Senin, 22/04/2019

Gubernur Benarkan PHM Tunggak Deviden

Senin, 22/04/2019

Gubernur Kaltim Isran Noor

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Gubernur Benarkan PHM Tunggak Deviden

Senin, 22/04/2019

logo

Gubernur Kaltim Isran Noor

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Isran Noor ikut berkomentar mengenai jatah atas nasionalisasi atau Participating Interest (PI) 10 persen blok migas di Wilayah Kerja (WK) Blok Mahakam.

Isran mengaku, PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) yang merupakan operator PI menjanjikan akan membagikan deviden atas keterlibatan Kaltim melalui PI. “Progresnya katanya sudah mau dibagi deviden-nya, tapi sampai sekarang kan belum ada,” ujar Isran.

Pengakuan Isran sejalan dengan pernyataan Direktur Utama (Dirut) Perusda Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) Iwan Ratman beberapa waktu lalu. Isran bahkan, mengatakan PHM menyebut pembagian deviden PI untuk tahun 2018, harusnya dilakukan pada Januari 2019. “Januari  katanya mau dibagi.  Tapi sampai sekarang tidak ada. Katanya mau dibagi. Kita ni katanya aja,” imbuhnya. 

Namun berbeda dengan pernyataan Dirut Perusda MGRM, Isran mengaku tak mengetahui besaran deviden yang akan diterima Kaltim. Sementara sebelumnya, Dirut Perusda MGRM menyatakan bahwa ada Rp600 miliar jatah Kaltim yang belum terbayarkan. “Kalau sampai 600 miliar rupiah saya baru dengar itu,” ungkapnya. (*)


Penulis: * / Rusdianto

Editor: Aspian Nur

Gubernur Benarkan PHM Tunggak Deviden

Senin, 22/04/2019

Gubernur Kaltim Isran Noor

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.