Senin, 30/10/2017

KPU Temukan Ribuan Keanggotaan Ganda

Senin, 30/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Temukan Ribuan Keanggotaan Ganda

Senin, 30/10/2017

YOGYAKARTA –  Ditemukan ribuan keanggotaan ganda dalam partai politik pendaftar calon peserta pemilu di Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan hasil penelitian administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah.

Temuan dipastikan akan bertambah kerena peneelitian masih berlangsung, kata Komisioner KPU DIY Siti Goniyatun di Yogyakarta, Senin.

Temuan data keanggotaan ganda terbanyak terdapat di Kabupaten Bantul dengan 1.194 data, Kabupaten Kulon Progo lebih dari 600 data, Kota Yogyakarta 594 data, Kabupaten Gunung Kidul sekitar 500 data, dan Kabupaten Sleman 108 data.

Siti menyebut, KPUD di kabupaten dan kota wajib melakukan klarifikasi secara langsung terhadap seluruh temuan data keanggotaan yang diduga ganda tersebut dengan mendatangi anggota yang bersangkutan.

Jika warga yang bersangkutan hanya mengakui salah satu keanggotaan saja, maka data keanggotaannya di partai lain dinilai tidak memenuhi syarat. “Untuk memastikan, petugas harus meminta bukti dokumen asli, baik kartu tanda penduduk, kartu tanda anggota dan dokumen pendukung lain,” katanya.

‘KPU di kabupaten dan kota wajib membuat berita acara klarifikasi keanggotaan ganda. Partai politik bisa melakukan perbaikan data keanggotaan pada 18 November hingga 1 Desember,” katanya.

Tahapan selanjutnya, KPU kabupaten dan kota akan kembali meneliti hasil perbaikan data keanggotaan tersebut pada 2 Desember hingga 11 Desember. “Dari hasil penelitian ini, akan diketahui partai politik yang lolos penelitian administrasi dan bisa mengikuti tahap verifikassi faktual,” katanya.

Selain data ganda, data keanggotaan partai politik dinilai tidak memenuhi syarat apabila anggota tersebut masih tercatat sebagai anggota TNI, polisi, aparatur sipil negara atau usianya belum mencukupi.

Di DIY terdapat 18 partai politik yang mendaftar, namun hanya ada 14 partai politik yang menjalani tahap penelitian administrasi yaitu Partai Amanat Sejahtera, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasional Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Persatuan Indonesia.(ant)

KPU Temukan Ribuan Keanggotaan Ganda

Senin, 30/10/2017

Berita Terkait


KPU Temukan Ribuan Keanggotaan Ganda

YOGYAKARTA –  Ditemukan ribuan keanggotaan ganda dalam partai politik pendaftar calon peserta pemilu di Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan hasil penelitian administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah.

Temuan dipastikan akan bertambah kerena peneelitian masih berlangsung, kata Komisioner KPU DIY Siti Goniyatun di Yogyakarta, Senin.

Temuan data keanggotaan ganda terbanyak terdapat di Kabupaten Bantul dengan 1.194 data, Kabupaten Kulon Progo lebih dari 600 data, Kota Yogyakarta 594 data, Kabupaten Gunung Kidul sekitar 500 data, dan Kabupaten Sleman 108 data.

Siti menyebut, KPUD di kabupaten dan kota wajib melakukan klarifikasi secara langsung terhadap seluruh temuan data keanggotaan yang diduga ganda tersebut dengan mendatangi anggota yang bersangkutan.

Jika warga yang bersangkutan hanya mengakui salah satu keanggotaan saja, maka data keanggotaannya di partai lain dinilai tidak memenuhi syarat. “Untuk memastikan, petugas harus meminta bukti dokumen asli, baik kartu tanda penduduk, kartu tanda anggota dan dokumen pendukung lain,” katanya.

‘KPU di kabupaten dan kota wajib membuat berita acara klarifikasi keanggotaan ganda. Partai politik bisa melakukan perbaikan data keanggotaan pada 18 November hingga 1 Desember,” katanya.

Tahapan selanjutnya, KPU kabupaten dan kota akan kembali meneliti hasil perbaikan data keanggotaan tersebut pada 2 Desember hingga 11 Desember. “Dari hasil penelitian ini, akan diketahui partai politik yang lolos penelitian administrasi dan bisa mengikuti tahap verifikassi faktual,” katanya.

Selain data ganda, data keanggotaan partai politik dinilai tidak memenuhi syarat apabila anggota tersebut masih tercatat sebagai anggota TNI, polisi, aparatur sipil negara atau usianya belum mencukupi.

Di DIY terdapat 18 partai politik yang mendaftar, namun hanya ada 14 partai politik yang menjalani tahap penelitian administrasi yaitu Partai Amanat Sejahtera, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasional Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Persatuan Indonesia.(ant)

 

Berita Terkait

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.