Sabtu, 26/08/2017

Dana Hibah untuk PDAM Dicairkan Tahun Depan

Sabtu, 26/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Dana Hibah untuk PDAM Dicairkan Tahun Depan

Sabtu, 26/08/2017

SAMARINDA – Pemerintah pusat telah berencana memberikan dana hibah Rp 1,8 miliar dari Australia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khusus bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kencana. Namun hal ini masih berbenturan dengan dokumen yang belum rampung disiapkan oleh Pemkot Samarinda. 

Menurut Kabag Kerja Sama Sekretariat Kota (Setkot) Samarinda I Gusti Ayu Sulistiani, seharusnya sejak 2013 bantuan ini sudah diterima oleh Pemkot. Tetapi, karena ada kekurangan dokumen, maka mengalami penundaan. 

“Tertunda karena rencana awal akan dipasang 3.000 SR (saluran rumah) namun diubah menjadi 400 SR saja,” ujar wanita yang akrab disapa Iga itu.

Saat ini, pihaknya terus menyiapkan dokumen untuk melakukan kerja sama itu. Karena sifatnya hibah, maka dokumen yang disusun harus lengkap. Nantinya juga harus disiapkan laporan ketika program selesai dilakukan. 

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Anwar Juhri menuturkan, sebenarnya Pemkot berharap bantuan hibah itu bisa dimasukkan dalam batang tubuh APBD Perubahan ini. Tetapi, karena dokumennya belum lengkap, maka harus menunggu. Kemungkinan tahun depan sudah bisa dilaksanakan. 

“Kalau dokumen lengkap baru kami serahkan. Sebenarnya kami berharap dana ini bisa diturunkan dalam APBD Perubahan ini, namun kemungkinan baru APBD murni tahun depan baru bisa diserahkan,” tuturnya.

Ia meyakini dana hibah ini bukan hanya dikhususkan untuk PDAM Samarinda saja, melainkan untuk seluruh instansi PDAM di Indonesia, tujuannya untuk meningkatkan fasiltas penunjang distribusi air. 

“Untuk tahun ini, memang yang pertama kalinya PDAM menerima sokongan dana hibah dari kementerian. Kalau sebelumnya saya juga tidak mengetahui secara pasti,” imbuhnya. 

Terpisah Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Heri Suriansyah dalam waktu dekat ini akan dikoordinasikan lagi dengan instansi terkait.

“Karena memang saat in secara administrasi belum memenuhi harapan dengan adanya amandemen yang seharusnya terbitan 2017, yang ada saat ini masih aturan saat 2013 lalu. Heri pun meminta agar pihak terkait, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan PDAM, untuk segera melengkapi dokumennya sesuai dengan permintaan pusat. (ms) 


Dana Hibah untuk PDAM Dicairkan Tahun Depan

Sabtu, 26/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.