Jumat, 14/06/2019

Polisi Hanya Berbekal Tameng di Sidang MK

Jumat, 14/06/2019

tameng polisi ( Foto: tempo)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polisi Hanya Berbekal Tameng di Sidang MK

Jumat, 14/06/2019

logo

tameng polisi ( Foto: tempo)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Kepolisian memastikan tak akan menggunakan senjata api dan peluru tajam saat melakukan pengamanan persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (4/6/2019) hari ini.

"Anggotapolri dalam pengamanan PHPU di MK tidak dilengkapi oleh senjata api dan peluru tajam," kataKaroPenmas Divisi Humas Polri Brigjen DediPrasetyo seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Ia menjelaskan pihaknya akan mengambil langkah antisipasi secara lunak (soft approach) jika masih terdapat massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan gedung MK. Aparat, menurut dia, hanya dibekali dengan sejumlah alat seperti tameng, gas air mata, dan water canon.  "Hanya tameng, gas air mata dan kendaraan water canon," terang dia.

Sebelumnya, pasangan capres dan cawapres, Prabowo-Sandi mengajukan Permohonan Peselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019 ke MK. Hari ini merupakan persidangan perdanan guna membahas perkara tersebut. 

Kubu 02 berharap MK membatalkan hasil Pilpres 2019, serta mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf sebagai peserta Pilpres karena telah melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Guna mengawal sidang, kepolisian menerjunkan sekitar 32 ribu personelnya. Polisi juga melakukan rekayasa lalu lintas terhadap sejumlah jalan utama di sekitar gedung MK. (*)

Polisi Hanya Berbekal Tameng di Sidang MK

Jumat, 14/06/2019

tameng polisi ( Foto: tempo)

Berita Terkait


Polisi Hanya Berbekal Tameng di Sidang MK

tameng polisi ( Foto: tempo)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Kepolisian memastikan tak akan menggunakan senjata api dan peluru tajam saat melakukan pengamanan persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (4/6/2019) hari ini.

"Anggotapolri dalam pengamanan PHPU di MK tidak dilengkapi oleh senjata api dan peluru tajam," kataKaroPenmas Divisi Humas Polri Brigjen DediPrasetyo seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Ia menjelaskan pihaknya akan mengambil langkah antisipasi secara lunak (soft approach) jika masih terdapat massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan gedung MK. Aparat, menurut dia, hanya dibekali dengan sejumlah alat seperti tameng, gas air mata, dan water canon.  "Hanya tameng, gas air mata dan kendaraan water canon," terang dia.

Sebelumnya, pasangan capres dan cawapres, Prabowo-Sandi mengajukan Permohonan Peselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019 ke MK. Hari ini merupakan persidangan perdanan guna membahas perkara tersebut. 

Kubu 02 berharap MK membatalkan hasil Pilpres 2019, serta mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf sebagai peserta Pilpres karena telah melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Guna mengawal sidang, kepolisian menerjunkan sekitar 32 ribu personelnya. Polisi juga melakukan rekayasa lalu lintas terhadap sejumlah jalan utama di sekitar gedung MK. (*)

 

Berita Terkait

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.