Kamis, 25/04/2019

Mahfud Minta Presiden Terpilih Langsung Revisi Pemilu Serentak

Kamis, 25/04/2019

Mahfud MD

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mahfud Minta Presiden Terpilih Langsung Revisi Pemilu Serentak

Kamis, 25/04/2019

logo

Mahfud MD

KORANKALTIM.COM, Jakarta-- Ketua Umum Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD mengatakan, banyak celah di UU Pemilu yang membuat penyelenggaraan Pemilu 2019 menjadi kurang efektif. 

Dia pun meminta kepada calon presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto untuk merevisi Undang-Undang Pemilu jika terpilih di Pilpres 2019.

"Siapapun presidennya, apakah itu Pak Prabowo atau pak Jokowi, itu pada bulan Oktober membuat Prolegnas. Saya minta tahun pertama agar segera mengevaluasi dan merevisi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pemilu," kata Mahfud usai menemui Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4), dikutip dari cnnindonesia.com.

Mahfud mencontohkan sistem pemilihan terbuka pada pemilu legislatif (pileg) yang saat ini diterapkan. Ia menyebut sistem yang membolehkan pemilih mencoblos parpol dan caleg ini membuka peluang jual beli suara.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mencontohkan pemilu serentak yang membuat durasi kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi bertambah.

Mahfud menyebut hal itu berdampak pada petugas KPPS kelelahan hingga jatuh sakit dan meninggal dunia. KPU mencatat ada 144 orang meninggal dunia dan 883 jatuh sakit.

"Harus ditinjau lagi yang dimaksud pemilu serentak itu apa sih? Apakah harus harinya sama? Atau petugas lapangan harus sama sehingga tidak bisa berbagi beban? Atau bagaimana? Itu kita evaluasi lagi," tutur dia.

Komisioner KPU Viryan Aziz sebelumnya juga menuturkan harus ada perbaikan sistem pemilu. Salah satu opsi yang dikaji adalah menggunakan sistem penghitungan elektronik.

"Patut mempertimbangkan penggunaan mekanisme e-counting. Jadi pemungutan suaranya secara manual menggunakan surat suara, tapi penghitungan suaranya itu secara elektronik," kata Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4).

Senada, Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK juga meminta DPR mengkaji ulang ketentuan UU Pemilu yang mengatur tentang pemilu serentak. Menurut dia, pelaksanaan pemilu serentak merugikan karena menyebabkan banyak petugas pemungutan suara meninggal. 

"Sekarang hampir 100 orang meninggal. Apa itu mau diteruskan supaya lima tahun lagi yang meninggal ratusan karena capek, menghitung lama? Harus proporsional lah," ujar JK saat ditemui di kawasan Cakung, Jakarta, Selasa (23/4). (*)

Mahfud Minta Presiden Terpilih Langsung Revisi Pemilu Serentak

Kamis, 25/04/2019

Mahfud MD

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.