Sabtu, 21/09/2019
Sabtu, 21/09/2019
Edi Damansyah dan Darlis Pattolongi saat mengambil formulir pendaftran ke DPC PDIP Kukar yang diterima oleh Solikin - Penjaringan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Kukar 2. ( Foto: Dok/korankaltimcom)
Sabtu, 21/09/2019
Edi Damansyah dan Darlis Pattolongi saat mengambil formulir pendaftran ke DPC PDIP Kukar yang diterima oleh Solikin - Penjaringan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Kukar 2. ( Foto: Dok/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Penjaringan bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Kukar 2020 yang dilaksanakan PDI Perjuangan resmi ditutup 19 September 2019 lalu.
Namun, tidak semua mengembalikan formulir pendaftaran. Hanya Bupati Kukar Edi Damansyah, Ketua Hanura Kaltim Surpani Sulaiman, mantan Sekkab Kukar Edi Subandi dan Ketua PAN Kaltim Darlis Pattolongi yang mengembalikan formulir.
Sementara Marwan, HM Gufron Yusuf dan Ida Frahasuti tidak mengembalikan. Ketiganya pun dipastikan tidak diusung PDI Perjuangan.
“Nama-nama yang tidak mengembalikan formulir pendaftaran ke PDIP secara otomatis gugur. Sementara yang mengembalikan formulir pendaftaran berpeluang untuk diusung PDIP,” kata Ketua DPC PDIP Kukar, Solikin.
Ia mengatakan, empat nama yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran itu semuanya sudah dikirim ke DPD PDIP Kaltim yang selanjutnya ke DPP.
Solikin mengaku tidak bisa menggaransi apakah nama-nama yang sudah mendaftar di PDIP akan diusung PDIP. Sebab yang menentukan adalah DPP. “Kita tidak mau mendahului keputusan DPP, kan kita juga perlu koalisi. Apakah calon bupatinya dari PDIP atau dari partai lain, itu bisa terjadi,” tandasnya.
Sekedar diketahui, Edi Damansyah, Surpani dan Edi Subandi mengembalikan formulir Bacabup ke PDIP. Sementara Darlis mendaftar sebagai Bacawabup Kukar.
Penulis: */Sabri
Editor: M. Huldi
Sabtu, 21/09/2019
Edi Damansyah dan Darlis Pattolongi saat mengambil formulir pendaftran ke DPC PDIP Kukar yang diterima oleh Solikin - Penjaringan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Kukar 2. ( Foto: Dok/korankaltimcom)
Edi Damansyah dan Darlis Pattolongi saat mengambil formulir pendaftran ke DPC PDIP Kukar yang diterima oleh Solikin - Penjaringan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Kukar 2. ( Foto: Dok/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Penjaringan bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Kukar 2020 yang dilaksanakan PDI Perjuangan resmi ditutup 19 September 2019 lalu.
Namun, tidak semua mengembalikan formulir pendaftaran. Hanya Bupati Kukar Edi Damansyah, Ketua Hanura Kaltim Surpani Sulaiman, mantan Sekkab Kukar Edi Subandi dan Ketua PAN Kaltim Darlis Pattolongi yang mengembalikan formulir.
Sementara Marwan, HM Gufron Yusuf dan Ida Frahasuti tidak mengembalikan. Ketiganya pun dipastikan tidak diusung PDI Perjuangan.
“Nama-nama yang tidak mengembalikan formulir pendaftaran ke PDIP secara otomatis gugur. Sementara yang mengembalikan formulir pendaftaran berpeluang untuk diusung PDIP,” kata Ketua DPC PDIP Kukar, Solikin.
Ia mengatakan, empat nama yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran itu semuanya sudah dikirim ke DPD PDIP Kaltim yang selanjutnya ke DPP.
Solikin mengaku tidak bisa menggaransi apakah nama-nama yang sudah mendaftar di PDIP akan diusung PDIP. Sebab yang menentukan adalah DPP. “Kita tidak mau mendahului keputusan DPP, kan kita juga perlu koalisi. Apakah calon bupatinya dari PDIP atau dari partai lain, itu bisa terjadi,” tandasnya.
Sekedar diketahui, Edi Damansyah, Surpani dan Edi Subandi mengembalikan formulir Bacabup ke PDIP. Sementara Darlis mendaftar sebagai Bacawabup Kukar.
Penulis: */Sabri
Editor: M. Huldi
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.