Kamis, 31/08/2017

Soal Perkembangan Rencana Pembentukan DOB, Ini Penjelasan Hetifah

Kamis, 31/08/2017

Hetifah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Soal Perkembangan Rencana Pembentukan DOB, Ini Penjelasan Hetifah

Kamis, 31/08/2017

logo

Hetifah

SAMARINDA – Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan Komisi I DPD terus membahas rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB). Hingga Juli 2017, tercatat 246 usulan pembentukan daerah baru. Situasi keuangan dan pendanaan menurut pemerintah masih menjadi tantangan utama pembentukan DOB.

Menurut Hetifah, Komisi II yang menaungi dirinya sudah melakukan pembahasan dengan sejumlah kementerian. Dalam pembahasan itu, pemerintah membuat simulasi dan perhitungan anggaran untuk semua usulan DOB yang masuk. 

“Kita sudah rapat dengan Mendagri dan DPD. Pemerintah membuat simulasi pendanaan pemekaran daerah. Jika ada 101 persiapan pemekaran selama 4 tahun, anggarannya bisa mencapai 60 triliun”, kata Hetifah, belum lama ini.

Berdasarkan hasil kajian pemerintah terhadap 88 usulan daerah persiapan, hanya ada 6 daerah yang memenuhi persyaratan pemekaran daerah. Selebihnya masih harus menyiapkan sejumlah persyaratan. 

“Ada 9 provinsi yang diusulan calon daerah persiapan, tapi semua tidak memenuhi syarat yang ditentukan. Untuk usulan kota sebagai calon daerah persiapan ada 10, tapi juga tidak memenuhi syarat. Nah, untuk kabupaten ada 63 usulan dan hanya 6 yang dinilai memenuhi syarat”, katanya.

Dalam rapat ini, pemerintah menegaskan bahwa tahun 2017 ini tidak ada pemekaran daerah baru. Faktor pendanaan masih menjadi alasan utama. Selain itu lemahnya regulasi pembentukan DOB, kuatnya politisasi dan potensi konflik yang timbul juga menjadi alasan pemerintah. Alasan pemerintah ini ditolak oleh beberapa anggota Komisi II dan DPD.

“Seharusnya pemerintah memberi prioritas pemekaran daerah, khususnya di daerah-daerah perbatasan. Tadi pemerintah juga mengakui perlunya pembentukan beberapa DOB di Provinsi Kaltara,” tuturnya. 

Hetifah menegaskan bahwa, pihaknya masih berharap DOB bisa dilakukan secara selektif, sehingga masalah pendanaan tidak menjadi alasan untuk menunda. Untuk alasan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan, ada beberapa daerah di Kaltara yang menurutnya harus segera dimekarkan. Agar pembangunan lebih fokus dan merata. (sab)

Soal Perkembangan Rencana Pembentukan DOB, Ini Penjelasan Hetifah

Kamis, 31/08/2017

Hetifah

Berita Terkait


Soal Perkembangan Rencana Pembentukan DOB, Ini Penjelasan Hetifah

Hetifah

SAMARINDA – Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan Komisi I DPD terus membahas rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB). Hingga Juli 2017, tercatat 246 usulan pembentukan daerah baru. Situasi keuangan dan pendanaan menurut pemerintah masih menjadi tantangan utama pembentukan DOB.

Menurut Hetifah, Komisi II yang menaungi dirinya sudah melakukan pembahasan dengan sejumlah kementerian. Dalam pembahasan itu, pemerintah membuat simulasi dan perhitungan anggaran untuk semua usulan DOB yang masuk. 

“Kita sudah rapat dengan Mendagri dan DPD. Pemerintah membuat simulasi pendanaan pemekaran daerah. Jika ada 101 persiapan pemekaran selama 4 tahun, anggarannya bisa mencapai 60 triliun”, kata Hetifah, belum lama ini.

Berdasarkan hasil kajian pemerintah terhadap 88 usulan daerah persiapan, hanya ada 6 daerah yang memenuhi persyaratan pemekaran daerah. Selebihnya masih harus menyiapkan sejumlah persyaratan. 

“Ada 9 provinsi yang diusulan calon daerah persiapan, tapi semua tidak memenuhi syarat yang ditentukan. Untuk usulan kota sebagai calon daerah persiapan ada 10, tapi juga tidak memenuhi syarat. Nah, untuk kabupaten ada 63 usulan dan hanya 6 yang dinilai memenuhi syarat”, katanya.

Dalam rapat ini, pemerintah menegaskan bahwa tahun 2017 ini tidak ada pemekaran daerah baru. Faktor pendanaan masih menjadi alasan utama. Selain itu lemahnya regulasi pembentukan DOB, kuatnya politisasi dan potensi konflik yang timbul juga menjadi alasan pemerintah. Alasan pemerintah ini ditolak oleh beberapa anggota Komisi II dan DPD.

“Seharusnya pemerintah memberi prioritas pemekaran daerah, khususnya di daerah-daerah perbatasan. Tadi pemerintah juga mengakui perlunya pembentukan beberapa DOB di Provinsi Kaltara,” tuturnya. 

Hetifah menegaskan bahwa, pihaknya masih berharap DOB bisa dilakukan secara selektif, sehingga masalah pendanaan tidak menjadi alasan untuk menunda. Untuk alasan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan, ada beberapa daerah di Kaltara yang menurutnya harus segera dimekarkan. Agar pembangunan lebih fokus dan merata. (sab)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.