Selasa, 19/05/2020

Besok, Tahapan Pilkada Serentak 2020 Dibahas DPR dan KPU

Selasa, 19/05/2020

Ilustrasi ( ((suara.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Besok, Tahapan Pilkada Serentak 2020 Dibahas DPR dan KPU

Selasa, 19/05/2020

logo

Ilustrasi ( ((suara.com)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menggelar Rapat Kerja untuk membahas rencana memulai kembali tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 Rabu (20/5/2020) besok.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya sudah meminta izin ke pimpinan DPR untuk bisa menggelar rapat kerja tersebut di tengah masa reses yang sedang berjalan saat ini. "Rabu kami akan rapat dengan Mendagri dan KPU untuk membahas tahapan itu (Pilkada Serentak 2020)," kata Doli mengutip dari cnnindonesia.com.

Dia menerangkan rapat kerja bisa dilaksanakan di tengah masa reses, karena topik pembahasan tentang pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 bersifat darurat Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menambahkan, rapat kerja rencananya akan berlangsung pukul 14.00 WIB dan bersifat terbuka atau bisa disaksikan oleh publik.

Sebelumnya, KPU menjelaskan rincian perubahan tahapan pilkada. Dengan pergeseran pencoblosan menjadi 9 Desember, maka tahapan akan dimulai pada awal bulan depan. "Kami hitung juga berdasarkan hari pemungutan suara 9 Desember. Dari berbagai kemungkinan itu, yang kita paling baik, paling memungkinkan, itu tahapan kita mulai kembali 6 Juni 2020," kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dalam Uji Publik Rancangan PKPU tentang Perubahan Jadwal Pilkada 2020 yang disiarkan laman Facebook KPU Republik Indonesia, Sabtu (16/5/2020) akhir pekan lalu.

Meski begitu, ada dua syarat tahapan pilkada dimulai bulan depan. Pramono mengatakan harus ada kejelasan soal status penanganan pandemi. Selain itu, harus sudah ada PKPU khusus keadaan bencana.

Namun, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyarankan agar Pilkada Serentak 2020 tidak dilaksanakan selama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi virus corona (Covid-19). Terawan mengatakan bisa saja hanya Indonesia yang tetap menyelenggarakan pemilu di masa pandemi corona. Terawan menjelaskan kondisi saat ini bukan wabah biasa. Status pandemi berarti penyebaran penyakit berskala global, menjadi perhatian dunia. (*)

Besok, Tahapan Pilkada Serentak 2020 Dibahas DPR dan KPU

Selasa, 19/05/2020

Ilustrasi ( ((suara.com)

Berita Terkait


Besok, Tahapan Pilkada Serentak 2020 Dibahas DPR dan KPU

Ilustrasi ( ((suara.com)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menggelar Rapat Kerja untuk membahas rencana memulai kembali tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 Rabu (20/5/2020) besok.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya sudah meminta izin ke pimpinan DPR untuk bisa menggelar rapat kerja tersebut di tengah masa reses yang sedang berjalan saat ini. "Rabu kami akan rapat dengan Mendagri dan KPU untuk membahas tahapan itu (Pilkada Serentak 2020)," kata Doli mengutip dari cnnindonesia.com.

Dia menerangkan rapat kerja bisa dilaksanakan di tengah masa reses, karena topik pembahasan tentang pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 bersifat darurat Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menambahkan, rapat kerja rencananya akan berlangsung pukul 14.00 WIB dan bersifat terbuka atau bisa disaksikan oleh publik.

Sebelumnya, KPU menjelaskan rincian perubahan tahapan pilkada. Dengan pergeseran pencoblosan menjadi 9 Desember, maka tahapan akan dimulai pada awal bulan depan. "Kami hitung juga berdasarkan hari pemungutan suara 9 Desember. Dari berbagai kemungkinan itu, yang kita paling baik, paling memungkinkan, itu tahapan kita mulai kembali 6 Juni 2020," kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dalam Uji Publik Rancangan PKPU tentang Perubahan Jadwal Pilkada 2020 yang disiarkan laman Facebook KPU Republik Indonesia, Sabtu (16/5/2020) akhir pekan lalu.

Meski begitu, ada dua syarat tahapan pilkada dimulai bulan depan. Pramono mengatakan harus ada kejelasan soal status penanganan pandemi. Selain itu, harus sudah ada PKPU khusus keadaan bencana.

Namun, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyarankan agar Pilkada Serentak 2020 tidak dilaksanakan selama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi virus corona (Covid-19). Terawan mengatakan bisa saja hanya Indonesia yang tetap menyelenggarakan pemilu di masa pandemi corona. Terawan menjelaskan kondisi saat ini bukan wabah biasa. Status pandemi berarti penyebaran penyakit berskala global, menjadi perhatian dunia. (*)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.