Minggu, 17/03/2024
Minggu, 17/03/2024
Ilustrasi. (Foto: Dok.Antaranews)
Minggu, 17/03/2024
Ilustrasi. (Foto: Dok.Antaranews)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Penjual hidangan berbuka puasa di Kalimantan Timur diminta untuk memperhatikan standar sanitasi demi menjaga keamanan olahan pangan yang mereka jual.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur Jaya Mualimin. "Kami selalu berupaya untuk memastikan pengolahan makanan dan minuman, terutama selama Ramadan, mematuhi standar kesehatan untuk mencegah risiko keracunan atau penyakit," kata Jaya melansir dari antaranews.com Minggu (17/3/2024) hari ini.
Indikator sanitasi total berbasis masyarakat khususnya pengolahan makanan dan minuman telah mencapai standar yang cukup. Ini menandakan sebagian besar rumah tangga telah memenuhi standar yang ditetapkan.
"Kami menghargai upaya masyarakat yang menyediakan makanan untuk berbuka puasa dan sahur. Ini menunjukkan semangat kebersamaan dan kreativitas dalam memanfaatkan bulan Ramadan," ujar Jaya.
Dinkes Kaltim juga mengingatkan tentang pentingnya memperhatikan indikator sanitasi, termasuk penggunaan toilet yang layak, kebiasaan hidup bersih dan sehat, pengolahan makanan dan minuman yang baik, pengelolaan sampah rumah tangga, serta penanganan limbah cair agar tidak mencemari lingkungan.
Dengan adanya kesadaran dan upaya bersama, Jaya mengharapkan penerapan standar sanitasi di Kaltim dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat selama Ramadan ini.
Balai Besar POM (BBPOM) di Samarinda juga mengintensifkan pengawasan pangan untuk menjamin keamanan konsumsi masyarakat. Kepala BBPOM Samarinda Sem Lapik menyatakan pengawasan dilakukan di sarana ritel, distribusi dan produksi pangan, serta langsung ke pelaku usaha yang menjual takjil di pasar Ramadhan dan pinggir jalan.
"Kami melakukan pengecekan produk dan uji kelayakan pangan untuk memastikan tidak ada bahan berbahaya yang beredar," ujar Sem Lapik.
Pengawasan berbasis risiko dilakukan terhadap produk yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti pewarna tekstil, boraks, atau formalin. "Kami melakukan sampling secara random dan memberikan edukasi kepada pelaku usaha," sebutnya
Editor: Aspian Nur
Ilustrasi. (Foto: Dok.Antaranews)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Penjual hidangan berbuka puasa di Kalimantan Timur diminta untuk memperhatikan standar sanitasi demi menjaga keamanan olahan pangan yang mereka jual.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur Jaya Mualimin. "Kami selalu berupaya untuk memastikan pengolahan makanan dan minuman, terutama selama Ramadan, mematuhi standar kesehatan untuk mencegah risiko keracunan atau penyakit," kata Jaya melansir dari antaranews.com Minggu (17/3/2024) hari ini.
Indikator sanitasi total berbasis masyarakat khususnya pengolahan makanan dan minuman telah mencapai standar yang cukup. Ini menandakan sebagian besar rumah tangga telah memenuhi standar yang ditetapkan.
"Kami menghargai upaya masyarakat yang menyediakan makanan untuk berbuka puasa dan sahur. Ini menunjukkan semangat kebersamaan dan kreativitas dalam memanfaatkan bulan Ramadan," ujar Jaya.
Dinkes Kaltim juga mengingatkan tentang pentingnya memperhatikan indikator sanitasi, termasuk penggunaan toilet yang layak, kebiasaan hidup bersih dan sehat, pengolahan makanan dan minuman yang baik, pengelolaan sampah rumah tangga, serta penanganan limbah cair agar tidak mencemari lingkungan.
Dengan adanya kesadaran dan upaya bersama, Jaya mengharapkan penerapan standar sanitasi di Kaltim dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat selama Ramadan ini.
Balai Besar POM (BBPOM) di Samarinda juga mengintensifkan pengawasan pangan untuk menjamin keamanan konsumsi masyarakat. Kepala BBPOM Samarinda Sem Lapik menyatakan pengawasan dilakukan di sarana ritel, distribusi dan produksi pangan, serta langsung ke pelaku usaha yang menjual takjil di pasar Ramadhan dan pinggir jalan.
"Kami melakukan pengecekan produk dan uji kelayakan pangan untuk memastikan tidak ada bahan berbahaya yang beredar," ujar Sem Lapik.
Pengawasan berbasis risiko dilakukan terhadap produk yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti pewarna tekstil, boraks, atau formalin. "Kami melakukan sampling secara random dan memberikan edukasi kepada pelaku usaha," sebutnya
Editor: Aspian Nur
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.