Selasa, 22/08/2017

Perindo Gugat Ketentuan Verifikasi

Selasa, 22/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Perindo Gugat Ketentuan Verifikasi

Selasa, 22/08/2017

JAKARTA – Partai Persatuan Indonesia ( Perindo) mengajukan gugatan terhadap ketentuan verifikasi bagi partai politik baru sebagai calon peserta Pemilu 2019. Gugatan itu didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi, Selasa (22/8) kemarin.

Ketentuan soal verifikasi partai tercantum dalam Pasal 173 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu. Ketua LBH Perindo, Ricky Margono, menilai, aturan verifikasi partai diskriminatif karena hanya berlaku bagi partai baru. Sementara, partai politik peserta Pemilu 2014 tidak menjalani verifikasi ulang.

“Padahal politik di Indonesia begitu dinamis sejak tahun 2014 sampai sekarang,” kata Ricky, seusai menyerahkan berkas permohonan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa.

“Contohnya berapa kejadian seperti dualisme partai, apakah itu bisa mengubah struktural partai? Jelas saja. Oleh karena itu perlu verifikasi ulang semua,” tambah dia.

Sebelumnya, sudah ada dua pihak yang menggugat ketentuan verifikasi partai politik calon peserta pemilu, yakni Partai Idaman dan Partai Solidaritas Indonesia. (mdk)

Perindo Gugat Ketentuan Verifikasi

Selasa, 22/08/2017

Berita Terkait


Perindo Gugat Ketentuan Verifikasi

JAKARTA – Partai Persatuan Indonesia ( Perindo) mengajukan gugatan terhadap ketentuan verifikasi bagi partai politik baru sebagai calon peserta Pemilu 2019. Gugatan itu didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi, Selasa (22/8) kemarin.

Ketentuan soal verifikasi partai tercantum dalam Pasal 173 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu. Ketua LBH Perindo, Ricky Margono, menilai, aturan verifikasi partai diskriminatif karena hanya berlaku bagi partai baru. Sementara, partai politik peserta Pemilu 2014 tidak menjalani verifikasi ulang.

“Padahal politik di Indonesia begitu dinamis sejak tahun 2014 sampai sekarang,” kata Ricky, seusai menyerahkan berkas permohonan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa.

“Contohnya berapa kejadian seperti dualisme partai, apakah itu bisa mengubah struktural partai? Jelas saja. Oleh karena itu perlu verifikasi ulang semua,” tambah dia.

Sebelumnya, sudah ada dua pihak yang menggugat ketentuan verifikasi partai politik calon peserta pemilu, yakni Partai Idaman dan Partai Solidaritas Indonesia. (mdk)

 

Berita Terkait

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.