Selasa, 21/05/2019

Kapolri Tetapkan Siaga I di Internal Kepolisian

Selasa, 21/05/2019

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian ( Foto: Tribunnewscom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kapolri Tetapkan Siaga I di Internal Kepolisian

Selasa, 21/05/2019

logo

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian ( Foto: Tribunnewscom)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA — Menyikapi situasi dan kondisi perpolitikan terkini usai rekapitulasi hasil suara Pemilu 2019, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengeluarkan surat telegram terkait pemberlakuan status siaga I kepada seluruh jajaran kepolisian.  

Siaga I terutama dalam rangka pengamanan rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam surat telegram itu, status siaga I berlaku pada 21-25 Mei 2019.

Surat bernomor STR/281/V/OPS.1.1.1./2019 tertanggal 20 Mei 2019 tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo.

"Siaga satu betul hari ini info dari SOP di Jakarta," ujar Dedi ketika dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019) dikutip dari kompas.com

Melalui surat tersebut, Kapolri meminta setiap kepala satuan wilayah (kasatwil) atau kepala satuan kerja (kasatker) melaporkan situasi yang terjadi di lapangan.

Kemudian, ia juga meminta kasatwil dan kasatker agar mengambil langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi.

"Masing-masing kasatwil/kasatker senantiasa meng-update dinamika perkembangan situasi yang terjadi di wilayah serta siapkan langkah-langkah antisipasi dan perencanaan pengamanan secara detil dan taktis," seperti dikutip dari surat tersebut.

Melalui surat tersebut, disebutkan pula agar setiap perkembangan di lapangan dilaporkan kepada Kapolri atau melalui Asisten Kapolri Bidang Operasi (As Ops).(*)

Kapolri Tetapkan Siaga I di Internal Kepolisian

Selasa, 21/05/2019

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian ( Foto: Tribunnewscom)

Berita Terkait


Kapolri Tetapkan Siaga I di Internal Kepolisian

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian ( Foto: Tribunnewscom)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA — Menyikapi situasi dan kondisi perpolitikan terkini usai rekapitulasi hasil suara Pemilu 2019, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengeluarkan surat telegram terkait pemberlakuan status siaga I kepada seluruh jajaran kepolisian.  

Siaga I terutama dalam rangka pengamanan rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam surat telegram itu, status siaga I berlaku pada 21-25 Mei 2019.

Surat bernomor STR/281/V/OPS.1.1.1./2019 tertanggal 20 Mei 2019 tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo.

"Siaga satu betul hari ini info dari SOP di Jakarta," ujar Dedi ketika dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019) dikutip dari kompas.com

Melalui surat tersebut, Kapolri meminta setiap kepala satuan wilayah (kasatwil) atau kepala satuan kerja (kasatker) melaporkan situasi yang terjadi di lapangan.

Kemudian, ia juga meminta kasatwil dan kasatker agar mengambil langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi.

"Masing-masing kasatwil/kasatker senantiasa meng-update dinamika perkembangan situasi yang terjadi di wilayah serta siapkan langkah-langkah antisipasi dan perencanaan pengamanan secara detil dan taktis," seperti dikutip dari surat tersebut.

Melalui surat tersebut, disebutkan pula agar setiap perkembangan di lapangan dilaporkan kepada Kapolri atau melalui Asisten Kapolri Bidang Operasi (As Ops).(*)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.