Kamis, 10/08/2017
Kamis, 10/08/2017
OPERASIKAN KLINIK: Bertekad ingin tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) kini masih membuka layanan klinik, meski operasional rumah sakit sudah dihentikan. (FOTO: MELISA/KK)
Kamis, 10/08/2017
OPERASIKAN KLINIK: Bertekad ingin tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) kini masih membuka layanan klinik, meski operasional rumah sakit sudah dihentikan. (FOTO: MELISA/KK)
SAMARINDA – Sejak November lalu, polemik antara Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) dengan Pemprov Kaltim belum juga reda hingga saat ini. Hal ini pun membuat operasional RSI terhambat hingga tak lagi melayani masyarakat.
Namun hingga kini seluruh pegawai tetap masuk kerja seperti biasa meski tidak melakukan pelayanan kesehatan. Hal ini pun diakui oleh Humas RSI Syarif Rahman Hakim, Kamis (10/8) kemarin.
“Seluruh pegawai kami bertahap dan tetap masuk. Untungnya kami masih diberikan gaji oleh yayasan (Yarsi). Namun lama-lama juga pasti terkikis karena sudah lama tidak beroperasional,” ujar Syarif.
Meski tidak melakukan pelayanan kesehatan di RSI, namun pihak Yarsi kini mendirikan Klinik RSI untuk menampung pelayanan masyarakat sekitar.
“Klinik ini juga berdiri diatas lahan Yarsi sendiri dan sudah diurus perizinanannya di pemkot. Ini juga dibangun karena kami ingin tetap melayani masyarakat, meskipun tidak selengkap di rumah sakit. Namun melihat banyaknya jumlah pasien yang selalu datang tiap hari ke RSI namun tidak kami layani, makanya kami pun berupaya untuk membuka klinik agar mereka sedikit tertolong,” jelasnya.
Namun, ia pun mengaku tetap saja mendapatkan kendala dalam pemenuhan obat-obatan. Sebab sebagian besar apotek tidak berkenan memberikan obat kepada pihaknya karena sudah terlanjur mendapatkan stigma negatif dengan persoalan izin yang belum diberikan oleh Pemkot Samarinda.
“Memang masih ada yang bersedia memberikan kami obat tapi lebih banyak yang enggan karena kami dianggap tidak resmi. Padahal niat kami untuk memberikan pelayanan,” tutur Syarif.
Menurut Syarif, pihaknya sudah berupaya untuk meminta izin operasional segera diterbitkan oleh Pemkot Samarinda.
“Namun tetap saja mereka masih enggan sebelum ada ketentuan yang inkracht (berkekuatan hukum tetap) dari pengadilan. Padahal bisa saja kan sembari menunggu keputusan pengadilan izin operasonal tetap diterbitkan sementara agar pelayanan masyarakatpun tetap berjalan,” terangnya.
“Belum lagi dengan banyaknya pegawai kami yang sangat menggantungkan nasibnya disini. Apa iya pemerintah tega membiarkan ini berlarut-larut, kami berharap ada keputusan yang tegas dari pemkot untuk segera menerbitkan izin operasional kami,” demikian Syarif. (ms)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.