Jumat, 27/10/2017

Panwaslu Terpaksa Gunakan Dana Pribadi

Jumat, 27/10/2017

ABDUL MUIN

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Panwaslu Terpaksa Gunakan Dana Pribadi

Jumat, 27/10/2017

logo

ABDUL MUIN

SAMARINDA – Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Samarinda harus menggunakan dana pribadi untuk menunjang operasional mereka. Seperti saat melantik 30 anggota Panwascam beberapa waktu lalu.  Sebab, Panwaslu hingga kini masih menunggu  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018.

“Saat ini untuk melakukan berbagai kegiatan masih menggunakan dana pribadi,” kata Ketua Panwaslu Samarinda, Abdul Muin, baru-baru ini.

Dia mengatakan, Panwaslu berencana mengusulkan anggaran pengawasan. Nantinya anggaran ini harus disesuaikan dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang ada di Bawaslu, sebab pihaknya tidak menginginkan adanya anggaran ganda.  “Kalau terjadi dobel anggaran itu berpotensi bermasalah. Pasti harus kami kembalikan,”sebut Muin.

Untuk fasilitas dari Pemkot Samarinda, diakuinya telah diberikan kantor di Jl Gunung Arjuna. Pemkot juga telah memberikan meja dan kursi. Hanya saja masih ada beberapa fasilitas yang masih diperlukan. Khususnya bagi Panwascam yang ditempatkan di setiap kecamatan. “Kami berharap pemkot bisa segera memfasilitasi. Dan memang di awal kami sudah koordinasi dengan beberapa camat, mereka siap memfasilitasi,”ujarnya.

Wakil Wali Kota Samarinda, Nusyirwan Ismail mengatakan pada dasarnya Pemkot Samarinda memberikan dukungan kepada Panwaslu. Namun dukungan yang diberikan nantinya sesuai dengan yang diperbolehkan ketentuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda. ”Untuk sarana prasarana yang sudah diusulkan Panwaslu, sudah diproses di Badan Kesbangpol,” terang Nusyirwan.

Diakuinya, sebagian dukungan itu ada pada APBD 2018. Dalam hal ini sengaja tidak dimasukkan dalam APBD Perubahan 2017 karena telah lewat. Dengan pelaksanaan Pilgub Kaltim yang bakal digelar Juni 2018, Nusyirwan mengatakan pengadaannya dalam APBD 2018 terbilang memadai.

“Sudah ada usulan. Tapi dari pemkot kan hanya dukungan saja, tidak bisa total karena ini bukan Pilwali (pemilihan wali kota). Kami akan mencocokkan mana yang menjadi tugas pemkot, mana yang menjadi beban provinsi,” pungkasnya. (sab)


Panwaslu Terpaksa Gunakan Dana Pribadi

Jumat, 27/10/2017

ABDUL MUIN

Berita Terkait


Panwaslu Terpaksa Gunakan Dana Pribadi

ABDUL MUIN

SAMARINDA – Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Samarinda harus menggunakan dana pribadi untuk menunjang operasional mereka. Seperti saat melantik 30 anggota Panwascam beberapa waktu lalu.  Sebab, Panwaslu hingga kini masih menunggu  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018.

“Saat ini untuk melakukan berbagai kegiatan masih menggunakan dana pribadi,” kata Ketua Panwaslu Samarinda, Abdul Muin, baru-baru ini.

Dia mengatakan, Panwaslu berencana mengusulkan anggaran pengawasan. Nantinya anggaran ini harus disesuaikan dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang ada di Bawaslu, sebab pihaknya tidak menginginkan adanya anggaran ganda.  “Kalau terjadi dobel anggaran itu berpotensi bermasalah. Pasti harus kami kembalikan,”sebut Muin.

Untuk fasilitas dari Pemkot Samarinda, diakuinya telah diberikan kantor di Jl Gunung Arjuna. Pemkot juga telah memberikan meja dan kursi. Hanya saja masih ada beberapa fasilitas yang masih diperlukan. Khususnya bagi Panwascam yang ditempatkan di setiap kecamatan. “Kami berharap pemkot bisa segera memfasilitasi. Dan memang di awal kami sudah koordinasi dengan beberapa camat, mereka siap memfasilitasi,”ujarnya.

Wakil Wali Kota Samarinda, Nusyirwan Ismail mengatakan pada dasarnya Pemkot Samarinda memberikan dukungan kepada Panwaslu. Namun dukungan yang diberikan nantinya sesuai dengan yang diperbolehkan ketentuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda. ”Untuk sarana prasarana yang sudah diusulkan Panwaslu, sudah diproses di Badan Kesbangpol,” terang Nusyirwan.

Diakuinya, sebagian dukungan itu ada pada APBD 2018. Dalam hal ini sengaja tidak dimasukkan dalam APBD Perubahan 2017 karena telah lewat. Dengan pelaksanaan Pilgub Kaltim yang bakal digelar Juni 2018, Nusyirwan mengatakan pengadaannya dalam APBD 2018 terbilang memadai.

“Sudah ada usulan. Tapi dari pemkot kan hanya dukungan saja, tidak bisa total karena ini bukan Pilwali (pemilihan wali kota). Kami akan mencocokkan mana yang menjadi tugas pemkot, mana yang menjadi beban provinsi,” pungkasnya. (sab)


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.