Selasa, 22/08/2017

Anggaran KPU Dikelola Sekretaris

Selasa, 22/08/2017

ATURAN BARU: Pemerintah mengubah aturan pengelolaan anggaran. Sekretaris KPU otomatis menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA).

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Anggaran KPU Dikelola Sekretaris

Selasa, 22/08/2017

logo

ATURAN BARU: Pemerintah mengubah aturan pengelolaan anggaran. Sekretaris KPU otomatis menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA).

PENAJAM – Anggaran tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini belum bisa dicairkan. Sedikit banyak, hal itu menjadi kendala KPU dalam melaksanakan kegiatan tahapan Pilkada. 

Hal itu diungkapkan Ketua KPU PPU Feri Mei Effendi Selasa (22/8) kemarin. menurutnya, belum cairnya anggaran tersebut pasti jadi kendala. Namun tidak menjadi rintangan untuk tetap melaksanakan tahapan Pilkada. Sebab, kegiatan terus berjalan dan dilaksanakan walaupun dana operasional harus menggunakan talangan.

“Kami masih menunggu dari KPU RI yang telah mendelegasikan pemberian nomor register anggaran Pilkada ke Kanwil Dirjen Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Kaltim, sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah sebagai pengganti atas PMK Nomor 191/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah,” ujarnya.

Feri berharap pekan ini nomor register tersebut sudah terbit dan bisa segera dicairkan. Sehingga kegiatan tahapan Pilkada dapat dilakukan dengan baik dan lancar tanpa kendala. Di mana KPU PPU mendapat dana hibah total sebesar Rp26,4 miliar selama dua tahun anggaran, pada tahun 2017 disalurkan sebesar Rp5 miliar, sisanya sebanyak Rp21,4 miliar pada tahun 2018 mendatang.

Menurutnya, perubahan sistem pengelolaan bukan hanya dalam wewenang penerbitan nomor register anggaran Pilkada saja, tetapi dalam hal pengelolaan, di mana KPU RI selaku Pengguna Anggaran (PA) menunjuk Sekretaris KPU provinsi, kabupaten dan kota sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), di mana sebelumnya PA dana hibah Pilkada itu langsung dijabat oleh Ketua KPU.

“Perubahan sistem jelas menolong dan menyelamatkan Ketua KPU, karena dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Sedangkan jika dikelola sekretaris selaku KPA-nya, maka anggaran bisa lebih tertib administrasi dan peruntukannya. Ketua KPU juga bisa lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya dalam kepemiluan,” tukas Feri.

Feri optimistis pelaksanaan Pilkada PPU berjalan lancar tanpa kendala. Sebab, semua aturan telah dipersiapkan dalam Undang-Undang dan Peraturan KPU RI. Tinggal nanti bagaimana pelaksanaan di lapangan. (nav)

Anggaran KPU Dikelola Sekretaris

Selasa, 22/08/2017

ATURAN BARU: Pemerintah mengubah aturan pengelolaan anggaran. Sekretaris KPU otomatis menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA).

Berita Terkait


Anggaran KPU Dikelola Sekretaris

ATURAN BARU: Pemerintah mengubah aturan pengelolaan anggaran. Sekretaris KPU otomatis menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA).

PENAJAM – Anggaran tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini belum bisa dicairkan. Sedikit banyak, hal itu menjadi kendala KPU dalam melaksanakan kegiatan tahapan Pilkada. 

Hal itu diungkapkan Ketua KPU PPU Feri Mei Effendi Selasa (22/8) kemarin. menurutnya, belum cairnya anggaran tersebut pasti jadi kendala. Namun tidak menjadi rintangan untuk tetap melaksanakan tahapan Pilkada. Sebab, kegiatan terus berjalan dan dilaksanakan walaupun dana operasional harus menggunakan talangan.

“Kami masih menunggu dari KPU RI yang telah mendelegasikan pemberian nomor register anggaran Pilkada ke Kanwil Dirjen Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Kaltim, sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah sebagai pengganti atas PMK Nomor 191/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah,” ujarnya.

Feri berharap pekan ini nomor register tersebut sudah terbit dan bisa segera dicairkan. Sehingga kegiatan tahapan Pilkada dapat dilakukan dengan baik dan lancar tanpa kendala. Di mana KPU PPU mendapat dana hibah total sebesar Rp26,4 miliar selama dua tahun anggaran, pada tahun 2017 disalurkan sebesar Rp5 miliar, sisanya sebanyak Rp21,4 miliar pada tahun 2018 mendatang.

Menurutnya, perubahan sistem pengelolaan bukan hanya dalam wewenang penerbitan nomor register anggaran Pilkada saja, tetapi dalam hal pengelolaan, di mana KPU RI selaku Pengguna Anggaran (PA) menunjuk Sekretaris KPU provinsi, kabupaten dan kota sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), di mana sebelumnya PA dana hibah Pilkada itu langsung dijabat oleh Ketua KPU.

“Perubahan sistem jelas menolong dan menyelamatkan Ketua KPU, karena dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Sedangkan jika dikelola sekretaris selaku KPA-nya, maka anggaran bisa lebih tertib administrasi dan peruntukannya. Ketua KPU juga bisa lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya dalam kepemiluan,” tukas Feri.

Feri optimistis pelaksanaan Pilkada PPU berjalan lancar tanpa kendala. Sebab, semua aturan telah dipersiapkan dalam Undang-Undang dan Peraturan KPU RI. Tinggal nanti bagaimana pelaksanaan di lapangan. (nav)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.