Minggu, 26/11/2017

Anggota Parpol di Paser Jadi Panwascam?

Minggu, 26/11/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Anggota Parpol di Paser Jadi Panwascam?

Minggu, 26/11/2017

logo

ILUSTRASI

TANA PASER – Panitia  Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Paser menemukan daftar seorang anggota Panwascam masuk dalam salah satu parpol. 

Ketua Panwaslu Paser, Nur Khamid mengatakan masuknya daftar seorang anggota Panwascam di salah satu parpol diketahui setelah Panwaslu Paser melakukan pengawasan terhadap jalannya verifikasi parpol di KPU setempat. 

Namun, yang membantah jika ia terlibat dalam parpol. Oleh Panwaslu, anggota Panwascam yang tak disebutkan namanya itu diminta untuk membuat  surat pernyataan tidak berpartai dan diperkuat pernyataan dari parpol. 

“Meskipun nama dan identitasnya benar, tapi dia mengakui tidak mengetahui bagaimana identitasnya bisa ada di dalam daftar parpol. Sehingga kami meminta yang bersangkutan untuk dibuatkan surat pernyataan bermaterai. Kepada parpol kami juga meminta surat pernyataan tidak terlibat parpol dengan dibubuhi stempel dari parpol itu,” ucapnya.

Dikatakan, bahwa parpol siap mengeluarkan surat pernyataan tersebut. Dan meminta maaf karena telah terjadi kekeliruan dengan adanya nama salah satu anggota Panwascam.

“Parpolnya juga telah kami hubungi, dan mereka meminta maaf karena telah terjadi kekeliruan serta siap mengeluarkan surat kalau yang bersangkutan tidak terlibat parpol,” ujarnya.

Dijelaskan, bahwa kini pihaknya tengah menunggu tibanya surat pernyataan di kantor Sekretariat Panwaslu Paser, Jl Sultan Ibrahim Khaliluddin, eks kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM.

“Kalau surat pernyataan dari yang bersangkutan sudah. Sekarang tinggal menunggu surat pernyataan dari parpol saja. Yang jelas, kami (Panwaslu, Red) tidak hanya melakukan pencermatan keluar, namun ke dalam pun akan kami lakukan jika menemukan atau menerima laporan dari ruang partisipasi masyarakat,” paparnya.

Lebih lanjut, Nur Khamid menegaskan, bahwa pihaknya akan selalu menindaklanjuti apabila ada temuan atau laporan dari masyarakat. Terutama, terhadap penyelenggaraan pemilu. “Pasti kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (sur)


Anggota Parpol di Paser Jadi Panwascam?

Minggu, 26/11/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Anggota Parpol di Paser Jadi Panwascam?

ILUSTRASI

TANA PASER – Panitia  Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Paser menemukan daftar seorang anggota Panwascam masuk dalam salah satu parpol. 

Ketua Panwaslu Paser, Nur Khamid mengatakan masuknya daftar seorang anggota Panwascam di salah satu parpol diketahui setelah Panwaslu Paser melakukan pengawasan terhadap jalannya verifikasi parpol di KPU setempat. 

Namun, yang membantah jika ia terlibat dalam parpol. Oleh Panwaslu, anggota Panwascam yang tak disebutkan namanya itu diminta untuk membuat  surat pernyataan tidak berpartai dan diperkuat pernyataan dari parpol. 

“Meskipun nama dan identitasnya benar, tapi dia mengakui tidak mengetahui bagaimana identitasnya bisa ada di dalam daftar parpol. Sehingga kami meminta yang bersangkutan untuk dibuatkan surat pernyataan bermaterai. Kepada parpol kami juga meminta surat pernyataan tidak terlibat parpol dengan dibubuhi stempel dari parpol itu,” ucapnya.

Dikatakan, bahwa parpol siap mengeluarkan surat pernyataan tersebut. Dan meminta maaf karena telah terjadi kekeliruan dengan adanya nama salah satu anggota Panwascam.

“Parpolnya juga telah kami hubungi, dan mereka meminta maaf karena telah terjadi kekeliruan serta siap mengeluarkan surat kalau yang bersangkutan tidak terlibat parpol,” ujarnya.

Dijelaskan, bahwa kini pihaknya tengah menunggu tibanya surat pernyataan di kantor Sekretariat Panwaslu Paser, Jl Sultan Ibrahim Khaliluddin, eks kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM.

“Kalau surat pernyataan dari yang bersangkutan sudah. Sekarang tinggal menunggu surat pernyataan dari parpol saja. Yang jelas, kami (Panwaslu, Red) tidak hanya melakukan pencermatan keluar, namun ke dalam pun akan kami lakukan jika menemukan atau menerima laporan dari ruang partisipasi masyarakat,” paparnya.

Lebih lanjut, Nur Khamid menegaskan, bahwa pihaknya akan selalu menindaklanjuti apabila ada temuan atau laporan dari masyarakat. Terutama, terhadap penyelenggaraan pemilu. “Pasti kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (sur)


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.