Kamis, 25/04/2019

Mahfud Minta Presiden Terpilih Langsung Revisi Pemilu Serentak

Kamis, 25/04/2019

Mahfud MD

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mahfud Minta Presiden Terpilih Langsung Revisi Pemilu Serentak

Kamis, 25/04/2019

logo

Mahfud MD

KORANKALTIM.COM, Jakarta-- Ketua Umum Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD mengatakan, banyak celah di UU Pemilu yang membuat penyelenggaraan Pemilu 2019 menjadi kurang efektif. 

Dia pun meminta kepada calon presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto untuk merevisi Undang-Undang Pemilu jika terpilih di Pilpres 2019.

"Siapapun presidennya, apakah itu Pak Prabowo atau pak Jokowi, itu pada bulan Oktober membuat Prolegnas. Saya minta tahun pertama agar segera mengevaluasi dan merevisi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pemilu," kata Mahfud usai menemui Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4), dikutip dari cnnindonesia.com.

Mahfud mencontohkan sistem pemilihan terbuka pada pemilu legislatif (pileg) yang saat ini diterapkan. Ia menyebut sistem yang membolehkan pemilih mencoblos parpol dan caleg ini membuka peluang jual beli suara.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mencontohkan pemilu serentak yang membuat durasi kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi bertambah.

Mahfud menyebut hal itu berdampak pada petugas KPPS kelelahan hingga jatuh sakit dan meninggal dunia. KPU mencatat ada 144 orang meninggal dunia dan 883 jatuh sakit.

"Harus ditinjau lagi yang dimaksud pemilu serentak itu apa sih? Apakah harus harinya sama? Atau petugas lapangan harus sama sehingga tidak bisa berbagi beban? Atau bagaimana? Itu kita evaluasi lagi," tutur dia.

Komisioner KPU Viryan Aziz sebelumnya juga menuturkan harus ada perbaikan sistem pemilu. Salah satu opsi yang dikaji adalah menggunakan sistem penghitungan elektronik.

"Patut mempertimbangkan penggunaan mekanisme e-counting. Jadi pemungutan suaranya secara manual menggunakan surat suara, tapi penghitungan suaranya itu secara elektronik," kata Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4).

Senada, Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK juga meminta DPR mengkaji ulang ketentuan UU Pemilu yang mengatur tentang pemilu serentak. Menurut dia, pelaksanaan pemilu serentak merugikan karena menyebabkan banyak petugas pemungutan suara meninggal. 

"Sekarang hampir 100 orang meninggal. Apa itu mau diteruskan supaya lima tahun lagi yang meninggal ratusan karena capek, menghitung lama? Harus proporsional lah," ujar JK saat ditemui di kawasan Cakung, Jakarta, Selasa (23/4). (*)

Mahfud Minta Presiden Terpilih Langsung Revisi Pemilu Serentak

Kamis, 25/04/2019

Mahfud MD

Berita Terkait


Mahfud Minta Presiden Terpilih Langsung Revisi Pemilu Serentak

Mahfud MD

KORANKALTIM.COM, Jakarta-- Ketua Umum Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD mengatakan, banyak celah di UU Pemilu yang membuat penyelenggaraan Pemilu 2019 menjadi kurang efektif. 

Dia pun meminta kepada calon presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto untuk merevisi Undang-Undang Pemilu jika terpilih di Pilpres 2019.

"Siapapun presidennya, apakah itu Pak Prabowo atau pak Jokowi, itu pada bulan Oktober membuat Prolegnas. Saya minta tahun pertama agar segera mengevaluasi dan merevisi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pemilu," kata Mahfud usai menemui Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4), dikutip dari cnnindonesia.com.

Mahfud mencontohkan sistem pemilihan terbuka pada pemilu legislatif (pileg) yang saat ini diterapkan. Ia menyebut sistem yang membolehkan pemilih mencoblos parpol dan caleg ini membuka peluang jual beli suara.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mencontohkan pemilu serentak yang membuat durasi kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi bertambah.

Mahfud menyebut hal itu berdampak pada petugas KPPS kelelahan hingga jatuh sakit dan meninggal dunia. KPU mencatat ada 144 orang meninggal dunia dan 883 jatuh sakit.

"Harus ditinjau lagi yang dimaksud pemilu serentak itu apa sih? Apakah harus harinya sama? Atau petugas lapangan harus sama sehingga tidak bisa berbagi beban? Atau bagaimana? Itu kita evaluasi lagi," tutur dia.

Komisioner KPU Viryan Aziz sebelumnya juga menuturkan harus ada perbaikan sistem pemilu. Salah satu opsi yang dikaji adalah menggunakan sistem penghitungan elektronik.

"Patut mempertimbangkan penggunaan mekanisme e-counting. Jadi pemungutan suaranya secara manual menggunakan surat suara, tapi penghitungan suaranya itu secara elektronik," kata Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4).

Senada, Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK juga meminta DPR mengkaji ulang ketentuan UU Pemilu yang mengatur tentang pemilu serentak. Menurut dia, pelaksanaan pemilu serentak merugikan karena menyebabkan banyak petugas pemungutan suara meninggal. 

"Sekarang hampir 100 orang meninggal. Apa itu mau diteruskan supaya lima tahun lagi yang meninggal ratusan karena capek, menghitung lama? Harus proporsional lah," ujar JK saat ditemui di kawasan Cakung, Jakarta, Selasa (23/4). (*)

 

Berita Terkait

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.