Selasa, 05/12/2017

Eksekusi Dodi Rondonuwu Dilepas Tangis si Buah Hati

Selasa, 05/12/2017

Dilepas Putranya: Dodi Rondonuwu (berkopiah) memeluk putra keempatnya dan disaksikan putra keduanya (membelakangi kamera) saat melepas menuju Lapas, Senin (4/12). Dodi Rondonuwu akan menjalani proses hukum sesuai putusan MA selama dua tahun penjara.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Eksekusi Dodi Rondonuwu Dilepas Tangis si Buah Hati

Selasa, 05/12/2017

logo

Dilepas Putranya: Dodi Rondonuwu (berkopiah) memeluk putra keempatnya dan disaksikan putra keduanya (membelakangi kamera) saat melepas menuju Lapas, Senin (4/12). Dodi Rondonuwu akan menjalani proses hukum sesuai putusan MA selama dua tahun penjara.

BONTANG - Isak tangis pecah saat putra dan putri Dodi Rondonuwu yang tak rela melepas kepergiannya. Tiga dari Empat buah hatinya bercucuran air mata sambi memeluk erat sang tulang punggung keluarga. Tapi Dodi Rondonuwu tampil tegar dan bertanggungjawab atas putusan hukum kepadanya. Ia tampil bak ksatria, menyerahakn diri dan tunduk saat hukum memvonisnya atas dakwaan kasus korupsi. Dodi menerima putusan kurungan badan selama dua tahun.

Sempat menahan sedih, Dodi mencoba tegar dan dengan gagah melangkahkan kakinya ke kendaraan roda empat milik Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Bontang yang akan mengantarkannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Senin (9/12).

Suasana sebelumnya, saat konfrensi pers di hadapan puluhan kader PDI Perjuangan (PDIP) Dodi sangat rileks. Berpakaian putih dipadu dengan celana hitam Dodi sudah pasrah dieksekusi. Kepada masa pendukungnya Dodi sempat berorasi sebelum akhirnya mereka mengantarkannya ke Kejaksaaan Negeri Bontang, pukul 13.00 Wita untuk dieksekusi. 

Disela-sela itu, beberapa kali Dodi mencoba tertawa dengan gaya khasnya, yang suka membuat lelucon. Suasana tiba-tiba berubah. Raut wajah Ketua PDIP Kaltim ini laut dalam sedih takkala dihampiri anak laki-laki bungsunya yang kini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bontang ini.

Wajah bapak yang memiliki empat putra putri dan satu orang cucu ini yang tadinya kerap melempar senyum ke semua mata memandangnya, berlinang. Genangan air memenuhi pelupuk mata yang seakan-akan hendak membanjiri pipinya. 

Sang anak tak kuasa menahan tangis. Si bocah memeluk erat Dodi yang divonis 2 tahun penjara dengan denda Rp50 juta atas perkara kasus korupsi berjamaah bersama 25 mantan anggota DPRD Bontang periode 1999-2004. Dodi dieksekusi setelah terbt putusan Mahkamah Agung (MA) dengan dakwaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp218 juta.

Anak laki-laki keduanya yang kuliah di Jakarta tak mau ketinggalan. Dia ikut menangis dan memeluk sang ayah dengan erat, seakan tak rela melepasnya menuju ke jeruji besi.

Sementara putri pertamanya, tak kuasa menahan kesedihan, sehingga beranjak pulang ke rumah dan tak ikut mengantar ayahnya pergi dibawa ke hotel prodeo oleh para jaksa.

Walaupun kepergiannya diiiringi tangisan anak-anaknya, Dodi tetap mencoba tegar di hadapan anak-anaknya termasuk di hadapan istri tercintanya. Dodi pun menyempatkan diri berkelakar di hadapan para kader PDIP, bahwa selama ia di dalam penjara, jangan WA atau SMS ke nomer teleponnya. Karena teleponnya sudah ia berikan ke istrinya.

“Ini hp-ku kukasihkan ke istriku sekarang ya, jadi jangan WA atau SMS dengan kata-kata sayang ya, nanti marah pula istriku,” kata Dodi, yang langsung disambut tertawa seluruh kader PDIP termasuk media dan para jaksa juga anggota polisi yang berjaga-jaga di Kantor Kejari Bontang.

Untuk diketahui Dodi Rondonuwu didakwa telah melakukan kasus korupsi berjamaah, bersama-sama seluruh anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004, yang mana telah menerima barang-barang untuk kepentingan pribadi yang pembeliannya dilakukan oleh Panitia Urusan Rumah tangga (PURT) berupa ballpoint, tas kulit, sepatu kulit, kaos kaki, handphone, lencana daerah terbuat dari emas, penjepit dasi berupa emas, cincin emas dan gesper(pendeng) emas, dengan menggunakan dana APBD Kota Bontang pos anggaran sekertariat DPRD Kota Bontang, tahun anggaran 2001-2003.

Selain menerima barang-barang tersebut, Dodi bersama teman-teman anggota DPRD Bontang kala itupun menerima biaya program S-1 atau S-2, masing-masing Rp17.870.000 termasuk sewa rumah Rp60 juta dan asuransi jiwa. Seluruhnya khusus Dodi didakwa telah merugikan uang Negara sebesar Rp218 juta.

Masuknya Dodi ke dalam Lapas kelas III Bontang, Senin (4/12) kemarin, bukan akhir perjalanan kasus yang menjerat ke-25 mantan anggota DPRD bontang periode 1999-2004. Menurut Dodi, ia akan ajukan PK, dan hal ini dikuatkan oleh kuasa hukumnya Solikin, yang mendampinginya kemarin.

“Kami sedang pikirkan upaya PK, kata Solikin.

Dari kasus ini Dodi meminta kepada penegak hukum kasusnya berhenti sampai pada dirinya saja. Sebab, masih ada 5 orang mantan anggota DPRD Kota Bontang yang belum diproses.

“Saya imbau kepada kejaksaan, tolong jangan diteruskan kasus ini. Cukup di aku saja, kasihan mereka sudah sepuh sudah tua,” kata Dodi.

Menurut perkiraannya, kalau dikait-kaitkan dengan yang lain-lain, target satu-satunya adalah cuma dirinya. 

“Aku rasa, target utama adalah aku, cukup sudah di aku saja, kasihan mereka sudah pada sepuh-sepuh semua, aku Ketua PDIP Kaltim dan aku juga Wakil Ketua DPRD Kaltim, dan satu-satunya yang masih jadi anggota dewan hanyalah aku, jadi kurasa cukuplah di aku saja,” pungkas Dodi, yang langsung memasuki kendaraan jaksa eksekusi menuju Lapas. (cil)


Eksekusi Dodi Rondonuwu Dilepas Tangis si Buah Hati

Selasa, 05/12/2017

Dilepas Putranya: Dodi Rondonuwu (berkopiah) memeluk putra keempatnya dan disaksikan putra keduanya (membelakangi kamera) saat melepas menuju Lapas, Senin (4/12). Dodi Rondonuwu akan menjalani proses hukum sesuai putusan MA selama dua tahun penjara.

Berita Terkait


Eksekusi Dodi Rondonuwu Dilepas Tangis si Buah Hati

Dilepas Putranya: Dodi Rondonuwu (berkopiah) memeluk putra keempatnya dan disaksikan putra keduanya (membelakangi kamera) saat melepas menuju Lapas, Senin (4/12). Dodi Rondonuwu akan menjalani proses hukum sesuai putusan MA selama dua tahun penjara.

BONTANG - Isak tangis pecah saat putra dan putri Dodi Rondonuwu yang tak rela melepas kepergiannya. Tiga dari Empat buah hatinya bercucuran air mata sambi memeluk erat sang tulang punggung keluarga. Tapi Dodi Rondonuwu tampil tegar dan bertanggungjawab atas putusan hukum kepadanya. Ia tampil bak ksatria, menyerahakn diri dan tunduk saat hukum memvonisnya atas dakwaan kasus korupsi. Dodi menerima putusan kurungan badan selama dua tahun.

Sempat menahan sedih, Dodi mencoba tegar dan dengan gagah melangkahkan kakinya ke kendaraan roda empat milik Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Bontang yang akan mengantarkannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Senin (9/12).

Suasana sebelumnya, saat konfrensi pers di hadapan puluhan kader PDI Perjuangan (PDIP) Dodi sangat rileks. Berpakaian putih dipadu dengan celana hitam Dodi sudah pasrah dieksekusi. Kepada masa pendukungnya Dodi sempat berorasi sebelum akhirnya mereka mengantarkannya ke Kejaksaaan Negeri Bontang, pukul 13.00 Wita untuk dieksekusi. 

Disela-sela itu, beberapa kali Dodi mencoba tertawa dengan gaya khasnya, yang suka membuat lelucon. Suasana tiba-tiba berubah. Raut wajah Ketua PDIP Kaltim ini laut dalam sedih takkala dihampiri anak laki-laki bungsunya yang kini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bontang ini.

Wajah bapak yang memiliki empat putra putri dan satu orang cucu ini yang tadinya kerap melempar senyum ke semua mata memandangnya, berlinang. Genangan air memenuhi pelupuk mata yang seakan-akan hendak membanjiri pipinya. 

Sang anak tak kuasa menahan tangis. Si bocah memeluk erat Dodi yang divonis 2 tahun penjara dengan denda Rp50 juta atas perkara kasus korupsi berjamaah bersama 25 mantan anggota DPRD Bontang periode 1999-2004. Dodi dieksekusi setelah terbt putusan Mahkamah Agung (MA) dengan dakwaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp218 juta.

Anak laki-laki keduanya yang kuliah di Jakarta tak mau ketinggalan. Dia ikut menangis dan memeluk sang ayah dengan erat, seakan tak rela melepasnya menuju ke jeruji besi.

Sementara putri pertamanya, tak kuasa menahan kesedihan, sehingga beranjak pulang ke rumah dan tak ikut mengantar ayahnya pergi dibawa ke hotel prodeo oleh para jaksa.

Walaupun kepergiannya diiiringi tangisan anak-anaknya, Dodi tetap mencoba tegar di hadapan anak-anaknya termasuk di hadapan istri tercintanya. Dodi pun menyempatkan diri berkelakar di hadapan para kader PDIP, bahwa selama ia di dalam penjara, jangan WA atau SMS ke nomer teleponnya. Karena teleponnya sudah ia berikan ke istrinya.

“Ini hp-ku kukasihkan ke istriku sekarang ya, jadi jangan WA atau SMS dengan kata-kata sayang ya, nanti marah pula istriku,” kata Dodi, yang langsung disambut tertawa seluruh kader PDIP termasuk media dan para jaksa juga anggota polisi yang berjaga-jaga di Kantor Kejari Bontang.

Untuk diketahui Dodi Rondonuwu didakwa telah melakukan kasus korupsi berjamaah, bersama-sama seluruh anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004, yang mana telah menerima barang-barang untuk kepentingan pribadi yang pembeliannya dilakukan oleh Panitia Urusan Rumah tangga (PURT) berupa ballpoint, tas kulit, sepatu kulit, kaos kaki, handphone, lencana daerah terbuat dari emas, penjepit dasi berupa emas, cincin emas dan gesper(pendeng) emas, dengan menggunakan dana APBD Kota Bontang pos anggaran sekertariat DPRD Kota Bontang, tahun anggaran 2001-2003.

Selain menerima barang-barang tersebut, Dodi bersama teman-teman anggota DPRD Bontang kala itupun menerima biaya program S-1 atau S-2, masing-masing Rp17.870.000 termasuk sewa rumah Rp60 juta dan asuransi jiwa. Seluruhnya khusus Dodi didakwa telah merugikan uang Negara sebesar Rp218 juta.

Masuknya Dodi ke dalam Lapas kelas III Bontang, Senin (4/12) kemarin, bukan akhir perjalanan kasus yang menjerat ke-25 mantan anggota DPRD bontang periode 1999-2004. Menurut Dodi, ia akan ajukan PK, dan hal ini dikuatkan oleh kuasa hukumnya Solikin, yang mendampinginya kemarin.

“Kami sedang pikirkan upaya PK, kata Solikin.

Dari kasus ini Dodi meminta kepada penegak hukum kasusnya berhenti sampai pada dirinya saja. Sebab, masih ada 5 orang mantan anggota DPRD Kota Bontang yang belum diproses.

“Saya imbau kepada kejaksaan, tolong jangan diteruskan kasus ini. Cukup di aku saja, kasihan mereka sudah sepuh sudah tua,” kata Dodi.

Menurut perkiraannya, kalau dikait-kaitkan dengan yang lain-lain, target satu-satunya adalah cuma dirinya. 

“Aku rasa, target utama adalah aku, cukup sudah di aku saja, kasihan mereka sudah pada sepuh-sepuh semua, aku Ketua PDIP Kaltim dan aku juga Wakil Ketua DPRD Kaltim, dan satu-satunya yang masih jadi anggota dewan hanyalah aku, jadi kurasa cukuplah di aku saja,” pungkas Dodi, yang langsung memasuki kendaraan jaksa eksekusi menuju Lapas. (cil)


 

Berita Terkait

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.