Kamis, 17/08/2017

KPU Kaltim Gelar Sayembara Maskot dan Jingle

Kamis, 17/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Kaltim Gelar Sayembara Maskot dan Jingle

Kamis, 17/08/2017

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menggelar sayembara maskot dan jingle  bagi masyarakat dan para seniman di Kaltim. Lomba dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018. Sayembara itu dibuka 14 Agustus lalu dan berakhir 31 Agustus mendatang.

Sayembara mengusung tema cipta kreativitas maskot dan jingle untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018. Dengan slogan “Sukseskan Pilgub Kaltim 2018”. Adapun informasi lengkap terkait persyaratan dan formulir pendaftaran sayembara bisa dilihat langsung di website KPU Kaltim; http://kaltim.kpu.go.id.

Muhammad Taufik, Ketua KPU Kaltim mengatakan, sayembara ini dalam rangka mencari maskot dan simbol penyelenggaraan Pilgub Kaltim. Maskot tersebut diharapkan memiliki sifat yang ramah, nonpartisan, dinamis, menghibur, fleksibel, modern, mengedepankan unsur lokal, dan memuat motivasi mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya pada pesta Pilgub Kaltim mendatang.

“Sayembara seperti ini sudah pernah kami laksanakan di Pilkada tahun 2013. Ketika itu kami menggunakan burung enggang (Rangkong) sebagai simbol atau maskotnya,” kata Taufik kemarin.

Diharapkanya, pada sayembara kali ini akan lahir maskot yang unik dan menarik. Khususnya yang menggambarkan keberagaman, keaslian, dan ciri khas dari masyarakat Kaltim.

“Ini dibuka untuk umum, tidak ada batasan. Bisa dari perseorangan, badan usaha, asosiasi, kelompok, penyedia, lembaga riset, maupun dari lembaga pendidikan. Peserta boleh mengikuti satu atau kedua jenis sayembara,” sebutnya.

Adapun syarat desain maskot harus menggunakan warna dasar KPU. Antara lain “cyan” nol, “magenta” 60, “yellow” 100, dan “black” nol sebagai warna dominan. Selain itu, maskot tidak boleh mengandung unsur SARA dan unsur lain yang dapat menyinggung kelompok atau golongan tertentu.

“Maskot nantinya harus dapat diaplikasikan di berbagai media seperti, media cetak, digital (soft file), ditayangkan di media film atau televisi, dan dianimasikan sebagai “merchandise” dan kostum untuk media sosialisasi dan promosi Pilgub Kaltim,” paparnya. (sab)


KPU Kaltim Gelar Sayembara Maskot dan Jingle

Kamis, 17/08/2017

Berita Terkait


KPU Kaltim Gelar Sayembara Maskot dan Jingle

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menggelar sayembara maskot dan jingle  bagi masyarakat dan para seniman di Kaltim. Lomba dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018. Sayembara itu dibuka 14 Agustus lalu dan berakhir 31 Agustus mendatang.

Sayembara mengusung tema cipta kreativitas maskot dan jingle untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018. Dengan slogan “Sukseskan Pilgub Kaltim 2018”. Adapun informasi lengkap terkait persyaratan dan formulir pendaftaran sayembara bisa dilihat langsung di website KPU Kaltim; http://kaltim.kpu.go.id.

Muhammad Taufik, Ketua KPU Kaltim mengatakan, sayembara ini dalam rangka mencari maskot dan simbol penyelenggaraan Pilgub Kaltim. Maskot tersebut diharapkan memiliki sifat yang ramah, nonpartisan, dinamis, menghibur, fleksibel, modern, mengedepankan unsur lokal, dan memuat motivasi mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya pada pesta Pilgub Kaltim mendatang.

“Sayembara seperti ini sudah pernah kami laksanakan di Pilkada tahun 2013. Ketika itu kami menggunakan burung enggang (Rangkong) sebagai simbol atau maskotnya,” kata Taufik kemarin.

Diharapkanya, pada sayembara kali ini akan lahir maskot yang unik dan menarik. Khususnya yang menggambarkan keberagaman, keaslian, dan ciri khas dari masyarakat Kaltim.

“Ini dibuka untuk umum, tidak ada batasan. Bisa dari perseorangan, badan usaha, asosiasi, kelompok, penyedia, lembaga riset, maupun dari lembaga pendidikan. Peserta boleh mengikuti satu atau kedua jenis sayembara,” sebutnya.

Adapun syarat desain maskot harus menggunakan warna dasar KPU. Antara lain “cyan” nol, “magenta” 60, “yellow” 100, dan “black” nol sebagai warna dominan. Selain itu, maskot tidak boleh mengandung unsur SARA dan unsur lain yang dapat menyinggung kelompok atau golongan tertentu.

“Maskot nantinya harus dapat diaplikasikan di berbagai media seperti, media cetak, digital (soft file), ditayangkan di media film atau televisi, dan dianimasikan sebagai “merchandise” dan kostum untuk media sosialisasi dan promosi Pilgub Kaltim,” paparnya. (sab)


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.