Senin, 23/09/2019

Lolos ke DPRD Garut, Nama Ervin Hilang, Tiba-Tiba Diganti Mulan Jameela

Senin, 23/09/2019

Mulan Jameela ( Foto: IG)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Lolos ke DPRD Garut, Nama Ervin Hilang, Tiba-Tiba Diganti Mulan Jameela

Senin, 23/09/2019

logo

Mulan Jameela ( Foto: IG)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Ervin Luthfi mengaku tak tahu ketika namanya tiba-tiba diganti dengan Mulan Jameela sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih 2019-2024. Ervin dan Mulan sebelumnya sama-sama maju dari daerah pemilihan Jawa Barat XI yang meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya. "Saya sendiri belum tahu, tahu-tahu sudah digantikan kalau melihat data dari KPU itu. Kenapa bisa begitu saya juga tidak tahu," kata Ervin dikutip dari tempo.co.

Penggantian itu tertuang dalam surat Komisi Pemilihan Umum bernomor 1341/PL.01.09-Kpt/06/KPU/IX/2019 bertanggal 16 September 2019. Dalam keterangannya, KPU menyatakan Mulan Jameela menggantikan Ervin Luthfi (peringkat ke-3 suara sah) dan Fahrul Rozi (peringkat ke-4 suara sah) karena Ervin dan Fahrul diberhentikan dari partai.

Ervin mengaku tak tahu mengapa dirinya diberhentikan. Dia mengaku belum pernah dipanggil oleh partai maupun menerima surat pemecatan tersebut. Ervin pun menyebut cara semacam ini di luar pemahaman organisasi yang diketahuinya.

Padahal, kata Ervin, ia sudah mengikuti pembekalan sebagai anggota DPR terpilih yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional dan fraksi Partai Gerindra. "Tidak ada yang mengajak berbicara saya. Padahal saya sudah ikut Lemhanas, sudah ikut pelatihan di fraksi," kata dia.

Ervin meraup 33.938 suara sah dari hasil pemilihan legislatif 2019. Sedangkan Mulan mendapat 24.192 suara sah. Tak lolos ke parlemen, Mulan bersama delapan orang lainnya kemudian menggugat perdata DPP Gerindra dan KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim PN Jaksel memenangkan gugatan tersebut serta memerintahkan para tergugat menetapkan Mulan cs sebagai anggota DPR terpilih.

Selain Ervin, ada tiga caleg lainnya yang terimbas penggantian semacam ini, yakni Sigit Ibnugroho Sarasprono, Yusid Toyib, dan Steven Abraham. Mereka berempat berencana menggugat partai ke pengadilan negeri dan KPU ke pengadilan tata usaha negara.

"Kami punya persamaan dan kebersamaan untuk memilih opsi-opsi yang ada. Itu menjadi pertimbangan juga buat saya," ucapnya.

Meski diganti dan dipecat, Ervin mengaku masih ingin berbaik sangka ke Gerindra. Dia mengatakan para kader sudah berjuang sama-sama untuk partai dan untuk Ketua Umum Prabowo Subianto di Pemilihan Umum 2019. (*)

Lolos ke DPRD Garut, Nama Ervin Hilang, Tiba-Tiba Diganti Mulan Jameela

Senin, 23/09/2019

Mulan Jameela ( Foto: IG)

Berita Terkait


Lolos ke DPRD Garut, Nama Ervin Hilang, Tiba-Tiba Diganti Mulan Jameela

Mulan Jameela ( Foto: IG)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Ervin Luthfi mengaku tak tahu ketika namanya tiba-tiba diganti dengan Mulan Jameela sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih 2019-2024. Ervin dan Mulan sebelumnya sama-sama maju dari daerah pemilihan Jawa Barat XI yang meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya. "Saya sendiri belum tahu, tahu-tahu sudah digantikan kalau melihat data dari KPU itu. Kenapa bisa begitu saya juga tidak tahu," kata Ervin dikutip dari tempo.co.

Penggantian itu tertuang dalam surat Komisi Pemilihan Umum bernomor 1341/PL.01.09-Kpt/06/KPU/IX/2019 bertanggal 16 September 2019. Dalam keterangannya, KPU menyatakan Mulan Jameela menggantikan Ervin Luthfi (peringkat ke-3 suara sah) dan Fahrul Rozi (peringkat ke-4 suara sah) karena Ervin dan Fahrul diberhentikan dari partai.

Ervin mengaku tak tahu mengapa dirinya diberhentikan. Dia mengaku belum pernah dipanggil oleh partai maupun menerima surat pemecatan tersebut. Ervin pun menyebut cara semacam ini di luar pemahaman organisasi yang diketahuinya.

Padahal, kata Ervin, ia sudah mengikuti pembekalan sebagai anggota DPR terpilih yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional dan fraksi Partai Gerindra. "Tidak ada yang mengajak berbicara saya. Padahal saya sudah ikut Lemhanas, sudah ikut pelatihan di fraksi," kata dia.

Ervin meraup 33.938 suara sah dari hasil pemilihan legislatif 2019. Sedangkan Mulan mendapat 24.192 suara sah. Tak lolos ke parlemen, Mulan bersama delapan orang lainnya kemudian menggugat perdata DPP Gerindra dan KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim PN Jaksel memenangkan gugatan tersebut serta memerintahkan para tergugat menetapkan Mulan cs sebagai anggota DPR terpilih.

Selain Ervin, ada tiga caleg lainnya yang terimbas penggantian semacam ini, yakni Sigit Ibnugroho Sarasprono, Yusid Toyib, dan Steven Abraham. Mereka berempat berencana menggugat partai ke pengadilan negeri dan KPU ke pengadilan tata usaha negara.

"Kami punya persamaan dan kebersamaan untuk memilih opsi-opsi yang ada. Itu menjadi pertimbangan juga buat saya," ucapnya.

Meski diganti dan dipecat, Ervin mengaku masih ingin berbaik sangka ke Gerindra. Dia mengatakan para kader sudah berjuang sama-sama untuk partai dan untuk Ketua Umum Prabowo Subianto di Pemilihan Umum 2019. (*)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.