Senin, 23/10/2017
Senin, 23/10/2017
Senin, 23/10/2017
SAMARINDA – Berbagai kegiatan pembangunan Pemkot Samarinda tak selamanya mulus, lama tak ada kelanjutan, kantor Camat Samarinda Kota di jalan Arif Rahman Hakim, dipastikan segera rampung akhir bulan depan. Sejak 2015, pembangunan kator ini terhenti setelah mencapai 77 persen.
Bahkan proyek ini dianggap mangkrak karena ada persoalan pemutusan kontrak pada kontraktor sebelumnya karena tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya atau wanprestasi. Hal ini dibenarkan oleh oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek itu, dari bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Agus Widodo.
“Pembangunannya itu ada dua tahap, namun untuk tahap pertama saya tidak tahu pasti. Yang pasti pembangunannya dimulai dari pondasi hingga struktur. Anggarannya berkisar Rp3,5 miliar dengan konsep bangunan tiga lantai,” jelasnya.
Setelah terhenti hingga dua tahun, pembangunan kantor camat Samarinda Kota kembali dilanjutkan pada Juni lalu.
Sedangkan menurut laporan dari tim lanjut Widodo, saat ini sudah memasuki tahap penyelesaian akhir.
“Ini tinggal tahap finishing saja. Untuk saat ini, masih tersisa pemasangan instalasi listrik, lampu, kaca, pengecatan dan saluran air,” urainya.
Ia pun memprediksikan Desember kantor pemerintah sudah rampung dengan segala urusannya. Setelah itu kami menunuggu lagi penyerahan dari kontraktor,” jelas Widodo.
Selebihnya ia juga menyebutkan, usai penyerahan dari kontraktor lalu bangunan tersebut menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Nanti yang serah terima juga dari BPKAD. Namun secara keseluruhan bangunan itu memang masuk dalam aset pemerintah. Namun anggarannya kali ini hanya Rp2,5 miliar daripada yang didulu hanya Rp3, 5miliar,” pungkas Widodo. (ms)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.