Jumat, 11/08/2017

KPU Belum Tentukan Desain Kotak Suara

Jumat, 11/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Belum Tentukan Desain Kotak Suara

Jumat, 11/08/2017

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman menyatakan bahwa saat ini KPU belum menetapkan kotak suara yang akan digunakan untuk Pemilu 2019. Dalam prediksi Arief, dibutuhkan 3 juta kotak suara untuk Pemilu 2019. Saat ini lelang pengadaan juga belum digelar. Namun, mengenai harga Arief memberikan batasan paling mahal Rp 200.000 per unit.

“Perkiraan kami biaya produksinya Rp 200.000 paling mahal,” kata Arief di Jakarta, Jumat (11/8) kemarin.

Biaya produksi yang dimaksud tidak termasuk dengan ongkos distribusi kotak suara ke daerah-daerah pemilihan. Saat ini KPU sudah memiliki delapan contoh kotak suara. Arief berjanji akan mendapatkan kotak suara yang paling efisien.

“Karena ada juga yang model Rp 95.000, Rp 120.000, tergantung pilihan, bahan apa, volume bagaimana,” kata dia.

Menurut Arief, volume kotak suara ini tentu saja akan berpengaruh terhadap biaya distribusi. Semakin makan tempat, maka relatif akan semakin boros.

“Kami mesti tanya ke perusahaan pengiriman, kalau volume sebesar ini berapa, kan beda-beda,” kata Arief.

Arief mengatakan, apabila sisa kotak suara sebanyak 1,8 juta boleh digunakan, maka KPU hanya perlu melakukan pengadaan 1,2 juta kotak suara lagi. Sehingga, dengan asumsi harga termahal Rp 200.000 dan pengadaan 1,2 juta, maka dibutuhkan anggaran Rp 240 miliar.

“Itu perkiraan maksimal. Dengan bahan plastik atau karton dengan sisi yang dibuat transparan,” kata Arief.

Saat ini, KPU masih mempunyai 1,8 juta kotak suara yang sudah tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Namun kotak suara tersebut masih model lama yang tidak transparan. Sementara, dalam Pasal 341 pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan, ada ketentuan bahwa kotak suara harus transparan.

Ketua KPU Arief Budiman sendiri dalam beberapa kesempatan mengatakan, prinsip KPU adalah penyelenggaraan pemilu yang efisien. Menurut Arief, agar sisa 1,8 juta kotak suara masih bisa digunakan, mereka akan melakukan proses modifikasi agar menjadi transparan. Namun, biayanya diprediksi belum tentu lebih murah ketimbang pengadaan baru kotak suara transparan. (kc)

KPU Belum Tentukan Desain Kotak Suara

Jumat, 11/08/2017

Berita Terkait


KPU Belum Tentukan Desain Kotak Suara

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman menyatakan bahwa saat ini KPU belum menetapkan kotak suara yang akan digunakan untuk Pemilu 2019. Dalam prediksi Arief, dibutuhkan 3 juta kotak suara untuk Pemilu 2019. Saat ini lelang pengadaan juga belum digelar. Namun, mengenai harga Arief memberikan batasan paling mahal Rp 200.000 per unit.

“Perkiraan kami biaya produksinya Rp 200.000 paling mahal,” kata Arief di Jakarta, Jumat (11/8) kemarin.

Biaya produksi yang dimaksud tidak termasuk dengan ongkos distribusi kotak suara ke daerah-daerah pemilihan. Saat ini KPU sudah memiliki delapan contoh kotak suara. Arief berjanji akan mendapatkan kotak suara yang paling efisien.

“Karena ada juga yang model Rp 95.000, Rp 120.000, tergantung pilihan, bahan apa, volume bagaimana,” kata dia.

Menurut Arief, volume kotak suara ini tentu saja akan berpengaruh terhadap biaya distribusi. Semakin makan tempat, maka relatif akan semakin boros.

“Kami mesti tanya ke perusahaan pengiriman, kalau volume sebesar ini berapa, kan beda-beda,” kata Arief.

Arief mengatakan, apabila sisa kotak suara sebanyak 1,8 juta boleh digunakan, maka KPU hanya perlu melakukan pengadaan 1,2 juta kotak suara lagi. Sehingga, dengan asumsi harga termahal Rp 200.000 dan pengadaan 1,2 juta, maka dibutuhkan anggaran Rp 240 miliar.

“Itu perkiraan maksimal. Dengan bahan plastik atau karton dengan sisi yang dibuat transparan,” kata Arief.

Saat ini, KPU masih mempunyai 1,8 juta kotak suara yang sudah tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Namun kotak suara tersebut masih model lama yang tidak transparan. Sementara, dalam Pasal 341 pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan, ada ketentuan bahwa kotak suara harus transparan.

Ketua KPU Arief Budiman sendiri dalam beberapa kesempatan mengatakan, prinsip KPU adalah penyelenggaraan pemilu yang efisien. Menurut Arief, agar sisa 1,8 juta kotak suara masih bisa digunakan, mereka akan melakukan proses modifikasi agar menjadi transparan. Namun, biayanya diprediksi belum tentu lebih murah ketimbang pengadaan baru kotak suara transparan. (kc)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.