calon Presiden (Capres) – Calon Wakil Presiden (Cawapres), calon anggota DPD, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD Provinsi, serta calon anggota DPRD Kabupaten/Kota. 

Dengan jumlah surat suara yang cukup banyak tersebut, tentunya tidak memerlukan waktu yang singkat untuk melakukan eksekusi di bilik suara. Bahkan dalam simulasi pemungutan suara Pemilu 2019 yang digelar KPU Samarinda di GOR Madya Sempaja Minggu (14/4/2019) kemarin, setiap pemilih memerlukan waktu kurang lebih 10 menit dalam bilik suara untuk mencoblos lima surat suara yang ada. Artinya, kurang lebih satu surat suara menguras waktu 2 menit mulai mencoblos dalam bilik, suara, hingga memasukkannya ke dalam kotak suara. “Pokoknya untuk rilnya sampai 10 menit mencoblos lima surat suara di TPS,” kata Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis, Ihsan Hasani.  

KPU menggelar simulasi dalam rangka menyukseskan Pemilu 2019 yakni memberikan pemahaman kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), agar menjalankan tugas di TPS sesuai prosedur yang ada. Mulai dari pengumuman suara di TPS, hingga rekapitulasi ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

Dalam simulasi tersebut, KPU juga memberikan pemahaman kepada KPPS agar bisa menyelesaikan masalah sendiri di TPS.  “Itu dilakukan agar nantinya di tingkat atas yakni PPK, tidak ada masalah lagi, “ ucapnya. 

Ihsan menambahkan,  dalam simulasi tersebut pihaknya juga memberikan pemahaman kepada KPPS agar dalam pembuatan tenda harus sesuai dengan standar yakni 8 x 10 meter. “Risikonya kalau tidak sesuai ukuran, ruang gerak sempit dan pengamanan susah. Bahkan saat hujan, airnya bisa masuk sehingga jadi basah,” katanya. 

Untuk meminimalisir hal tersebut, KPU mengaku sudah menyampaikan kepada KPPS agar standar tenda di TPS harus sesuai buku panduan Pemilu. “Kalau tidak sesui standar buku panduan,  KPPS tanggung sendiri kalau terjadi apa-apa,” katanya. 

Saat disinggung soal lokasi TPS mengingat Samarinda termasuk daerah rawan banjir saat hujan deras, Ihsan mengaku sudah mengantisipasi hal tersebut. “Jadi kita sudah kasih tau (KPPS, Red) dari awal agar tidak menggunakan tempat rendah yang rawan banjir,” jelas Ihsan. (*)


Penulis: */Sabri

Editor: Aspian Nur

Di Bilik Suara, Tiap Pemilih Perlu Waktu 10 Menit

Senin, 15/04/2019

Simulasi pelaksanaan pencoblosan surat suara yang dilaksanakan KPU Samarinda

Berita Terkait


Di Bilik Suara, Tiap Pemilih Perlu Waktu 10 Menit

Simulasi pelaksanaan pencoblosan surat suara yang dilaksanakan KPU Samarinda

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang dilaksanakan serentak untuk Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres)  Rabu (17/4/2019) lusa dipastikan berjalan alot dan memerlukan waktu banyak karena ada lima surat suara yang akan dicoblos di bilik suara. 

Masing-masing sureat suara Calon Presiden (Capres) – Calon Wakil Presiden (Cawapres), calon anggota DPD, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD Provinsi, serta calon anggota DPRD Kabupaten/Kota. 

Dengan jumlah surat suara yang cukup banyak tersebut, tentunya tidak memerlukan waktu yang singkat untuk melakukan eksekusi di bilik suara. Bahkan dalam simulasi pemungutan suara Pemilu 2019 yang digelar KPU Samarinda di GOR Madya Sempaja Minggu (14/4/2019) kemarin, setiap pemilih memerlukan waktu kurang lebih 10 menit dalam bilik suara untuk mencoblos lima surat suara yang ada. Artinya, kurang lebih satu surat suara menguras waktu 2 menit mulai mencoblos dalam bilik, suara, hingga memasukkannya ke dalam kotak suara. “Pokoknya untuk rilnya sampai 10 menit mencoblos lima surat suara di TPS,” kata Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis, Ihsan Hasani.  

KPU menggelar simulasi dalam rangka menyukseskan Pemilu 2019 yakni memberikan pemahaman kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), agar menjalankan tugas di TPS sesuai prosedur yang ada. Mulai dari pengumuman suara di TPS, hingga rekapitulasi ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

Dalam simulasi tersebut, KPU juga memberikan pemahaman kepada KPPS agar bisa menyelesaikan masalah sendiri di TPS.  “Itu dilakukan agar nantinya di tingkat atas yakni PPK, tidak ada masalah lagi, “ ucapnya. 

Ihsan menambahkan,  dalam simulasi tersebut pihaknya juga memberikan pemahaman kepada KPPS agar dalam pembuatan tenda harus sesuai dengan standar yakni 8 x 10 meter. “Risikonya kalau tidak sesuai ukuran, ruang gerak sempit dan pengamanan susah. Bahkan saat hujan, airnya bisa masuk sehingga jadi basah,” katanya. 

Untuk meminimalisir hal tersebut, KPU mengaku sudah menyampaikan kepada KPPS agar standar tenda di TPS harus sesuai buku panduan Pemilu. “Kalau tidak sesui standar buku panduan,  KPPS tanggung sendiri kalau terjadi apa-apa,” katanya. 

Saat disinggung soal lokasi TPS mengingat Samarinda termasuk daerah rawan banjir saat hujan deras, Ihsan mengaku sudah mengantisipasi hal tersebut. “Jadi kita sudah kasih tau (KPPS, Red) dari awal agar tidak menggunakan tempat rendah yang rawan banjir,” jelas Ihsan. (*)


Penulis: */Sabri

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.