Kamis, 30/11/2017

PNS Tak Netral Disanksi

Kamis, 30/11/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PNS Tak Netral Disanksi

Kamis, 30/11/2017

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan akan ada sanksi kepada aparatur sipil negara yang terlibat secara aktif menjadi juru kampanye paslon tertentu dalam Pilkada Serentak 2018. Pemerintah mengingatkan agar ASN menjaga netralitas.

“Kami kira semua aparatur pemerintah harus menjaga komitmen untuk netral dalam Pilkada 2018,” ujar Tjahjo, Rabu (29/11).

Dia melanjutkan, jika ASN berpeluang tidak netral karena dapat melakukan beberapa kegiatan. Tjahjo mencontohkan, ASN bisa menjadi tim sukses (timses) calon kepala daerah, jutru kampanye, memberikan bantuan fasilitas untuk kampanye dan sebagainya. Tindakan semacam itu, kata Tjahjo memiliki konsekuensi sanksi bagi PNS sendiri.

“Sanksinya sudah diputuskan oleh KemenPAN-RB. Tahapannya (sanksi) berjenjang. Nanti dilihat apakah dia (PNS) langsung menjadi jurkam, menjadi timses untuk bagi-bagi sembako misalnya atau menggunakan mobil dinas untuk kampanye atau ada juga kepala daerah yang menyediakan kantor pemerintahan untuk bakal calon kepala daerah tertentu,” jelas Tjahjo. (rol)


PNS Tak Netral Disanksi

Kamis, 30/11/2017

Berita Terkait


PNS Tak Netral Disanksi

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan akan ada sanksi kepada aparatur sipil negara yang terlibat secara aktif menjadi juru kampanye paslon tertentu dalam Pilkada Serentak 2018. Pemerintah mengingatkan agar ASN menjaga netralitas.

“Kami kira semua aparatur pemerintah harus menjaga komitmen untuk netral dalam Pilkada 2018,” ujar Tjahjo, Rabu (29/11).

Dia melanjutkan, jika ASN berpeluang tidak netral karena dapat melakukan beberapa kegiatan. Tjahjo mencontohkan, ASN bisa menjadi tim sukses (timses) calon kepala daerah, jutru kampanye, memberikan bantuan fasilitas untuk kampanye dan sebagainya. Tindakan semacam itu, kata Tjahjo memiliki konsekuensi sanksi bagi PNS sendiri.

“Sanksinya sudah diputuskan oleh KemenPAN-RB. Tahapannya (sanksi) berjenjang. Nanti dilihat apakah dia (PNS) langsung menjadi jurkam, menjadi timses untuk bagi-bagi sembako misalnya atau menggunakan mobil dinas untuk kampanye atau ada juga kepala daerah yang menyediakan kantor pemerintahan untuk bakal calon kepala daerah tertentu,” jelas Tjahjo. (rol)


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.