Jumat, 06/10/2017

Paripurna APBD-P 2017 Sempat Tertunda

Jumat, 06/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Paripurna APBD-P 2017 Sempat Tertunda

Jumat, 06/10/2017

TANA PASER - Rapat paripurna  persetujuan pengesahaan nota keuangan perubahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran (TA) 2017, Rabu (4/10) kemarin, sempat tertunda. Penundaan dikarenakan jumlah hadir anggota dewan tidak memenuhi syarat atau kuorum. Dari sebanyak 30 anggota, yang hadir hanya sebanyak 14 orang.

Ketua DPRD Kabupaten Paser H Kaharuddin yang memimpin jalannya rapat paripurna akhirnya melakukan skorsing sidang pada Pukul 10.00 Wita.

“Berdasarkan peraturan dan tata tertib DPRD, karena tidak memenuhi kuorum, maka paripurna ini ditunda satu jam ke depan. Dan jika tak juga memenuhi, maka ditunda kembali satu jam, dan Rapat Paripurna kami nyatakan diskors,” ungkap Kaharuddin sembari mengetuk palu sidang.

Hanya saja, karena anggota DPRD Kabupaten Paser yang hadir pada Pukul 11.00 Wita tetap tidak kuorum, maka sidang paripurna di skor kembali selama 2 jam sesuai regulasi yang ada.

Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, dari sebanyak 16 anggota DPRD yang tidak hadir, didominasi tanpa keterangan dan selebihnya izin serta sakit. “Sebagian ada yang berhalangan, izin dan sakit. Meskipun, ada juga yang tanpa keterangan,” katanya.

Pada Pukul 13.00 Wita, Sidang Paripurna belum juga digelar sesuai waktu yang disepakati. Hampir selama 3 jam lebih menunggu, sidang paripurna persetujuan APBD Perubahan 2017 baru digelar pada Pukul 16.00 Wita. Setelah digelarnya rapat tertutup jajaran DPRD Kabupaten Paser.

Dengan dihadiri, Ketua DPRD Kabupaten Paser H Kaharuddin, Wakil Ketua DPRD Hj Ridhawati Suryana, Wakil Ketua DPRD H Abdul Latif Thaha dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

Terhadap tidak kuorumnya jumlah anggota DPRD sehingga menyebabkan terjadinya penundaan sidang paripurna tersebut, salah satu anggota DPRD Kabupaten Paser Hendrawan menilai adanya perbedaan persepsi, meski sebelumnya setiap perwakilan komisi telah menyetujui APBD-P 2017 pada rapat badan anggaran.

“Mungkin ada perbedaan persepsi, sehingga rapat paripurna sempat tertunda. Padahal, perwakilan setiap komisi sudah setujui. Tapi, Alhamdulillah, yang penting sudah disetujui,” katanya. (sur)

Paripurna APBD-P 2017 Sempat Tertunda

Jumat, 06/10/2017

Berita Terkait


Paripurna APBD-P 2017 Sempat Tertunda

TANA PASER - Rapat paripurna  persetujuan pengesahaan nota keuangan perubahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran (TA) 2017, Rabu (4/10) kemarin, sempat tertunda. Penundaan dikarenakan jumlah hadir anggota dewan tidak memenuhi syarat atau kuorum. Dari sebanyak 30 anggota, yang hadir hanya sebanyak 14 orang.

Ketua DPRD Kabupaten Paser H Kaharuddin yang memimpin jalannya rapat paripurna akhirnya melakukan skorsing sidang pada Pukul 10.00 Wita.

“Berdasarkan peraturan dan tata tertib DPRD, karena tidak memenuhi kuorum, maka paripurna ini ditunda satu jam ke depan. Dan jika tak juga memenuhi, maka ditunda kembali satu jam, dan Rapat Paripurna kami nyatakan diskors,” ungkap Kaharuddin sembari mengetuk palu sidang.

Hanya saja, karena anggota DPRD Kabupaten Paser yang hadir pada Pukul 11.00 Wita tetap tidak kuorum, maka sidang paripurna di skor kembali selama 2 jam sesuai regulasi yang ada.

Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, dari sebanyak 16 anggota DPRD yang tidak hadir, didominasi tanpa keterangan dan selebihnya izin serta sakit. “Sebagian ada yang berhalangan, izin dan sakit. Meskipun, ada juga yang tanpa keterangan,” katanya.

Pada Pukul 13.00 Wita, Sidang Paripurna belum juga digelar sesuai waktu yang disepakati. Hampir selama 3 jam lebih menunggu, sidang paripurna persetujuan APBD Perubahan 2017 baru digelar pada Pukul 16.00 Wita. Setelah digelarnya rapat tertutup jajaran DPRD Kabupaten Paser.

Dengan dihadiri, Ketua DPRD Kabupaten Paser H Kaharuddin, Wakil Ketua DPRD Hj Ridhawati Suryana, Wakil Ketua DPRD H Abdul Latif Thaha dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

Terhadap tidak kuorumnya jumlah anggota DPRD sehingga menyebabkan terjadinya penundaan sidang paripurna tersebut, salah satu anggota DPRD Kabupaten Paser Hendrawan menilai adanya perbedaan persepsi, meski sebelumnya setiap perwakilan komisi telah menyetujui APBD-P 2017 pada rapat badan anggaran.

“Mungkin ada perbedaan persepsi, sehingga rapat paripurna sempat tertunda. Padahal, perwakilan setiap komisi sudah setujui. Tapi, Alhamdulillah, yang penting sudah disetujui,” katanya. (sur)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.