Selasa, 21/05/2019

Kalah di Pilpres, Kubu Prabowo-Sandi Gugat ke MK

Selasa, 21/05/2019

Gedung MK ( Foto: Detiknews)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kalah di Pilpres, Kubu Prabowo-Sandi Gugat ke MK

Selasa, 21/05/2019

logo

Gedung MK ( Foto: Detiknews)

KORANKALTIM.COM - Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pihaknya telah memutuskan akan mengajukan gugatan hasil pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Dasco ditemui di Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019) siang kemarin seperti dikutip dari CNNIndonesia.com 

BPN tengah menyiapkan segala dokumen dan materi pendukung dalam gugatan ke MK.  "Dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk mengajukan gugatan ke MK," katanya. 

Dikatakan Dasco, ada beberapa pertimbangan BPN memutuskan untuk mengajukan gugatan ke MK.  "Kami melihat ada pertimbangan-pertimbangan kemudian ada hal hal sangat krusial terutama mengenai perhitungan-perhitungan yang sangat signifikan yang bisa di bawa ke MK," kata Dasco. 

Mahkamah Konstitusi memberikan tenggat kepada paslon untuk melayangkan sengketa pemilu, terhitung tiga hari sejak pengumuman hasil pemil. Meski demikian Dasco belum mau membeberkan kapan waktu pasti gugatan itu akan diserahkan ke MK.  "Nanti, sesuai tenggat ya," katanya. 

Sementara itu, sejak pukul 10.00 WIB telah datang sejumlah tokoh BPN di kediaman Prabowo yang berlokasi di Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta.  Prabowo disebut mengumpulkan para petinggi BPN untuk rapat internal dan konsolidasi setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara dini hari tadi. 

Terlihat di kediaman Prabowo calon wakil presiden Sandiaga Uno, namun belum ada petinggi partai koalisi yang merapat. Meski penetapan Presiden terpilih belum diumumkan oleh lembaga tersebut tetapi dari hasil rekapitulasi suara manual Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul suara dari Prabowo-Sandi.  (*)

Kalah di Pilpres, Kubu Prabowo-Sandi Gugat ke MK

Selasa, 21/05/2019

Gedung MK ( Foto: Detiknews)

Berita Terkait


Kalah di Pilpres, Kubu Prabowo-Sandi Gugat ke MK

Gedung MK ( Foto: Detiknews)

KORANKALTIM.COM - Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pihaknya telah memutuskan akan mengajukan gugatan hasil pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Dasco ditemui di Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019) siang kemarin seperti dikutip dari CNNIndonesia.com 

BPN tengah menyiapkan segala dokumen dan materi pendukung dalam gugatan ke MK.  "Dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk mengajukan gugatan ke MK," katanya. 

Dikatakan Dasco, ada beberapa pertimbangan BPN memutuskan untuk mengajukan gugatan ke MK.  "Kami melihat ada pertimbangan-pertimbangan kemudian ada hal hal sangat krusial terutama mengenai perhitungan-perhitungan yang sangat signifikan yang bisa di bawa ke MK," kata Dasco. 

Mahkamah Konstitusi memberikan tenggat kepada paslon untuk melayangkan sengketa pemilu, terhitung tiga hari sejak pengumuman hasil pemil. Meski demikian Dasco belum mau membeberkan kapan waktu pasti gugatan itu akan diserahkan ke MK.  "Nanti, sesuai tenggat ya," katanya. 

Sementara itu, sejak pukul 10.00 WIB telah datang sejumlah tokoh BPN di kediaman Prabowo yang berlokasi di Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta.  Prabowo disebut mengumpulkan para petinggi BPN untuk rapat internal dan konsolidasi setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara dini hari tadi. 

Terlihat di kediaman Prabowo calon wakil presiden Sandiaga Uno, namun belum ada petinggi partai koalisi yang merapat. Meski penetapan Presiden terpilih belum diumumkan oleh lembaga tersebut tetapi dari hasil rekapitulasi suara manual Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul suara dari Prabowo-Sandi.  (*)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.