Minggu, 24/09/2017

Harus ada Langkah Khusus Mengawal Reforma Agraria

Minggu, 24/09/2017

Hetifah Sjaifudian

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Harus ada Langkah Khusus Mengawal Reforma Agraria

Minggu, 24/09/2017

logo

Hetifah Sjaifudian

SAMARINDA – Pemerintah telah menetapkan Hari Tani Nasional, 24 September. Peringatan ini mendasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 169/1963. Penetapan ini mengacu pada tanggal disahkannya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria atau yang dikenal dengan UUPA.

Hetifah Sjaifudian, Anggota DPR RI mengatakan Hari Tani Nasional (HTN) merupakan momentum kebangkitan kaum tani di seluruh Indonesia dan mengingatkan pemerintah bahwa UUPA mengamanatkan mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia melalui pelaksanaan reforma agraria.

“Dalam reforma agraria terdapat program pokok yaitu menyediakan tanah dan program pendukung lainnya untuk kaum petani, tetapi hingga saat ini belum berjalan maksimal,” kata Hetifah, Minggu (24/9) kemarin.

Wanita berkerudung ini menyatakan pemerintah telah mematok target 9 juta hektare (ha) untuk redistribusi tanah dan legalisasi aset, maka perlu langkah khusus mengawal program reforma agraria.

“Masa pemerintah Jokowi-JK tinggal 2 tahun lagi, sementara distribusi lahan belum merata dan kemiskinan di pedesaan semakin luas karena ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah yang semakin tajam. Tahun 2025 seluruh tanah di targetkan sudah dilegalisasi,” terangnya.

Hetifah juga menjelaskan perlu ada jalan keluar atas berbagai konflik agraria yang meningkat di berbagai sektor dan daerah yang berujung pada tindakan represif terhadap petani.

“Dari 2004-2015, tercatat 1.772 konflik agraria dengan luasan wilayah konflik 6.942.381 ha di Kaltim dengan korban 1.085.817 kepala keluarga. Akibat represifitas aparat polisi, TNI, satpol PP dan keamanan korporasi di lapangan terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah, tercatat petani, nelayan, masyarakat adat yang ditangkap 1.673 orang, dianiaya atau luka-luka 757 orang, ditembak 149 orang dan tewas 90 orang (KPA, 2015). Ini perlu tindakan konkret, jangan dibiarkan,” tambahnya.

Anggota DPR RI Dapil Kaltim dan Kaltara ini kembali menerangkan kasus sengketa lahan yang terjadi di Kaltim terlalu lama dibiarkan dan berlarut-larut.

 “Contoh saja tahun lalu saya menerima aspirasi sengketa lahan dari Desa Sumber Sari, Kabupaten Kubar. Sudah mengadu ke beberapa instansi, tetapi belum solutif. Malah konflik dibawah semakin mengkhawatirkan, hingga lahan mereka sampai dibakar,” tutup Hetifah. (sab)


Harus ada Langkah Khusus Mengawal Reforma Agraria

Minggu, 24/09/2017

Hetifah Sjaifudian

Berita Terkait


Harus ada Langkah Khusus Mengawal Reforma Agraria

Hetifah Sjaifudian

SAMARINDA – Pemerintah telah menetapkan Hari Tani Nasional, 24 September. Peringatan ini mendasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 169/1963. Penetapan ini mengacu pada tanggal disahkannya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria atau yang dikenal dengan UUPA.

Hetifah Sjaifudian, Anggota DPR RI mengatakan Hari Tani Nasional (HTN) merupakan momentum kebangkitan kaum tani di seluruh Indonesia dan mengingatkan pemerintah bahwa UUPA mengamanatkan mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia melalui pelaksanaan reforma agraria.

“Dalam reforma agraria terdapat program pokok yaitu menyediakan tanah dan program pendukung lainnya untuk kaum petani, tetapi hingga saat ini belum berjalan maksimal,” kata Hetifah, Minggu (24/9) kemarin.

Wanita berkerudung ini menyatakan pemerintah telah mematok target 9 juta hektare (ha) untuk redistribusi tanah dan legalisasi aset, maka perlu langkah khusus mengawal program reforma agraria.

“Masa pemerintah Jokowi-JK tinggal 2 tahun lagi, sementara distribusi lahan belum merata dan kemiskinan di pedesaan semakin luas karena ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah yang semakin tajam. Tahun 2025 seluruh tanah di targetkan sudah dilegalisasi,” terangnya.

Hetifah juga menjelaskan perlu ada jalan keluar atas berbagai konflik agraria yang meningkat di berbagai sektor dan daerah yang berujung pada tindakan represif terhadap petani.

“Dari 2004-2015, tercatat 1.772 konflik agraria dengan luasan wilayah konflik 6.942.381 ha di Kaltim dengan korban 1.085.817 kepala keluarga. Akibat represifitas aparat polisi, TNI, satpol PP dan keamanan korporasi di lapangan terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah, tercatat petani, nelayan, masyarakat adat yang ditangkap 1.673 orang, dianiaya atau luka-luka 757 orang, ditembak 149 orang dan tewas 90 orang (KPA, 2015). Ini perlu tindakan konkret, jangan dibiarkan,” tambahnya.

Anggota DPR RI Dapil Kaltim dan Kaltara ini kembali menerangkan kasus sengketa lahan yang terjadi di Kaltim terlalu lama dibiarkan dan berlarut-larut.

 “Contoh saja tahun lalu saya menerima aspirasi sengketa lahan dari Desa Sumber Sari, Kabupaten Kubar. Sudah mengadu ke beberapa instansi, tetapi belum solutif. Malah konflik dibawah semakin mengkhawatirkan, hingga lahan mereka sampai dibakar,” tutup Hetifah. (sab)


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.