Selasa, 12/11/2019
Selasa, 12/11/2019
Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra
Selasa, 12/11/2019
Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) akan membuka perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap kecamatan pada Januari 2020.
Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra merincikan di setiap kecamatan butuh 5 PPK. Artinya, dari 18 kecamatan butuh 90 orang PPK.
“Januari 2020 sudah dilakukan perekrutan PPK,”kata Erlyando kepada korankaltim.com, baru-baru ini.
Namun, sebelum perekrutan PPK, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi pada Desember mendatang di 18 kecamatan.
Selain perekrutan PPK, KPU juga akan melakukan sosialisasi perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Perekrutan PPS dan KPPS akan dilakukan pada Februari 2020,” sebut Erlyando.
KPU Kukar juga akan menggelar sosialisasi dukungan calon independen atau jalur perseorangan pada Desember mendatang.
KPU Kukar sudah menetapkan jumlah dukungan sebanyak 41.273 yang harus dikantongi pasangan calon independen atau perorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2020.
Sesuai dengan ketentuan, kata Erlyando, jumlah dukungan minimal adalah 8,5 persen atau 41.273 dukungan KTP.
Dari 41 ribu dukungan untuk maju jalur independen, dukungan KTP harus tersebar di 10 kecamatan dari 18 kecamatan.
KPU Kukar memprediksi ada enam pasangan calon (paslon) yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2020. Prediksi itu berdasarkan Pilkada Kukar 2010 yang diikuti 6 paslon. Terdiri dari 3 dari independen dan 3 paslon dari jalur partai politik.
Penulis: */Sabri
Editor: M. Huldi
Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) akan membuka perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap kecamatan pada Januari 2020.
Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra merincikan di setiap kecamatan butuh 5 PPK. Artinya, dari 18 kecamatan butuh 90 orang PPK.
“Januari 2020 sudah dilakukan perekrutan PPK,”kata Erlyando kepada korankaltim.com, baru-baru ini.
Namun, sebelum perekrutan PPK, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi pada Desember mendatang di 18 kecamatan.
Selain perekrutan PPK, KPU juga akan melakukan sosialisasi perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Perekrutan PPS dan KPPS akan dilakukan pada Februari 2020,” sebut Erlyando.
KPU Kukar juga akan menggelar sosialisasi dukungan calon independen atau jalur perseorangan pada Desember mendatang.
KPU Kukar sudah menetapkan jumlah dukungan sebanyak 41.273 yang harus dikantongi pasangan calon independen atau perorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2020.
Sesuai dengan ketentuan, kata Erlyando, jumlah dukungan minimal adalah 8,5 persen atau 41.273 dukungan KTP.
Dari 41 ribu dukungan untuk maju jalur independen, dukungan KTP harus tersebar di 10 kecamatan dari 18 kecamatan.
KPU Kukar memprediksi ada enam pasangan calon (paslon) yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2020. Prediksi itu berdasarkan Pilkada Kukar 2010 yang diikuti 6 paslon. Terdiri dari 3 dari independen dan 3 paslon dari jalur partai politik.
Penulis: */Sabri
Editor: M. Huldi
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.