Rabu, 21/06/2017
Rabu, 21/06/2017
Rusianto
Rabu, 21/06/2017
Rusianto
SAMARINDA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim 2016, Rusianto mengharapkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim membantu kerja pansus di lapangan. Sesuai kerjanya, pansus dalam waktu dekat akan mempelajari hasil LKPj selama masa anggaran 2016 tersebut.
Salah satu bantuan yang diharapkan adalah dengan memberikan laporan program pembangunan di 10 kabupaten/kota yang mendapat bantuan anggaran dari APBD Kaltim 2016 untuk di cross check ke lapangan.
Tidak hanya itu, SKPD juga diharapkan bisa mendampingi proses tinjauan lapangan yang rencananya akan dilaksanakan awal Juli 2017 mendatang. Hal itu disampaikan Rusianto saat memimpin rapat internal pansus, Senin (19/6) dalam rangka membahas jadwal dan program kerja pansus.
Politikus Partai Gerindra ini juga berharap seluruh anggota Pansus LKPj 2016 bekerja maksimal dengan waktu yang sudah ditentukan untuk menilik hasil kinerja kepala daerah terhadap sejumlah program pembangunan yang menggunakan APBD Kaltim Tahun 2016. Sebab masa kerja pansus LKPj dibatasi hanya 30 hari.
“Waktu kerja Pansus sempit. Sehingga tidak ada alasan tidak menyegerakan cross check untuk melihat sejauh mana realitas antara laporan dari kepala daerah dengan faktanya di lapangan. Nanti kita bisa lihat hasilnya setelah kunjungan. Setelah ada laporannya, bisa kita sinkronkan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua rakyat berhak mengetahuinya,” tuturnya. (hms3)
Rusianto
SAMARINDA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim 2016, Rusianto mengharapkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim membantu kerja pansus di lapangan. Sesuai kerjanya, pansus dalam waktu dekat akan mempelajari hasil LKPj selama masa anggaran 2016 tersebut.
Salah satu bantuan yang diharapkan adalah dengan memberikan laporan program pembangunan di 10 kabupaten/kota yang mendapat bantuan anggaran dari APBD Kaltim 2016 untuk di cross check ke lapangan.
Tidak hanya itu, SKPD juga diharapkan bisa mendampingi proses tinjauan lapangan yang rencananya akan dilaksanakan awal Juli 2017 mendatang. Hal itu disampaikan Rusianto saat memimpin rapat internal pansus, Senin (19/6) dalam rangka membahas jadwal dan program kerja pansus.
Politikus Partai Gerindra ini juga berharap seluruh anggota Pansus LKPj 2016 bekerja maksimal dengan waktu yang sudah ditentukan untuk menilik hasil kinerja kepala daerah terhadap sejumlah program pembangunan yang menggunakan APBD Kaltim Tahun 2016. Sebab masa kerja pansus LKPj dibatasi hanya 30 hari.
“Waktu kerja Pansus sempit. Sehingga tidak ada alasan tidak menyegerakan cross check untuk melihat sejauh mana realitas antara laporan dari kepala daerah dengan faktanya di lapangan. Nanti kita bisa lihat hasilnya setelah kunjungan. Setelah ada laporannya, bisa kita sinkronkan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua rakyat berhak mengetahuinya,” tuturnya. (hms3)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.