Sabtu, 09/09/2017

Baru 10 Mobdin Diserahkan ke Sekwan

Sabtu, 09/09/2017

SEPAKAT: Penandatanganan kesepakatan pengembalian mobdin antara Sekwan Achmadi dan anggota DPRD Kaltim.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Baru 10 Mobdin Diserahkan ke Sekwan

Sabtu, 09/09/2017

logo

SEPAKAT: Penandatanganan kesepakatan pengembalian mobdin antara Sekwan Achmadi dan anggota DPRD Kaltim.

SAMARINDA –  DPRD Kaltim  bakal mengembalikan mobil dinas (Mobdin) ke Pemprov Kaltim  menyusul terbitnya PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim, Achmadi yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (8/9) mengatakan anggota DPRD yang menerima tunjangan transportasi harus mengembalikan mobil dinas.

Aturan ini bahkan telah disepakati dan sudah dilakukan  penandataangan kesepakatan untuk mengembalikan mobil dinas ke Pemprov Kaltim, Jumat (8/9), di halaman DPRD Kaltim. Pendatanganan itu dihadiri Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun, Wakil Ketua DPRD Andi Faisal, dan Ketua Badan kehormatan (BK) Dahri Yasin. “Rencanya Senin depan, kita akan menyerahkan mobil dinas ke Pemprov Kaltim,”kata Achmadi.

Dikatakanya, dari 19 mobil dinas yang dimiliki anggota DPRD, baru 10 mobil dinas diterima atau dikembalikan ke Sekretariat DPRD. 

“Sisanya masih ada sembilan mobil dinas yang belum dikembalikan. Dan kita harapkan kepada anggota dewan yang belum kembalikan supaya segera mengembalikan,” imbuhnya.

 Diakuinya, seluruh anggota dewan yang dahulunya menggunakan mobil dinas setujui dan untuk mengembalikan aset itu. 

 “Yang pasti, semua anggota DPRD taat azas dan tunduk terhadap aturan yang berlaku. Apalagi tunjangan itu memang terbilang sangat besar, sehingga wajar untuk mengembalikan mobil milik Pemprov Kaltim yang dipakainya itu,”katanya. (sab)

Baru 10 Mobdin Diserahkan ke Sekwan

Sabtu, 09/09/2017

SEPAKAT: Penandatanganan kesepakatan pengembalian mobdin antara Sekwan Achmadi dan anggota DPRD Kaltim.

Berita Terkait


Baru 10 Mobdin Diserahkan ke Sekwan

SEPAKAT: Penandatanganan kesepakatan pengembalian mobdin antara Sekwan Achmadi dan anggota DPRD Kaltim.

SAMARINDA –  DPRD Kaltim  bakal mengembalikan mobil dinas (Mobdin) ke Pemprov Kaltim  menyusul terbitnya PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim, Achmadi yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (8/9) mengatakan anggota DPRD yang menerima tunjangan transportasi harus mengembalikan mobil dinas.

Aturan ini bahkan telah disepakati dan sudah dilakukan  penandataangan kesepakatan untuk mengembalikan mobil dinas ke Pemprov Kaltim, Jumat (8/9), di halaman DPRD Kaltim. Pendatanganan itu dihadiri Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun, Wakil Ketua DPRD Andi Faisal, dan Ketua Badan kehormatan (BK) Dahri Yasin. “Rencanya Senin depan, kita akan menyerahkan mobil dinas ke Pemprov Kaltim,”kata Achmadi.

Dikatakanya, dari 19 mobil dinas yang dimiliki anggota DPRD, baru 10 mobil dinas diterima atau dikembalikan ke Sekretariat DPRD. 

“Sisanya masih ada sembilan mobil dinas yang belum dikembalikan. Dan kita harapkan kepada anggota dewan yang belum kembalikan supaya segera mengembalikan,” imbuhnya.

 Diakuinya, seluruh anggota dewan yang dahulunya menggunakan mobil dinas setujui dan untuk mengembalikan aset itu. 

 “Yang pasti, semua anggota DPRD taat azas dan tunduk terhadap aturan yang berlaku. Apalagi tunjangan itu memang terbilang sangat besar, sehingga wajar untuk mengembalikan mobil milik Pemprov Kaltim yang dipakainya itu,”katanya. (sab)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.