Rabu, 07/02/2024
Rabu, 07/02/2024
Rapat persiapan yang digelar pada Rabu (7/2/2024) sore oleh Bawaslu Kukar bersama stakeholder untuk penertiban APK di masa tenang pemilu 2024. (Han/KK)
Rabu, 07/02/2024
Rapat persiapan yang digelar pada Rabu (7/2/2024) sore oleh Bawaslu Kukar bersama stakeholder untuk penertiban APK di masa tenang pemilu 2024. (Han/KK)
Penulis: */M. Yasin Handayan
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kutai Kartanegara (Bawaslu Kukar) akan kembali melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) saat masa tenang 11 Februari atau mulai hari Senin nanti.
"Kami sudah rapat persiapan penertiban secara garis besarnya bersama dengan seluruh stakeholder," kata Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo kepada Korankaltim.com Rabu (7/2/2024) sore.
Rapat membahas waktu pelaksanaan dan hal-hal teknis yang harus dipersiapkan, misalnya kendaraan untuk mengangkut APK dan sampah pemilu untuk dimusnahkan.
"Kalau untuk kendaraan kami melibatkan DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Kukar Sekaligus nanti APK yang sudah tidak terpakai ini akan diapakan, dimusnahkan atau bagaimana," jelasnya.
Sedangkan untuk waktu pelaksanaan penertiban, Teguh mengatakan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bawaslu Kaltim Namun, diharapkan dan direncanakan penertiban di Kabupaten Kukar bisa dilaksanakan pada pagi hari.
Editor Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.