Senin, 25/03/2024

Simpan Satu Poket Sabu, Dua Pengedar di Balikpapan Timur Diringkus Polisi

Senin, 25/03/2024

Polisi tangkap dua pengedar sabu-sabu di Balikpapan Timur. Polisi juga turut menyita satu poket sabu siap edar dari tangan pelaku, Senin (25/3/2024). (Dok. Polsek Balikpapan Timur)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Simpan Satu Poket Sabu, Dua Pengedar di Balikpapan Timur Diringkus Polisi

Senin, 25/03/2024

logo

Polisi tangkap dua pengedar sabu-sabu di Balikpapan Timur. Polisi juga turut menyita satu poket sabu siap edar dari tangan pelaku, Senin (25/3/2024). (Dok. Polsek Balikpapan Timur)

Penulis : David Purba 

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Unit Buser Polsek Balikpapan Timur berhasil membekuk dua pria yang nekat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Mulawarman, RT 24, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Senin (25/3/2024) dini hari tadi. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu poket sabu seberat 1,50 gram. 

Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Jajat Sudrajat menerangkan, dua pengedar yang dibekuk masing-masing berinisial EA (37) dan A (43). Pengungkapan kedua pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima kepolisian. 

"Unit Buser Polsek kemudian melakukan lidik dan pencarian pelaku yang dimaksud di Daerah Jln Mulawarman RT 24, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur," kata Jajat, Senin (25/3/2024). 

Kemudian sekira pukul 01.01 WITA, Unit Buser melihat dua pria dengan gerak mencurigakan sedang berdiri di depan salah satu rumah toko (ruko) dengan ciri yang mirip seperti laporan masyarakat. "Petugas kami saat itu langsung mendekati kedua pria mencurigakan tersebut dan mencoba berkomunikasi," ujarnya. 

Saat didekati, kedua pria tersebut justru memperlihatkan gerak yang semakin mencurigakan. Petugas pun saat itu juga langsung membekuk keduanya untuk dilakukan pemeriksaan. "Karena curiga, Unit Buser yang bertugas langsung membekuk keduanya saat itu juga," kata dia. 

Dari hasil pemeriksaan, petugas polisi kemudian menemukan satu poket plastik bening berisi serbuk kristal dari saku pelaku yang disembunyikan di dalam kotak rokok berwarna coklat.  "Kurang lebih berat nya 1,50 gram. Selain itu kami juga menyita dua unit ponsel serta satu buah sendok takar," ungkapnya. 

Dengan temuan tersebut, Unit Buser pun langsung membawa pelaku ke Polsek Balikpapan Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menelusuri dari mana asal sabu tersebut dipasok kedua pelaku.  "Pelaku kami sangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkas dia. 


Editor: Maruly Z

Simpan Satu Poket Sabu, Dua Pengedar di Balikpapan Timur Diringkus Polisi

Senin, 25/03/2024

Polisi tangkap dua pengedar sabu-sabu di Balikpapan Timur. Polisi juga turut menyita satu poket sabu siap edar dari tangan pelaku, Senin (25/3/2024). (Dok. Polsek Balikpapan Timur)

Berita Terkait


Simpan Satu Poket Sabu, Dua Pengedar di Balikpapan Timur Diringkus Polisi

Polisi tangkap dua pengedar sabu-sabu di Balikpapan Timur. Polisi juga turut menyita satu poket sabu siap edar dari tangan pelaku, Senin (25/3/2024). (Dok. Polsek Balikpapan Timur)

Penulis : David Purba 

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Unit Buser Polsek Balikpapan Timur berhasil membekuk dua pria yang nekat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Mulawarman, RT 24, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Senin (25/3/2024) dini hari tadi. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu poket sabu seberat 1,50 gram. 

Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Jajat Sudrajat menerangkan, dua pengedar yang dibekuk masing-masing berinisial EA (37) dan A (43). Pengungkapan kedua pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima kepolisian. 

"Unit Buser Polsek kemudian melakukan lidik dan pencarian pelaku yang dimaksud di Daerah Jln Mulawarman RT 24, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur," kata Jajat, Senin (25/3/2024). 

Kemudian sekira pukul 01.01 WITA, Unit Buser melihat dua pria dengan gerak mencurigakan sedang berdiri di depan salah satu rumah toko (ruko) dengan ciri yang mirip seperti laporan masyarakat. "Petugas kami saat itu langsung mendekati kedua pria mencurigakan tersebut dan mencoba berkomunikasi," ujarnya. 

Saat didekati, kedua pria tersebut justru memperlihatkan gerak yang semakin mencurigakan. Petugas pun saat itu juga langsung membekuk keduanya untuk dilakukan pemeriksaan. "Karena curiga, Unit Buser yang bertugas langsung membekuk keduanya saat itu juga," kata dia. 

Dari hasil pemeriksaan, petugas polisi kemudian menemukan satu poket plastik bening berisi serbuk kristal dari saku pelaku yang disembunyikan di dalam kotak rokok berwarna coklat.  "Kurang lebih berat nya 1,50 gram. Selain itu kami juga menyita dua unit ponsel serta satu buah sendok takar," ungkapnya. 

Dengan temuan tersebut, Unit Buser pun langsung membawa pelaku ke Polsek Balikpapan Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menelusuri dari mana asal sabu tersebut dipasok kedua pelaku.  "Pelaku kami sangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkas dia. 


Editor: Maruly Z

 

Berita Terkait

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Real Madrid Tunda Pesta Juara LaLiga Demi Fokus Hadapi Bayern Munchen Dini Hari Nanti

Datang ke Samarinda, Bank Dunia Gali Informasi Terkait Program Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur

Besok Bak Sendimentasi dan Flokulasi IPA Cendana Dikuras, 13 Titik di Kota Samarinda Bakal Terdampak

Dari Rakor Ketahanan Pangan di Balikpapan, DPTPH Kaltim Tegaskan Perlu Dukungan

KPU Kutai Timur Pilih Sijur dan Simur jadi Maskot Pilkada Serentak 2024

Anak 13 Tahun di Balikpapan jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal

Polres Bontang Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Loktuan

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.