Jumat, 29/09/2017

Deklarasikan Gerakan Anti Hoax Jelang Pilkada

Jumat, 29/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Deklarasikan Gerakan Anti Hoax Jelang Pilkada

Jumat, 29/09/2017

PENAJAM -  Pemkab Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bersama jajaran terkait dan masyarakat mendeklarasikan gerakan anti hoax mengantisipasi isu sara jelang pilkada serentak 2018.

“Deklarasi anti hoax itu positif dalam upaya melakukan antisipasi penyebaran berita tidak benar,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Darmawan, ketika ditemui di Penajam, Kamis (28/9) lalu.

Pemkab Penajam Paser Utara berencana mendeklarasikan Gerakan Anti Hoax di kalangan SKDP serta masyarakat mengantisipasi beredarnya pemberitaan atau informasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan.

Menurut Darmawan, Gerakan Anti Hoax tersebut agar berita tidak benar dan menyesatkan tidak meluas yang dapat mengganggu kinerja, bahkan akibatnya bisa buruk bagi masyarakat. Deklarasi Anti Hoax itu rencananya digelar pada saat peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2017.

Darmawan menjelaskan, Deklarasi Anti Hoax tersebut untuk sosialisasikan undang-undang dan peraturan yang mengatur terkait penyebarluasan informasi.

“Regulasi yang mengatur tentang informasi, serta kebenaran informasi yang layak untuk dikonsumsi dan disebarluaskan perlu disosialisasikan,” ujarnya.

Gerakan Anto Hoax di Kabupaten Penajam Paser Utara, juga untuk meminimalisir berita yang belum bisa dipastikan kebenarannya terutama sara menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati pada Juni 2018.

Deklarasi Anti Hoax Pemkab Penajam Paser Utara tersebut lanjut Darmawan, melibatkan TNI dan Polri, kejaksaan, tokoh masyarakat serta media massa.

Bukan hanya itu tambahnya, pemerintah kabupaten juga membentuk Tim Anti Berita Hoax atau berita bohong untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah setempat.

“Pembentukan Tim Anti Berita Hoax itu sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sebelum pemilihan kepala daerah serentak digelar,” kata Darmawan. (ant)


Deklarasikan Gerakan Anti Hoax Jelang Pilkada

Jumat, 29/09/2017

Berita Terkait


Deklarasikan Gerakan Anti Hoax Jelang Pilkada

PENAJAM -  Pemkab Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bersama jajaran terkait dan masyarakat mendeklarasikan gerakan anti hoax mengantisipasi isu sara jelang pilkada serentak 2018.

“Deklarasi anti hoax itu positif dalam upaya melakukan antisipasi penyebaran berita tidak benar,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Darmawan, ketika ditemui di Penajam, Kamis (28/9) lalu.

Pemkab Penajam Paser Utara berencana mendeklarasikan Gerakan Anti Hoax di kalangan SKDP serta masyarakat mengantisipasi beredarnya pemberitaan atau informasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan.

Menurut Darmawan, Gerakan Anti Hoax tersebut agar berita tidak benar dan menyesatkan tidak meluas yang dapat mengganggu kinerja, bahkan akibatnya bisa buruk bagi masyarakat. Deklarasi Anti Hoax itu rencananya digelar pada saat peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2017.

Darmawan menjelaskan, Deklarasi Anti Hoax tersebut untuk sosialisasikan undang-undang dan peraturan yang mengatur terkait penyebarluasan informasi.

“Regulasi yang mengatur tentang informasi, serta kebenaran informasi yang layak untuk dikonsumsi dan disebarluaskan perlu disosialisasikan,” ujarnya.

Gerakan Anto Hoax di Kabupaten Penajam Paser Utara, juga untuk meminimalisir berita yang belum bisa dipastikan kebenarannya terutama sara menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati pada Juni 2018.

Deklarasi Anti Hoax Pemkab Penajam Paser Utara tersebut lanjut Darmawan, melibatkan TNI dan Polri, kejaksaan, tokoh masyarakat serta media massa.

Bukan hanya itu tambahnya, pemerintah kabupaten juga membentuk Tim Anti Berita Hoax atau berita bohong untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah setempat.

“Pembentukan Tim Anti Berita Hoax itu sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sebelum pemilihan kepala daerah serentak digelar,” kata Darmawan. (ant)


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.