Kamis, 23/11/2017

Sebulan Bisa Bawa Pulang Rp60 Juta

Kamis, 23/11/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sebulan Bisa Bawa Pulang Rp60 Juta

Kamis, 23/11/2017

logo

ILUSTRASI

SAMARINDA – Wakil rakyat di DPRD boleh sedikit tersenyum. Sebab, gaji anggota DPRD naik dua kali lipat. Sebelumnya DPRD Kaltim hanya menerima Rp30 juta. Dan sekarang gaji DPRD dalam perbulanya bisa menerima Rp 50-60 juta.

Kenaikan tunjangan itu tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

PP ini dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo. Namun demikian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan, alokasi kenaikan tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim, Achmadi mengatakan dalam rapat yang digelar antara DPRD Kaltim, dengan PT Sucofindo, Rabu (22/11) kemarin di DPRD Kaltim, membahas  hasil kajian tunjangan rumah dan transportasi, pihak Sucofindo tidak menetapkan final, namun  hanya memberikan angka terendah dan tertinggi.

Untuk tunjangan perumahan, kata dia, Sucofindo memberikan angka antara Rp7-22 juta. Sementara untuk tunjangan transportasi antara Rp9-11,6 juta perbulanya.

“Jika ditotal keseluruhan gaji anggota dewan perbulanya berkisar antara Rp 50-60 juta,” kata Achmadi, Rabu (22/11) di DPRD Kaltim.

Untuk tunjungan perumahan dan trasportasi, nantinya kata dia akan ditentukan oleh Pemprov Kaltim. Namun dalam rapat tersebut, kata dia, dewan meminta di angka tertinggi untuk kedua tunjangan tersebut. “Kisaranya berapa kita tunggu dari pemrov, karena dia yang mengeluarkan pergubnya,”sebut Achmadi.

Sebelumnya, DPRD Kaltim sudah membentuk Pansus Perda Inisiatif Hak Keuangan dan Administratib DPRD, Rabu (9/8) lalu di Gedung Utama DPRD Kaltim. (sab)


Sebulan Bisa Bawa Pulang Rp60 Juta

Kamis, 23/11/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Sebulan Bisa Bawa Pulang Rp60 Juta

ILUSTRASI

SAMARINDA – Wakil rakyat di DPRD boleh sedikit tersenyum. Sebab, gaji anggota DPRD naik dua kali lipat. Sebelumnya DPRD Kaltim hanya menerima Rp30 juta. Dan sekarang gaji DPRD dalam perbulanya bisa menerima Rp 50-60 juta.

Kenaikan tunjangan itu tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

PP ini dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo. Namun demikian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan, alokasi kenaikan tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim, Achmadi mengatakan dalam rapat yang digelar antara DPRD Kaltim, dengan PT Sucofindo, Rabu (22/11) kemarin di DPRD Kaltim, membahas  hasil kajian tunjangan rumah dan transportasi, pihak Sucofindo tidak menetapkan final, namun  hanya memberikan angka terendah dan tertinggi.

Untuk tunjangan perumahan, kata dia, Sucofindo memberikan angka antara Rp7-22 juta. Sementara untuk tunjangan transportasi antara Rp9-11,6 juta perbulanya.

“Jika ditotal keseluruhan gaji anggota dewan perbulanya berkisar antara Rp 50-60 juta,” kata Achmadi, Rabu (22/11) di DPRD Kaltim.

Untuk tunjungan perumahan dan trasportasi, nantinya kata dia akan ditentukan oleh Pemprov Kaltim. Namun dalam rapat tersebut, kata dia, dewan meminta di angka tertinggi untuk kedua tunjangan tersebut. “Kisaranya berapa kita tunggu dari pemrov, karena dia yang mengeluarkan pergubnya,”sebut Achmadi.

Sebelumnya, DPRD Kaltim sudah membentuk Pansus Perda Inisiatif Hak Keuangan dan Administratib DPRD, Rabu (9/8) lalu di Gedung Utama DPRD Kaltim. (sab)


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.