Kamis, 22/06/2017

Tingkatkan Keselamatan dan Keamanan Kapal

Kamis, 22/06/2017

Gamalis

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tingkatkan Keselamatan dan Keamanan Kapal

Kamis, 22/06/2017

logo

Gamalis

SAMARINDA-Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2017 bukan hanya lalu lintas penerbangan udara yang mengalami peningkatan arus penumpang, sehingga standar keselamatan penumpang harus tetap terjaga. Hal ini juga berlaku pada alat transpotasi laut seperti kapal penumpang. Untuk itu pihak terkait dalam hal ini Syahbandar memiliki kewajiban memantau kapal yang beroperasi. Pantauan tersebut meliputi standar keselamatan dan keamanan kapal. 

“Bahkan bukan hanya keselamatan dan keamanan, namun juga kenyamanan seluruh penumpang kapal,” kata Gamalis.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini mengatakan, hal ini berlaku khususnya bagi semua kapal yang beroperasi dari dan ke wilayah di Kalimantan Timur.

“Diharapkan pihak Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan agar memantau dengan baik kapal-kapal yang beroperasi terutama pada arus mudik lebaran. Semua standar keamanan dan keselamatan wajib dipatuhi,” sebutnya.

Kelengkapan tersebut diantaranya seperti kelengkapan alat keselamatan seperti pelampung serta alat tanda darurat dan alat telekomunikasi. Menurutnya, alat tersebut merupakan beberapa diantara alat keselamatan yang penting, bukan hanya harus ada dalam kapal namun juga kondisi alat harus pula dalam keadaan baik dan dan dapat difungsikan.

 “Kalau alatnya ada tapi nggak berfungsi baik tidak dibenarkan, oleh karena itu harus dipastikan bahwa alat keselamatan berfungsi baik. Selain pengelola kapal diingatkan, pihak terkait juga secara berkala perlu melakukan semacam razia,” imbuhnya.

Gamalis juga mengingatkan agar pengecekan standar keamanan dan keselamatan penumpang tidak hanya saat menjelang moment tingginya arus penumpang seperti Hari Raya Idul Fitri. Namun secara berkala perlu dilakukan, apalagi kasus kecelakaan kapal beberapa kali terjadi. 

“Penumpang juga berhak mendapat jaminan keselamatan sehingga penumpang berhak menuntut jaminan dan alat keselamatan. Namun penumpang yang menggunakan jasa transportasi laut juga jangan nekat menaiki kapal yang tidak dilengkapi alat keselamatan,” pungkasnya. (adv/hms5)


Tingkatkan Keselamatan dan Keamanan Kapal

Kamis, 22/06/2017

Gamalis

Berita Terkait


Tingkatkan Keselamatan dan Keamanan Kapal

Gamalis

SAMARINDA-Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2017 bukan hanya lalu lintas penerbangan udara yang mengalami peningkatan arus penumpang, sehingga standar keselamatan penumpang harus tetap terjaga. Hal ini juga berlaku pada alat transpotasi laut seperti kapal penumpang. Untuk itu pihak terkait dalam hal ini Syahbandar memiliki kewajiban memantau kapal yang beroperasi. Pantauan tersebut meliputi standar keselamatan dan keamanan kapal. 

“Bahkan bukan hanya keselamatan dan keamanan, namun juga kenyamanan seluruh penumpang kapal,” kata Gamalis.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini mengatakan, hal ini berlaku khususnya bagi semua kapal yang beroperasi dari dan ke wilayah di Kalimantan Timur.

“Diharapkan pihak Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan agar memantau dengan baik kapal-kapal yang beroperasi terutama pada arus mudik lebaran. Semua standar keamanan dan keselamatan wajib dipatuhi,” sebutnya.

Kelengkapan tersebut diantaranya seperti kelengkapan alat keselamatan seperti pelampung serta alat tanda darurat dan alat telekomunikasi. Menurutnya, alat tersebut merupakan beberapa diantara alat keselamatan yang penting, bukan hanya harus ada dalam kapal namun juga kondisi alat harus pula dalam keadaan baik dan dan dapat difungsikan.

 “Kalau alatnya ada tapi nggak berfungsi baik tidak dibenarkan, oleh karena itu harus dipastikan bahwa alat keselamatan berfungsi baik. Selain pengelola kapal diingatkan, pihak terkait juga secara berkala perlu melakukan semacam razia,” imbuhnya.

Gamalis juga mengingatkan agar pengecekan standar keamanan dan keselamatan penumpang tidak hanya saat menjelang moment tingginya arus penumpang seperti Hari Raya Idul Fitri. Namun secara berkala perlu dilakukan, apalagi kasus kecelakaan kapal beberapa kali terjadi. 

“Penumpang juga berhak mendapat jaminan keselamatan sehingga penumpang berhak menuntut jaminan dan alat keselamatan. Namun penumpang yang menggunakan jasa transportasi laut juga jangan nekat menaiki kapal yang tidak dilengkapi alat keselamatan,” pungkasnya. (adv/hms5)


 

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.